Cari disini...
Seputar Kaltim
Penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Kaltim 2026 oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan pimpinan DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-32 di Gedung Utama DPRD. (Foto: Arman/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-32 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (30/9/2026).
Paripurna mengagendakan penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, persetujuan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, penandatanganan persetujuan bersama, serta penyampaian Pendapat Akhir Gubernur.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Hadir langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud
Dalam Pendapat Akhirnya, Gubernur Rudy Mas’ud menyebut APBD Kaltim 2026 mengalami penyesuaian cukup besar, yakni sebesar Rp883,59 miliar.
“Total APBD yang semula direncanakan sebesar Rp15,15 triliun disesuaikan menjadi Rp14,33 triliun," ujar Rudy.
Penyesuaian tersebut terjadi di sisi pendapatan dan belanja. Target pendapatan daerah turun dari Rp14,25 triliun menjadi Rp13,36 triliun atau berkurang Rp883,59 miliar.
Sementara alokasi belanja daerah juga dipangkas Rp822,16 miliar, dari semula Rp15,15 triliun menjadi Rp14,33 triliun.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan justru mengalami kenaikan sebesar Rp61,43 miliar, dari Rp900 miliar menjadi Rp961,43 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil.
Rudy menegaskan, meski mengalami penurunan, Perubahan APBD 2026 tetap difokuskan untuk mengoptimalkan program prioritas.
“Secara nominal, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disetujui secara bersama dan diharapkan dapat mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan," katanya.
Ia juga mengapresiasi kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan.
“Seluruh rangkaian proses mulai dari penyusunan, pembahasan hingga persetujuan bersama telah berhasil diselesaikan. Kemitraan dan hubungan kerja yang harmonis antara Pemprov dan DPRD merupakan modal utama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah," ucapnya.
“Pemerintah daerah berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat untuk mengawal pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan fondasi yang kokoh demi terwujudnya kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Timur di masa depan," tambahnya.
Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati bersama itu akan segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk dievaluasi sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Kaltim 2026 oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan pimpinan DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-32 di Gedung Utama DPRD. (Foto: Arman/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-32 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (30/9/2026).
Paripurna mengagendakan penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, persetujuan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, penandatanganan persetujuan bersama, serta penyampaian Pendapat Akhir Gubernur.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Hadir langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud
Dalam Pendapat Akhirnya, Gubernur Rudy Mas’ud menyebut APBD Kaltim 2026 mengalami penyesuaian cukup besar, yakni sebesar Rp883,59 miliar.
“Total APBD yang semula direncanakan sebesar Rp15,15 triliun disesuaikan menjadi Rp14,33 triliun," ujar Rudy.
Penyesuaian tersebut terjadi di sisi pendapatan dan belanja. Target pendapatan daerah turun dari Rp14,25 triliun menjadi Rp13,36 triliun atau berkurang Rp883,59 miliar.
Sementara alokasi belanja daerah juga dipangkas Rp822,16 miliar, dari semula Rp15,15 triliun menjadi Rp14,33 triliun.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan justru mengalami kenaikan sebesar Rp61,43 miliar, dari Rp900 miliar menjadi Rp961,43 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditetapkan nihil.
Rudy menegaskan, meski mengalami penurunan, Perubahan APBD 2026 tetap difokuskan untuk mengoptimalkan program prioritas.
“Secara nominal, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disetujui secara bersama dan diharapkan dapat mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan," katanya.
Ia juga mengapresiasi kemitraan harmonis antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan.
“Seluruh rangkaian proses mulai dari penyusunan, pembahasan hingga persetujuan bersama telah berhasil diselesaikan. Kemitraan dan hubungan kerja yang harmonis antara Pemprov dan DPRD merupakan modal utama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah," ucapnya.
“Pemerintah daerah berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat untuk mengawal pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan fondasi yang kokoh demi terwujudnya kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Timur di masa depan," tambahnya.
Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati bersama itu akan segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk dievaluasi sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.
(Sf/Rs)