Seputar Kaltim

    Rumah Tak Layak Huni di Kutim Masih Banyak, 150 Rumah Baru Disiapkan pada 2026

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    23 Oktober 2026 pukul 19:52 WITA

    Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim, Muhammad Noor. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menjadi pekerjaan besar. Dengan wilayah yang mencakup 18 kecamatan, bantuan perumahan pemerintah belum mampu menjangkau seluruh warga yang membutuhkan.

    Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim, Muhammad Noor, mengatakan keterbatasan anggaran membuat penanganan rumah tak layak huni harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas.

    “Kalau rumah masih banyak dan masih ada. Apalagi kita luas 18 kecamatan. Kita menyesuaikan alokasi anggaran. Dua tahun berturut-turut ini kita hanya bisa memenuhi di empat kecamatan. Itu pun masih banyak yang belum terpenuhi,” ujar Muhammad Noor. 

    Pada 2024, pemerintah daerah membangun 79 unit rumah baru yang tersebar di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Pada 2025, pembangunan meningkat menjadi 205 unit rumah baru di Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung.

    Selain pembangunan baru, Perkim juga menyelesaikan bedah rumah sebanyak 473 unit pada 2025 di empat kecamatan tersebut. Meski demikian, bantuan itu belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan warga, termasuk di wilayah yang sebelumnya telah menerima program serupa.

    Pada 2026, Perkim mendapat alokasi pembangunan 150 unit rumah baru yang direncanakan tersebar di Kecamatan Bengalon, Muara Wahau, dan Kongbeng. Saat ini, calon penerima masih menjalani proses verifikasi langsung di lapangan.

    Muhammad Noor menjelaskan, jumlah permohonan dari masyarakat melalui RT, desa, dan kecamatan melebihi kuota yang tersedia. Karena itu, penetapan penerima tidak bisa hanya mengandalkan usulan administratif, tetapi harus mempertimbangkan kondisi nyata calon penerima.

    “Permohonan dari masyarakat melalui RT, desa, dan camat melebihi itu sangat banyak. Makanya kita tetap prioritaskan sesuai kemampuan, kondisi keuangan, kondisi penghasilan, usia, pendidikan,” jelasnya.

    Ia menegaskan, petugas turun langsung untuk memeriksa kondisi calon penerima agar bantuan diberikan secara tepat sasaran.

    “Tidak ada satu pun pemohon bantuan yang tidak kami datangi langsung ke lapangan. Karena kita harus melihat nyata,” katanya.

    Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dibahas bersama sejumlah organisasi perangkat daerah melalui tim koordinasi perumahan dan kawasan permukiman. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan skala prioritas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

    Sementara itu, program bedah rumah pada 2026 diharapkan dapat dilanjutkan melalui anggaran perubahan. Perkim juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuka peluang dukungan tambahan bagi penanganan rumah tak layak huni di Kutim.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Rumah Tak Layak Huni di Kutim Masih Banyak, 150 Rumah Baru Disiapkan pada 2026

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    23 Oktober 2026 pukul 19:52 WITA

    Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim, Muhammad Noor. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih menjadi pekerjaan besar. Dengan wilayah yang mencakup 18 kecamatan, bantuan perumahan pemerintah belum mampu menjangkau seluruh warga yang membutuhkan.

    Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim, Muhammad Noor, mengatakan keterbatasan anggaran membuat penanganan rumah tak layak huni harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas.

    “Kalau rumah masih banyak dan masih ada. Apalagi kita luas 18 kecamatan. Kita menyesuaikan alokasi anggaran. Dua tahun berturut-turut ini kita hanya bisa memenuhi di empat kecamatan. Itu pun masih banyak yang belum terpenuhi,” ujar Muhammad Noor. 

    Pada 2024, pemerintah daerah membangun 79 unit rumah baru yang tersebar di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Pada 2025, pembangunan meningkat menjadi 205 unit rumah baru di Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung.

    Selain pembangunan baru, Perkim juga menyelesaikan bedah rumah sebanyak 473 unit pada 2025 di empat kecamatan tersebut. Meski demikian, bantuan itu belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan warga, termasuk di wilayah yang sebelumnya telah menerima program serupa.

    Pada 2026, Perkim mendapat alokasi pembangunan 150 unit rumah baru yang direncanakan tersebar di Kecamatan Bengalon, Muara Wahau, dan Kongbeng. Saat ini, calon penerima masih menjalani proses verifikasi langsung di lapangan.

    Muhammad Noor menjelaskan, jumlah permohonan dari masyarakat melalui RT, desa, dan kecamatan melebihi kuota yang tersedia. Karena itu, penetapan penerima tidak bisa hanya mengandalkan usulan administratif, tetapi harus mempertimbangkan kondisi nyata calon penerima.

    “Permohonan dari masyarakat melalui RT, desa, dan camat melebihi itu sangat banyak. Makanya kita tetap prioritaskan sesuai kemampuan, kondisi keuangan, kondisi penghasilan, usia, pendidikan,” jelasnya.

    Ia menegaskan, petugas turun langsung untuk memeriksa kondisi calon penerima agar bantuan diberikan secara tepat sasaran.

    “Tidak ada satu pun pemohon bantuan yang tidak kami datangi langsung ke lapangan. Karena kita harus melihat nyata,” katanya.

    Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dibahas bersama sejumlah organisasi perangkat daerah melalui tim koordinasi perumahan dan kawasan permukiman. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan skala prioritas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

    Sementara itu, program bedah rumah pada 2026 diharapkan dapat dilanjutkan melalui anggaran perubahan. Perkim juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuka peluang dukungan tambahan bagi penanganan rumah tak layak huni di Kutim.

    (Sf/Rs)