Seputar Kaltim

    Rudy Mas’ud Ancam Sanksi Tegas, Potong Anggaran OPD yang Mangkir Realisasi, Kaltim Kejar Target Serapan 93 Persen

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    17 November 2025 pukul 21:57 WITA

    Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) saat ini tengah berjibaku mengejar target serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. 

    Tak tanggung-tanggung, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mematok angka tinggi yakni 93 persen harus tercapai hingga tutup tahun anggaran.

    Target fantastis ini bukan sekadar angka di atas kertas. Rudy Mas’ud menegaskan, capaian 93 persen merupakan standar minimal agar seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan efektif dan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat luas di Bumi Etam.

    Dalam upaya memastikan realisasi ini berjalan mulus, sang Gubernur mulai 'menggeber' seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

    Peringatan keras dan ancaman sanksi pun dilayangkan bagi OPD yang kedapatan mangkir atau gagal mencapai target serapan anggaran yang telah ditetapkan.

    “Kalau tidak salah untuk target penyerapan anggaran untuk OPD-OPD sekitar 93 persen,” ujar Rudy Mas’ud di Samarinda, Senin (17/11/2025).

    Prinsip award and punishment (penghargaan dan hukuman) ditegaskan kembali oleh Rudy Mas’ud. Ini bukan gertakan semata. 

    OPD yang tidak menunjukkan kinerja optimal dan gagal mencapai target yang ditetapkan, siap-siap menerima konsekuensi pahit.

    Salah satu sanksi yang paling menohok adalah pengurangan alokasi anggaran pada tahun berikutnya. 

    Sanksi pemotongan anggaran ini tentu menjadi alarm keras bagi para kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, mengingat hal ini akan sangat memengaruhi ruang gerak mereka dalam menjalankan program di masa mendatang.

    “OPD yang tidak mencapai target akan dikenakan sanksi, salah satunya pengurangan anggaran di tahun berikutnya,” tegas mantan Legislator Senayan tersebut.

    Saat ini, seluruh OPD sedang bekerja keras mengeksekusi kegiatan, memastikan penyerapan anggaran fisik maupun keuangan berjalan seimbang. 

    Kontrol ketat pun diberlakukan. Rudy memastikan Pemprov Kaltim mengadakan kontrol rutin setiap minggu untuk memantau progres penyerapan.

    Mengingat sisa waktu yang hanya tinggal sekitar satu bulan, setelah APBD Perubahan disetujui Mendagri, percepatan realisasi program menjadi hal yang wajib dilakukan. 

    Gubernur mengingatkan, tidak ada alasan lagi bagi OPD untuk menunda pelaksanaan program yang telah disetujui.

    “Setiap minggu kami rutin mengadakan kontrol terhadap penyerapan anggaran. Mengingat APBD Perubahan baru saja selesai, seluruh OPD diminta mempercepat penyerapan anggaran karena waktu yang tersisa hanya satu bulan,” tuturnya. 

    Keputusan final besaran pengurangan anggaran baru akan diputuskan setelah evaluasi akhir tahun selesai.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Rudy Mas’ud Ancam Sanksi Tegas, Potong Anggaran OPD yang Mangkir Realisasi, Kaltim Kejar Target Serapan 93 Persen

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    17 November 2025 pukul 21:57 WITA

    Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) saat ini tengah berjibaku mengejar target serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. 

    Tak tanggung-tanggung, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, mematok angka tinggi yakni 93 persen harus tercapai hingga tutup tahun anggaran.

    Target fantastis ini bukan sekadar angka di atas kertas. Rudy Mas’ud menegaskan, capaian 93 persen merupakan standar minimal agar seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan efektif dan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat luas di Bumi Etam.

    Dalam upaya memastikan realisasi ini berjalan mulus, sang Gubernur mulai 'menggeber' seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

    Peringatan keras dan ancaman sanksi pun dilayangkan bagi OPD yang kedapatan mangkir atau gagal mencapai target serapan anggaran yang telah ditetapkan.

    “Kalau tidak salah untuk target penyerapan anggaran untuk OPD-OPD sekitar 93 persen,” ujar Rudy Mas’ud di Samarinda, Senin (17/11/2025).

    Prinsip award and punishment (penghargaan dan hukuman) ditegaskan kembali oleh Rudy Mas’ud. Ini bukan gertakan semata. 

    OPD yang tidak menunjukkan kinerja optimal dan gagal mencapai target yang ditetapkan, siap-siap menerima konsekuensi pahit.

    Salah satu sanksi yang paling menohok adalah pengurangan alokasi anggaran pada tahun berikutnya. 

    Sanksi pemotongan anggaran ini tentu menjadi alarm keras bagi para kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim, mengingat hal ini akan sangat memengaruhi ruang gerak mereka dalam menjalankan program di masa mendatang.

    “OPD yang tidak mencapai target akan dikenakan sanksi, salah satunya pengurangan anggaran di tahun berikutnya,” tegas mantan Legislator Senayan tersebut.

    Saat ini, seluruh OPD sedang bekerja keras mengeksekusi kegiatan, memastikan penyerapan anggaran fisik maupun keuangan berjalan seimbang. 

    Kontrol ketat pun diberlakukan. Rudy memastikan Pemprov Kaltim mengadakan kontrol rutin setiap minggu untuk memantau progres penyerapan.

    Mengingat sisa waktu yang hanya tinggal sekitar satu bulan, setelah APBD Perubahan disetujui Mendagri, percepatan realisasi program menjadi hal yang wajib dilakukan. 

    Gubernur mengingatkan, tidak ada alasan lagi bagi OPD untuk menunda pelaksanaan program yang telah disetujui.

    “Setiap minggu kami rutin mengadakan kontrol terhadap penyerapan anggaran. Mengingat APBD Perubahan baru saja selesai, seluruh OPD diminta mempercepat penyerapan anggaran karena waktu yang tersisa hanya satu bulan,” tuturnya. 

    Keputusan final besaran pengurangan anggaran baru akan diputuskan setelah evaluasi akhir tahun selesai.

    (Sf/Rs)