Seputar Kaltim

    Rumah Masa Depan Kutim Gratis, Gali Kubur hingga Pasang Nisan Ditanggung

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    20 Oktober 2026 pukul 15:53 WITA

    Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim, Muhammad Noor. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Keluarga yang berduka di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dapat memanfaatkan layanan pemakaman umum tanpa dipungut biaya. Pemerintah daerah menyediakan pelayanan mulai dari penggalian makam hingga pemasangan nisan melalui UPT Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Selatan.

    Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim, Muhammad Noor mengatakan, masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut cukup menghubungi petugas UPT ketika ada anggota keluarga meninggal dunia.

    “Tidak ada biaya sama sekali. Jadi masyarakat tinggal telepon kalau ada keluarga meninggal. Tim dari UPT menyiapkan dari gali sampai terpasang nisan,” ujar Muhammad Noor. 

    Layanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Sangatta Selatan. Menurutnya masyarakat dari wilayah lain di Kutim maupun keluarga yang sedang berada di Sangatta juga dapat dimakamkan di lokasi tersebut.

    “Termasuk penduduk masyarakat yang kebetulan berkunjung di Kutim, tetap kita terima dimakamkan di situ secara gratis,” katanya.

    Selain pelayanan gratis, kawasan pemakaman seluas sekitar lima hektare itu telah dibagi berdasarkan blok untuk memudahkan pencarian lokasi makam. Pengelola juga memisahkan area pemakaman muslim dan nonmuslim.

    Muhammad Noor menjelaskan, sistem blok tersebut membantu keluarga menemukan lokasi makam kerabatnya.

    "Jadi, enggak ada ceritanya bingung mencari di mana keluarga kita, karena di UPT itu ada daftar di blok berapa,” tuturnya. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Rumah Masa Depan Kutim Gratis, Gali Kubur hingga Pasang Nisan Ditanggung

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    20 Oktober 2026 pukul 15:53 WITA

    Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim, Muhammad Noor. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Keluarga yang berduka di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dapat memanfaatkan layanan pemakaman umum tanpa dipungut biaya. Pemerintah daerah menyediakan pelayanan mulai dari penggalian makam hingga pemasangan nisan melalui UPT Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Selatan.

    Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kutim, Muhammad Noor mengatakan, masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut cukup menghubungi petugas UPT ketika ada anggota keluarga meninggal dunia.

    “Tidak ada biaya sama sekali. Jadi masyarakat tinggal telepon kalau ada keluarga meninggal. Tim dari UPT menyiapkan dari gali sampai terpasang nisan,” ujar Muhammad Noor. 

    Layanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Sangatta Selatan. Menurutnya masyarakat dari wilayah lain di Kutim maupun keluarga yang sedang berada di Sangatta juga dapat dimakamkan di lokasi tersebut.

    “Termasuk penduduk masyarakat yang kebetulan berkunjung di Kutim, tetap kita terima dimakamkan di situ secara gratis,” katanya.

    Selain pelayanan gratis, kawasan pemakaman seluas sekitar lima hektare itu telah dibagi berdasarkan blok untuk memudahkan pencarian lokasi makam. Pengelola juga memisahkan area pemakaman muslim dan nonmuslim.

    Muhammad Noor menjelaskan, sistem blok tersebut membantu keluarga menemukan lokasi makam kerabatnya.

    "Jadi, enggak ada ceritanya bingung mencari di mana keluarga kita, karena di UPT itu ada daftar di blok berapa,” tuturnya. 

    (Sf/Rs)