Seputar Kaltim

    Rusmadi Wongso Tepis Isu Dirinya Terlibat Korupsi Perusda BKS

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 Februari 2025 pukul 19:41 WITA

    Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (Perusda) Bara Kaltim Sejahtera (BKS). 

    Rusmadi menegaskan bahwa dirinya hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) tersebut.

    "Saya hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu," ujar Rusmadi.

    Perusda BKS, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Kaltim, terlibat dalam kerja sama jual beli batu bara dengan lima perusahaan swasta pada periode 2017-2019. 

    Total dana yang terlibat dalam transaksi tersebut mencapai Rp 25,8 miliar. Namun, kerja sama ini berujung pada kerugian Perusda BKS sebesar Rp 21,2 miliar.

    Rusmadi menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PT BKS, dirinya selalu menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. 

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang tidak benar.

    "Saya mengajak masyarakat untuk tidak termakan isu yang beredar. Saya minta media menyampaikan informasi yang jelas," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Rusmadi Wongso Tepis Isu Dirinya Terlibat Korupsi Perusda BKS

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    14 Februari 2025 pukul 19:41 WITA

    Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (Perusda) Bara Kaltim Sejahtera (BKS). 

    Rusmadi menegaskan bahwa dirinya hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) tersebut.

    "Saya hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu," ujar Rusmadi.

    Perusda BKS, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Kaltim, terlibat dalam kerja sama jual beli batu bara dengan lima perusahaan swasta pada periode 2017-2019. 

    Total dana yang terlibat dalam transaksi tersebut mencapai Rp 25,8 miliar. Namun, kerja sama ini berujung pada kerugian Perusda BKS sebesar Rp 21,2 miliar.

    Rusmadi menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) PT BKS, dirinya selalu menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. 

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang tidak benar.

    "Saya mengajak masyarakat untuk tidak termakan isu yang beredar. Saya minta media menyampaikan informasi yang jelas," pungkasnya.

    (Sf/Rs)