Seputar Kaltim

    RT di PPU Bakal Punya Anggaran Sendiri untuk Pembangunan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    30 Mei 2025 pukul 15:57 WITA

    Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra Setkab PPU, Nicko Herlambang.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pemkab PPU tengah merancang inovasi pengalokasian anggaran khusus yang langsung menyentuh hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT). 

    Inovasi ini bertujuan untuk mendukung pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, sehingga pemerataan pembangunan dari tingkat paling bawah dapat terwujud.

    “Di masa kepemimpinan bapak Mudyat dan Waris Muin (Bupati dan Wabup) akan ada beberapa inovasi yang dilakukan, yakni berkaitan dengan anggaran sampai ke tingkat RT,” ucap Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra Setkab PPU, Nicko Herlambang, Jumat (30/5/2025).

    “Kita ingin distribusi pembangunan dan kemajuan benar-benar dirasakan sampai ke level RT. Oleh karena itu setiap RT nanti akan memiliki budget khusus dengan prioritas pembangunan yang jelas,” sambungnya.

    Tapi Nicko Herlambang menekankan pelaksanaan program ini tetap harus berada di bawah kendali lurah dan kepala desa. Tujuannya agar pengelolaan anggaran yang diberikan kepada RT tetap terarah dan sesuai prioritas pembangunan yang ditetapkan.

    “Jadi tidak ada lagi ke depannya kita mendengar RT setelah menerima intensif tidak ngapa-ngapain. Kalau ada RT yang tidak bekerja, gajinya jangan dikasih,” tegas Nicko.

    Pemkab PPU saat ini tengah menyusun regulasi khusus untuk memastikan setiap jenjang pemerintahan, mulai dari RT, desa, kelurahan, kecamatan hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) aktif bekerja.

    “Bakal kita bikin aturan dan regulasinya, supaya jangan sampai semuanya bekerja dengan santai-santai saja. Kita maunya semuanya bekerja,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    RT di PPU Bakal Punya Anggaran Sendiri untuk Pembangunan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    30 Mei 2025 pukul 15:57 WITA

    Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra Setkab PPU, Nicko Herlambang.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pemkab PPU tengah merancang inovasi pengalokasian anggaran khusus yang langsung menyentuh hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT). 

    Inovasi ini bertujuan untuk mendukung pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, sehingga pemerataan pembangunan dari tingkat paling bawah dapat terwujud.

    “Di masa kepemimpinan bapak Mudyat dan Waris Muin (Bupati dan Wabup) akan ada beberapa inovasi yang dilakukan, yakni berkaitan dengan anggaran sampai ke tingkat RT,” ucap Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra Setkab PPU, Nicko Herlambang, Jumat (30/5/2025).

    “Kita ingin distribusi pembangunan dan kemajuan benar-benar dirasakan sampai ke level RT. Oleh karena itu setiap RT nanti akan memiliki budget khusus dengan prioritas pembangunan yang jelas,” sambungnya.

    Tapi Nicko Herlambang menekankan pelaksanaan program ini tetap harus berada di bawah kendali lurah dan kepala desa. Tujuannya agar pengelolaan anggaran yang diberikan kepada RT tetap terarah dan sesuai prioritas pembangunan yang ditetapkan.

    “Jadi tidak ada lagi ke depannya kita mendengar RT setelah menerima intensif tidak ngapa-ngapain. Kalau ada RT yang tidak bekerja, gajinya jangan dikasih,” tegas Nicko.

    Pemkab PPU saat ini tengah menyusun regulasi khusus untuk memastikan setiap jenjang pemerintahan, mulai dari RT, desa, kelurahan, kecamatan hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) aktif bekerja.

    “Bakal kita bikin aturan dan regulasinya, supaya jangan sampai semuanya bekerja dengan santai-santai saja. Kita maunya semuanya bekerja,” tandasnya.

    (Sf/Lo)