Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi meninjau rumah rehabilitasi stunting di Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (18/8/2026). (Foto:Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Rumah rehabilitasi stunting di Kecamatan Sangatta Utara menjadi pilot project penanganan anak berisiko stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Jika pelaksanaannya berhasil, program tersebut berpeluang diperluas ke kecamatan lain pada tahun depan.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi mengatakan pengembangan rumah rehabilitasi stunting akan melihat hasil pelaksanaan program yang saat ini berjalan di Sangatta Utara.
“Ini pilot project ya. Kalau ini berhasil mungkin kita upayakan tahun depan rumah rehab stunting ini bisa kita maksimalkan baik di Kecamatan Sangatta Utara maupun di kecamatan-kecamatan lainnya,” ujar Mahyunadi saat meninjau rumah rehabilitasi stunting di Sangatta Utara.
Dalam penjelasan yang diterima Mahyunadi dari Camat Sangatta Utara, rumah rehabilitasi tersebut memberikan asupan gizi dengan pola hybrid. Anak yang tidak dibawa orang tuanya ke lokasi akan dijemput oleh tim kecamatan.
Program ini menargetkan 20 anak dalam satu siklus dan lima siklus dalam setahun, sehingga sekitar 100 anak dapat mengikuti program tersebut. Sementara jumlah anak yang teridentifikasi berisiko stunting di Kecamatan Sangatta Utara mencapai 542 anak.
Mahyunadi mengatakan pelaksanaan program akan dievaluasi sebelum diperluas ke wilayah lain, termasuk melihat kemampuan rumah rehabilitasi menangani anak dalam setiap siklus.
Kapasitas rumah rehabilitasi sendiri meningkat secara bertahap. Pada awal pelaksanaan, rumah tersebut hanya menampung sekitar delapan anak, kemudian meningkat menjadi 18 anak hingga kini mencapai 20 anak dalam satu siklus.
“Kapasitasnya awalnya dicoba delapan anak, kemudian 18 anak. Ternyata hari ini 20 anak masih mampu ditangani. Mungkin ke depan kalau 20 anak ini masih mampu, bisa ditambah menjadi 25. Tapi tadi menurut Bu Camat, kelihatannya 20 itu sudah maksimal,” jelasnya.
Di sisi pendanaan, kebutuhan program diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar, sedangkan anggaran APBD yang tersedia sekitar Rp800 juta. Pemerintah kecamatan kemudian mengoptimalkan dukungan dari sejumlah pihak untuk memenuhi kebutuhan program.
PT Kaltim Prima Coal (KPC) memberikan dukungan Rp150 juta di luar pembangunan rumah rehabilitasi. Pemerintah kecamatan juga mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan penjemputan anak dan keperluan lainnya.
“Jadi ada beberapa anggaran itu kreasi Bu Camat agar bisa berjalan semuanya walaupun tidak dalam satu mata anggaran,” tambahnya.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan membantu membuka peluang dukungan apabila pemerintah kecamatan membutuhkan kolaborasi dengan perusahaan maupun unsur lainnya.
“Kalau memang ada Bu Camat koordinasi minta bantuan di pihak-pihak perusahaan atau unsur-unsur lain yang ada kaitannya dengan kewenangan atau campur tangan Wakil Bupati insyaallah kita akan segera maksimalkan supaya bisa lebih banyak lagi,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi meninjau rumah rehabilitasi stunting di Kecamatan Sangatta Utara, Selasa (18/8/2026). (Foto:Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Rumah rehabilitasi stunting di Kecamatan Sangatta Utara menjadi pilot project penanganan anak berisiko stunting di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Jika pelaksanaannya berhasil, program tersebut berpeluang diperluas ke kecamatan lain pada tahun depan.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi mengatakan pengembangan rumah rehabilitasi stunting akan melihat hasil pelaksanaan program yang saat ini berjalan di Sangatta Utara.
“Ini pilot project ya. Kalau ini berhasil mungkin kita upayakan tahun depan rumah rehab stunting ini bisa kita maksimalkan baik di Kecamatan Sangatta Utara maupun di kecamatan-kecamatan lainnya,” ujar Mahyunadi saat meninjau rumah rehabilitasi stunting di Sangatta Utara.
Dalam penjelasan yang diterima Mahyunadi dari Camat Sangatta Utara, rumah rehabilitasi tersebut memberikan asupan gizi dengan pola hybrid. Anak yang tidak dibawa orang tuanya ke lokasi akan dijemput oleh tim kecamatan.
Program ini menargetkan 20 anak dalam satu siklus dan lima siklus dalam setahun, sehingga sekitar 100 anak dapat mengikuti program tersebut. Sementara jumlah anak yang teridentifikasi berisiko stunting di Kecamatan Sangatta Utara mencapai 542 anak.
Mahyunadi mengatakan pelaksanaan program akan dievaluasi sebelum diperluas ke wilayah lain, termasuk melihat kemampuan rumah rehabilitasi menangani anak dalam setiap siklus.
Kapasitas rumah rehabilitasi sendiri meningkat secara bertahap. Pada awal pelaksanaan, rumah tersebut hanya menampung sekitar delapan anak, kemudian meningkat menjadi 18 anak hingga kini mencapai 20 anak dalam satu siklus.
“Kapasitasnya awalnya dicoba delapan anak, kemudian 18 anak. Ternyata hari ini 20 anak masih mampu ditangani. Mungkin ke depan kalau 20 anak ini masih mampu, bisa ditambah menjadi 25. Tapi tadi menurut Bu Camat, kelihatannya 20 itu sudah maksimal,” jelasnya.
Di sisi pendanaan, kebutuhan program diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar, sedangkan anggaran APBD yang tersedia sekitar Rp800 juta. Pemerintah kecamatan kemudian mengoptimalkan dukungan dari sejumlah pihak untuk memenuhi kebutuhan program.
PT Kaltim Prima Coal (KPC) memberikan dukungan Rp150 juta di luar pembangunan rumah rehabilitasi. Pemerintah kecamatan juga mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan penjemputan anak dan keperluan lainnya.
“Jadi ada beberapa anggaran itu kreasi Bu Camat agar bisa berjalan semuanya walaupun tidak dalam satu mata anggaran,” tambahnya.
Ia mengatakan pemerintah daerah akan membantu membuka peluang dukungan apabila pemerintah kecamatan membutuhkan kolaborasi dengan perusahaan maupun unsur lainnya.
“Kalau memang ada Bu Camat koordinasi minta bantuan di pihak-pihak perusahaan atau unsur-unsur lain yang ada kaitannya dengan kewenangan atau campur tangan Wakil Bupati insyaallah kita akan segera maksimalkan supaya bisa lebih banyak lagi,” pungkasnya.
(Sf/Lo)