Seputar Kaltim

    Rumah Singgah PPU Tampung Perantau Terlantar dan ODGJ, 6 Kasus Ditangani Dinsos

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    05 Juni 2026 pukul 13:46 WITA

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Ainie. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Tiga kasus orang terlantar ditangani Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga awal Juni 2026. Sebagian besar merupakan pendatang yang mencari pekerjaan, namun berakhir tanpa tempat tinggal dan bekal untuk bertahan hidup.

    Kepala Dinsos PPU, Ainie mengatakan salah satu kasus yang ditangani melibatkan satu keluarga asal Sumatera yang datang merantau ke Penajam. Keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak itu tidak memperoleh pekerjaan hingga akhirnya tinggal di sebuah pondok dengan kondisi serba terbatas.

    "Keberadaan mereka dilaporkan perangkat desa kepada kami. Kemudian kami jemput dan bawa ke rumah singgah. Sempat sakit lalu kami bawa ke rumah sakit. Setelah itu kami koordinasi dengan Dinas Sosial daerah asal untuk proses pemulangan," kata Ainie, dikonfirmasi Jumat (5/6/2026).

    Selain keluarga tersebut, dinsos juga menangani satu kasus perantau terlantar lainnya yang kemudian dipulangkan ke daerah asal. Sementara satu laporan lainnya merupakan warga terlantar yang meninggal dunia.

    Ainie mengatakan rumah singgah digunakan sebagai tempat penampungan sementara bagi warga yang tidak memiliki tempat tinggal maupun keluarga yang dapat membantu. Mayoritas penghuni merupakan pendatang dari luar daerah yang datang ke PPU untuk mencari pekerjaan.

    Tak hanya orang terlantar, rumah singgah juga menjadi lokasi penanganan sementara bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan.

    Sepanjang tahun ini, dinsos telah merujuk tiga ODGJ dan satu warga lanjut usia ke Samarinda untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    "Kalau hasil asesmen dan pemeriksaan medis menunjukkan membutuhkan perawatan, kami rujuk ke rumah sakit jiwa di Samarinda," ujarnya.

    Penanganan ODGJ, kata Ainie, menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dinsos. Sebab, setiap proses pengantaran ke Samarinda membutuhkan pendampingan khusus.

    Sesuai prosedur, satu ODGJ harus didampingi sedikitnya dua petugas. Kondisi itu kerap menyulitkan ketika beberapa kasus muncul dalam waktu bersamaan.

    "Kalau bersamaan kami kewalahan. Personel terbatas, anggaran juga terbatas, sementara penanganannya harus sesuai prosedur," katanya.

    Menurut Ainie, sebagian ODGJ yang ditangani tidak lagi mendapat pendampingan keluarga. Ada pula yang dilaporkan warga karena mengganggu lingkungan sekitar, sehingga harus diamankan terlebih dahulu sebelum dirujuk.

    Mayoritas ODGJ yang ditangani berusia di atas 17 tahun. Namun dinsos juga pernah menangani kasus remaja berusia 16 tahun yang selanjutnya menjalani asesmen psikologis sebelum mendapatkan penanganan lanjutan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Rumah Singgah PPU Tampung Perantau Terlantar dan ODGJ, 6 Kasus Ditangani Dinsos

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    05 Juni 2026 pukul 13:46 WITA

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten PPU, Ainie. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Tiga kasus orang terlantar ditangani Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga awal Juni 2026. Sebagian besar merupakan pendatang yang mencari pekerjaan, namun berakhir tanpa tempat tinggal dan bekal untuk bertahan hidup.

    Kepala Dinsos PPU, Ainie mengatakan salah satu kasus yang ditangani melibatkan satu keluarga asal Sumatera yang datang merantau ke Penajam. Keluarga yang terdiri dari suami, istri dan anak itu tidak memperoleh pekerjaan hingga akhirnya tinggal di sebuah pondok dengan kondisi serba terbatas.

    "Keberadaan mereka dilaporkan perangkat desa kepada kami. Kemudian kami jemput dan bawa ke rumah singgah. Sempat sakit lalu kami bawa ke rumah sakit. Setelah itu kami koordinasi dengan Dinas Sosial daerah asal untuk proses pemulangan," kata Ainie, dikonfirmasi Jumat (5/6/2026).

    Selain keluarga tersebut, dinsos juga menangani satu kasus perantau terlantar lainnya yang kemudian dipulangkan ke daerah asal. Sementara satu laporan lainnya merupakan warga terlantar yang meninggal dunia.

    Ainie mengatakan rumah singgah digunakan sebagai tempat penampungan sementara bagi warga yang tidak memiliki tempat tinggal maupun keluarga yang dapat membantu. Mayoritas penghuni merupakan pendatang dari luar daerah yang datang ke PPU untuk mencari pekerjaan.

    Tak hanya orang terlantar, rumah singgah juga menjadi lokasi penanganan sementara bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan.

    Sepanjang tahun ini, dinsos telah merujuk tiga ODGJ dan satu warga lanjut usia ke Samarinda untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    "Kalau hasil asesmen dan pemeriksaan medis menunjukkan membutuhkan perawatan, kami rujuk ke rumah sakit jiwa di Samarinda," ujarnya.

    Penanganan ODGJ, kata Ainie, menjadi salah satu tantangan yang dihadapi dinsos. Sebab, setiap proses pengantaran ke Samarinda membutuhkan pendampingan khusus.

    Sesuai prosedur, satu ODGJ harus didampingi sedikitnya dua petugas. Kondisi itu kerap menyulitkan ketika beberapa kasus muncul dalam waktu bersamaan.

    "Kalau bersamaan kami kewalahan. Personel terbatas, anggaran juga terbatas, sementara penanganannya harus sesuai prosedur," katanya.

    Menurut Ainie, sebagian ODGJ yang ditangani tidak lagi mendapat pendampingan keluarga. Ada pula yang dilaporkan warga karena mengganggu lingkungan sekitar, sehingga harus diamankan terlebih dahulu sebelum dirujuk.

    Mayoritas ODGJ yang ditangani berusia di atas 17 tahun. Namun dinsos juga pernah menangani kasus remaja berusia 16 tahun yang selanjutnya menjalani asesmen psikologis sebelum mendapatkan penanganan lanjutan.

    (Sf/Lo)