Cari disini...
Seputar Kaltim
Pantauan dari atas, rumah longsor akibat aktivitas tambang di Kecamatan Samboja, Desa Amborawang Darat. (Foto: Sakirman)
Tenggarong - Satu rumah di Kecamatan Samboja, Desa Amborawang Darat, RT 01, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hancur, diduga akibat aktivitas tambang yang berdekatan dengan pemukiman warga.
Kejadian tersebut viral di media sosial yang memperlihatkan kondisi bagian belakang rumah warga yang hancur.
Saat dikonfirmasi, Lurah Amborawang Darat, Sakirman mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi antara warga dan perusahaan yang diduga melakukan aktivitas penambangan.
"Mediasi ini kita lakukan untuk mencari jalan terbaik antara kedua belah pihak, itu cuma satu rumah saja yang terdampak dan lokasi hancurnya dibekalang rumah," kata Sakirman, Selasa (4/6/2024).
Sakirman menjelaskan, dalam mediasi tersebut pihak perusahaan telah sepakat untuk memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 3,05 miliar kepada warga terdampak.
"Tadi sudah di sepakati pihak perusahaan bahwa mereka telah mengganti kerugian sebesar Rp 3,05 miliar itu," jelasnya.
Kata dia, sebelum kejadian ambruknya rumah tersebut, sejumlah warga telah mendatangi pihak kelurahan untuk menuntut kerusakan yang telah disebabkan oleh perusahaan, namun belum ada kesepakan mengenai ganti rugi kepada warga.
"Makanya hari ini kita datang menuntut kembali terkait ganti rugi itu, dan di sepakati," ucapnya.
Ia menyebut, sebelum kejadian longsor tersebut pemilik rumah sudah di imbau untuk meninggalkan rumah dan telah diungksikan ke RT 02 dari minggu lalu.
"Memang agak ke dalam agak jauhlah cuma fasilitasnya Alhamdulillah kemarin sudah bagus dan itu bangunan baru juga, syukurnya dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pantauan dari atas, rumah longsor akibat aktivitas tambang di Kecamatan Samboja, Desa Amborawang Darat. (Foto: Sakirman)
Tenggarong - Satu rumah di Kecamatan Samboja, Desa Amborawang Darat, RT 01, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hancur, diduga akibat aktivitas tambang yang berdekatan dengan pemukiman warga.
Kejadian tersebut viral di media sosial yang memperlihatkan kondisi bagian belakang rumah warga yang hancur.
Saat dikonfirmasi, Lurah Amborawang Darat, Sakirman mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi antara warga dan perusahaan yang diduga melakukan aktivitas penambangan.
"Mediasi ini kita lakukan untuk mencari jalan terbaik antara kedua belah pihak, itu cuma satu rumah saja yang terdampak dan lokasi hancurnya dibekalang rumah," kata Sakirman, Selasa (4/6/2024).
Sakirman menjelaskan, dalam mediasi tersebut pihak perusahaan telah sepakat untuk memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 3,05 miliar kepada warga terdampak.
"Tadi sudah di sepakati pihak perusahaan bahwa mereka telah mengganti kerugian sebesar Rp 3,05 miliar itu," jelasnya.
Kata dia, sebelum kejadian ambruknya rumah tersebut, sejumlah warga telah mendatangi pihak kelurahan untuk menuntut kerusakan yang telah disebabkan oleh perusahaan, namun belum ada kesepakan mengenai ganti rugi kepada warga.
"Makanya hari ini kita datang menuntut kembali terkait ganti rugi itu, dan di sepakati," ucapnya.
Ia menyebut, sebelum kejadian longsor tersebut pemilik rumah sudah di imbau untuk meninggalkan rumah dan telah diungksikan ke RT 02 dari minggu lalu.
"Memang agak ke dalam agak jauhlah cuma fasilitasnya Alhamdulillah kemarin sudah bagus dan itu bangunan baru juga, syukurnya dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa," pungkasnya.
(Sf/Rs)