Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Kondisi bangunan rumah warga yang hangus terbakar di Dusun Suka Damai, Kecamatan Batu Ampar, Kutim. (Foto: Damkar)
Sangatta – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah di Dusun Suka Damai, Desa Mawai Indah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sabtu (25/4/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh penggunaan obat nyamuk bakar.
Kebakaran terjadi di Jalan Mangga, RT 04 dan RT 05. Laporan pertama diterima dari warga bernama Herman. Tim pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WITA.
Kasi Pemadaman, Pengendali Operasi, dan Komunikasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutim, Eko Purnomo, menyampaikan api berhasil dikendalikan oleh tim Relawan Kebakaran (Redkar) setempat sebelum meluas.
“Api dapat dikendalikan oleh tim Redkar setempat, sehingga tidak merambat ke bangunan lain,” ujar Eko.
Rumah yang terbakar diketahui milik Sukapti, dengan ukuran bangunan sekitar 8 x 10 meter. Sebagian besar bangunan terdampak kebakaran dengan luas area terbakar kurang lebih 80 meter persegi.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Saat ini, korban masih dalam proses pendataan. Untuk sementara tercatat satu kepala keluarga terdampak.
Di lokasi kejadian, petugas juga berhasil menyelamatkan sejumlah barang rumah tangga milik korban.
Eko menambahkan, penanganan di lokasi menghadapi kendala jarak dan medan yang cukup sulit. Lokasi kejadian berjarak sekitar 35 kilometer dari pos pemadam terdekat dengan kondisi jalan berbukit.
“Karena medan dan jarak yang cukup jauh, kami tidak membawa unit mobil pemadam. Personel hanya membawa pompa portable dan peralatan lainnya untuk mencegah api meluas,” jelasnya.
Penanganan melibatkan personel dari Pos Batu Ampar dan Pos Bengkal, dibantu Redkar Desa Mawai Indah serta pihak keamanan dari pos polisi setempat.
(Sf/RS)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim

Kondisi bangunan rumah warga yang hangus terbakar di Dusun Suka Damai, Kecamatan Batu Ampar, Kutim. (Foto: Damkar)
Sangatta – Kebakaran menghanguskan satu unit rumah di Dusun Suka Damai, Desa Mawai Indah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sabtu (25/4/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh penggunaan obat nyamuk bakar.
Kebakaran terjadi di Jalan Mangga, RT 04 dan RT 05. Laporan pertama diterima dari warga bernama Herman. Tim pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WITA.
Kasi Pemadaman, Pengendali Operasi, dan Komunikasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutim, Eko Purnomo, menyampaikan api berhasil dikendalikan oleh tim Relawan Kebakaran (Redkar) setempat sebelum meluas.
“Api dapat dikendalikan oleh tim Redkar setempat, sehingga tidak merambat ke bangunan lain,” ujar Eko.
Rumah yang terbakar diketahui milik Sukapti, dengan ukuran bangunan sekitar 8 x 10 meter. Sebagian besar bangunan terdampak kebakaran dengan luas area terbakar kurang lebih 80 meter persegi.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Saat ini, korban masih dalam proses pendataan. Untuk sementara tercatat satu kepala keluarga terdampak.
Di lokasi kejadian, petugas juga berhasil menyelamatkan sejumlah barang rumah tangga milik korban.
Eko menambahkan, penanganan di lokasi menghadapi kendala jarak dan medan yang cukup sulit. Lokasi kejadian berjarak sekitar 35 kilometer dari pos pemadam terdekat dengan kondisi jalan berbukit.
“Karena medan dan jarak yang cukup jauh, kami tidak membawa unit mobil pemadam. Personel hanya membawa pompa portable dan peralatan lainnya untuk mencegah api meluas,” jelasnya.
Penanganan melibatkan personel dari Pos Batu Ampar dan Pos Bengkal, dibantu Redkar Desa Mawai Indah serta pihak keamanan dari pos polisi setempat.
(Sf/RS)