Seputar Kaltim

    Rumah Adat PPU Belum Tuntas, Pemkab Bidik Rp10 Miliar dari Kementerian Kebudayaan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    24 Agustus 2026 pukul 14:36 WITA

    Kepala Disbudpar PPU, Safwana. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Pembangunan Rumah Adat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum tuntas. Dari total panjang bangunan yang dirancang mencapai 117 meter, baru sekitar 28 meter yang terbangun.

    Kondisi fiskal daerah yang terbatas membuat Pemkab PPU mencari sumber pembiayaan dari pemerintah pusat. Salah satunya melalui Kementerian Kebudayaan.

    Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Safwana, mengatakan peluang tersebut dibahas saat Pemkab PPU bersama Bupati Mudyat Noor melakukan audiensi dengan Kementerian Kebudayaan.

    "Ada peluang untuk mengusulkan kelanjutan pembangunan Rumah Adat. Kami sudah menerima juknisnya dan sedang menyesuaikan usulan dengan ketentuan yang diberikan," kata Safwana, Senin (24/8/2026).

    Dalam skema Kementerian Kebudayaan, bantuan untuk pembangunan maksimal Rp10 miliar. Sementara kebutuhan untuk melanjutkan Rumah Adat PPU masih sekitar Rp21 miliar.

    Artinya, bantuan pusat belum cukup untuk menuntaskan seluruh bangunan. Pemkab tetap perlu mencari sumber pembiayaan lainnya.

    Pemkab PPU sebelumnya juga sempat mengusulkan kelanjutan pembangunan melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Usulan tersebut kemudian diarahkan ke Direktorat Jenderal Cipta Karya, tetapi hasil peninjauan menyatakan bangunan Rumah Adat tidak memenuhi kriteria kawasan strategis karena berada di kawasan perkantoran.

    "Di Kementerian PU kriterianya tidak terpenuhi karena masuk kawasan perkantoran. Sekarang kami melihat peluangnya melalui Kementerian Kebudayaan," ujarnya.

    Menurut Safwana, kriteria pengusulan melalui Kementerian Kebudayaan justru sesuai dengan kondisi Rumah Adat PPU.

    Kajian dan dokumen pendukung juga telah disiapkan untuk memenuhi format pengajuan sesuai petunjuk teknis.

    Selain mengincar dana pusat, Pemkab PPU masih mengalokasikan anggaran daerah. Tahun ini Dinas PUPR menyiapkan sekitar Rp1 miliar untuk pembangunan Rumah Adat.

    Safwana mengatakan pembangunan memang dilakukan bertahap karena kebutuhan anggarannya besar, sementara kemampuan keuangan daerah terbatas.

    "Kita tetap upayakan dari pusat karena kebutuhan untuk menyelesaikannya masih besar," katanya.

    Konsep yang diajukan ke Kementerian Kebudayaan tetap melanjutkan bangunan yang sudah ada, tanpa mengubah fungsi utamanya.

    Jika seluruh bangunan nantinya selesai, Rumah Adat juga berpeluang dikembangkan sebagai museum sehingga dapat membuka peluang dukungan pembiayaan berikutnya dari pemerintah pusat.

    Pemkab PPU selanjutnya akan menjadwalkan audiensi lanjutan dengan Menteri Kebudayaan untuk membahas usulan tersebut.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Rumah Adat PPU Belum Tuntas, Pemkab Bidik Rp10 Miliar dari Kementerian Kebudayaan

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    24 Agustus 2026 pukul 14:36 WITA

    Kepala Disbudpar PPU, Safwana. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Pembangunan Rumah Adat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum tuntas. Dari total panjang bangunan yang dirancang mencapai 117 meter, baru sekitar 28 meter yang terbangun.

    Kondisi fiskal daerah yang terbatas membuat Pemkab PPU mencari sumber pembiayaan dari pemerintah pusat. Salah satunya melalui Kementerian Kebudayaan.

    Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU, Safwana, mengatakan peluang tersebut dibahas saat Pemkab PPU bersama Bupati Mudyat Noor melakukan audiensi dengan Kementerian Kebudayaan.

    "Ada peluang untuk mengusulkan kelanjutan pembangunan Rumah Adat. Kami sudah menerima juknisnya dan sedang menyesuaikan usulan dengan ketentuan yang diberikan," kata Safwana, Senin (24/8/2026).

    Dalam skema Kementerian Kebudayaan, bantuan untuk pembangunan maksimal Rp10 miliar. Sementara kebutuhan untuk melanjutkan Rumah Adat PPU masih sekitar Rp21 miliar.

    Artinya, bantuan pusat belum cukup untuk menuntaskan seluruh bangunan. Pemkab tetap perlu mencari sumber pembiayaan lainnya.

    Pemkab PPU sebelumnya juga sempat mengusulkan kelanjutan pembangunan melalui Kementerian Pekerjaan Umum. Usulan tersebut kemudian diarahkan ke Direktorat Jenderal Cipta Karya, tetapi hasil peninjauan menyatakan bangunan Rumah Adat tidak memenuhi kriteria kawasan strategis karena berada di kawasan perkantoran.

    "Di Kementerian PU kriterianya tidak terpenuhi karena masuk kawasan perkantoran. Sekarang kami melihat peluangnya melalui Kementerian Kebudayaan," ujarnya.

    Menurut Safwana, kriteria pengusulan melalui Kementerian Kebudayaan justru sesuai dengan kondisi Rumah Adat PPU.

    Kajian dan dokumen pendukung juga telah disiapkan untuk memenuhi format pengajuan sesuai petunjuk teknis.

    Selain mengincar dana pusat, Pemkab PPU masih mengalokasikan anggaran daerah. Tahun ini Dinas PUPR menyiapkan sekitar Rp1 miliar untuk pembangunan Rumah Adat.

    Safwana mengatakan pembangunan memang dilakukan bertahap karena kebutuhan anggarannya besar, sementara kemampuan keuangan daerah terbatas.

    "Kita tetap upayakan dari pusat karena kebutuhan untuk menyelesaikannya masih besar," katanya.

    Konsep yang diajukan ke Kementerian Kebudayaan tetap melanjutkan bangunan yang sudah ada, tanpa mengubah fungsi utamanya.

    Jika seluruh bangunan nantinya selesai, Rumah Adat juga berpeluang dikembangkan sebagai museum sehingga dapat membuka peluang dukungan pembiayaan berikutnya dari pemerintah pusat.

    Pemkab PPU selanjutnya akan menjadwalkan audiensi lanjutan dengan Menteri Kebudayaan untuk membahas usulan tersebut.

    (Sf/Rs)