Cari disini...
seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb. (Foto:Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Rencana pemindahan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb masih terus dibicarakan. Menariknya pemindahan ini di idekan nantinya di salah satu daerah kepulauan yang ada di Kabupaten Berau.
Wacana inipun muncul saat Wakil Bupati (Wabup) Berau Gamalis melakukan kunjungan ke rutan satu-satunya di Daerah Berau. Ia mengakui bahwa rutan yang saat ini ada sudah jauh melebihi batas kapasitas yang seharusnya.
"Kalau kita melihat, memang kondisi hari ini di rutan ini sudah sangat over capacity. Kita akan berkolaborasi untuk mencari solusi hal ini," kata Gamalis.
Ia mengatakan untuk permasalahan kapasitas rutan ini juga telah dibicarakan dengan pihak rutan. Dengan, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) rutan Tanjung Redeb saat ini sebanyak 604 orang.
"Untuk kapasitas maksimalnya sebenarnya hanya 200 lebih. Artinya, jumlah penghuni rutan ini mencapai tiga kali lipat," ujarnya.
Oleh karena itu, ia pun menyampaikan bahwa untuk luas lahan nanti akan dikaji lagi dan disesuaikan dengan keperluan agar pembangunan dapat sesuai dengan kebutuhan.
"Nanti kita lihat dulu keperluan luas lahannya berapa. Karena kalau untuk penambahan di lokasi yang ada saat ini sepertinya tidak mungkin malah bisa jadi semakin sempit jika ditambah pembangunan gedung," tuturnya.
Selain itu, dirinya pun memberi contoh salah satu rutan di Sulawesi yang yang mana lokasinya berada di salah satu pulau.Dan jika memungkinkan hal itu bisa menjadi ide dilakukan di Daerah Berau. Karena ia menyebut untuk pulau, Kabupaten Berau pun sudah memiliki beberapa rekomendasi.
Oleh karena itu, selain permasalahan jumlah WBP, lokasi rutan yang saat ini berada di tengah kota tentunya sudah tak representatif, tidak bisa lagi dilakukan perluasan.
"Karena idealnya lokasi rutan memang jauh dari pemukiman," tungkas Gamalis.
Sementara itu, Plt Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Redeb, Effendi juga menerangkan jika idealnya lokasi rutan atau lapas seharusnya di pinggiran kota, karena memerlukan ketenangan. Sehingga, untuk rekomendasi lokasi yang nantinya ditunjuk sebagai tempat relokasi, diharapkan bisa sesuai dengan harapan
"Kalaupun ada tukar guling dari Pemerintah Kabupaten Berau, justru lebih bagus. Karena nantinya semuanya direncanakan dari awal baik untuk kapasitas hingga luas dan lokasi lahannya," ujarnya.
Effendi juga mengatakan, jika rutan dipindahkan dan ditata sesuai kebutuhan, tidak menutup kemungkinan bahwa status Rutan Tanjung Redeb bisa meningkat menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Tidak menutup kemungkinan nantinya nomenklatur rutan ini bisa naik menjadi lapas jika di tata dengan baik," tandasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
seputarfakta.com - Baiq Eliana -
Seputar Kaltim
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb. (Foto:Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Rencana pemindahan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb masih terus dibicarakan. Menariknya pemindahan ini di idekan nantinya di salah satu daerah kepulauan yang ada di Kabupaten Berau.
Wacana inipun muncul saat Wakil Bupati (Wabup) Berau Gamalis melakukan kunjungan ke rutan satu-satunya di Daerah Berau. Ia mengakui bahwa rutan yang saat ini ada sudah jauh melebihi batas kapasitas yang seharusnya.
"Kalau kita melihat, memang kondisi hari ini di rutan ini sudah sangat over capacity. Kita akan berkolaborasi untuk mencari solusi hal ini," kata Gamalis.
Ia mengatakan untuk permasalahan kapasitas rutan ini juga telah dibicarakan dengan pihak rutan. Dengan, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) rutan Tanjung Redeb saat ini sebanyak 604 orang.
"Untuk kapasitas maksimalnya sebenarnya hanya 200 lebih. Artinya, jumlah penghuni rutan ini mencapai tiga kali lipat," ujarnya.
Oleh karena itu, ia pun menyampaikan bahwa untuk luas lahan nanti akan dikaji lagi dan disesuaikan dengan keperluan agar pembangunan dapat sesuai dengan kebutuhan.
"Nanti kita lihat dulu keperluan luas lahannya berapa. Karena kalau untuk penambahan di lokasi yang ada saat ini sepertinya tidak mungkin malah bisa jadi semakin sempit jika ditambah pembangunan gedung," tuturnya.
Selain itu, dirinya pun memberi contoh salah satu rutan di Sulawesi yang yang mana lokasinya berada di salah satu pulau.Dan jika memungkinkan hal itu bisa menjadi ide dilakukan di Daerah Berau. Karena ia menyebut untuk pulau, Kabupaten Berau pun sudah memiliki beberapa rekomendasi.
Oleh karena itu, selain permasalahan jumlah WBP, lokasi rutan yang saat ini berada di tengah kota tentunya sudah tak representatif, tidak bisa lagi dilakukan perluasan.
"Karena idealnya lokasi rutan memang jauh dari pemukiman," tungkas Gamalis.
Sementara itu, Plt Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Redeb, Effendi juga menerangkan jika idealnya lokasi rutan atau lapas seharusnya di pinggiran kota, karena memerlukan ketenangan. Sehingga, untuk rekomendasi lokasi yang nantinya ditunjuk sebagai tempat relokasi, diharapkan bisa sesuai dengan harapan
"Kalaupun ada tukar guling dari Pemerintah Kabupaten Berau, justru lebih bagus. Karena nantinya semuanya direncanakan dari awal baik untuk kapasitas hingga luas dan lokasi lahannya," ujarnya.
Effendi juga mengatakan, jika rutan dipindahkan dan ditata sesuai kebutuhan, tidak menutup kemungkinan bahwa status Rutan Tanjung Redeb bisa meningkat menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Tidak menutup kemungkinan nantinya nomenklatur rutan ini bisa naik menjadi lapas jika di tata dengan baik," tandasnya.
(Sf/Rs)