RSUD PPU Minim Lahan Parkir, Bupati Rencana Lakukan Perluasan

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    24 Mei 2025 11:23 WIB

    Potret salah satu kendaraan pengunjung RSUD RAPB yang tetap parkir di bahu jalan.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pengunjung mengeluhkan minimnya lahan parkir di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU). 

    Akhirnya pengunjung terpaksa parkir kendaraan di tepi jalan halaman rumah sakit karena sudah tidak ada ruang yang cukup. Tetapi hal ini justru mengganggu pengguna jalan lain yang akhirnya berujung pada penertiban oleh Satpol PP dan Dishub. 

    Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan tengah berusaha mencarikan solusi terkait permasalahan ini dengan mencanangkan perluasan areal dan melakukan penataan ulang tempat parkir pada 2025.

    “Nanti akan kita tata ulang dan perluas areal parkirnya, mengingat lahan di dalam kawasan RSUD RAPB itu masih luas,” ucap Mudyat Noor. 

    Meski kondisi keuangan daerah kini sedang terkena efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU tetap mengupayakan rencana perluasan dan penataan ulang kantong parkir tetap dilakukan tahun ini.

    “Rencana penataan ulang dan perluasan areal parkir di RSUD seharusnya dilakukan di tahun ini,” ungkap Mudyat.

    Selain itu Satpol PP dan Dishub PPU diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap pengunjung yang masih parkir di depan RSUD RAPB.

    Pengawasan ini bertujuan agar pengguna jalan lain tidak merasa terganggu terhadap kehadiran kendaraan-kendaraan para pengunjung yang menggunakan sepertiga badan jalan.

    “Itukan jalan umum, seharusnya pengunjung tidak memarkirkan kendaraannya di tepi jalan karena dapat mengganggu pengguna jalan lain,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    RSUD PPU Minim Lahan Parkir, Bupati Rencana Lakukan Perluasan

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Seputar Kaltim

    24 Mei 2025 11:23 WIB

    Potret salah satu kendaraan pengunjung RSUD RAPB yang tetap parkir di bahu jalan.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pengunjung mengeluhkan minimnya lahan parkir di area Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU). 

    Akhirnya pengunjung terpaksa parkir kendaraan di tepi jalan halaman rumah sakit karena sudah tidak ada ruang yang cukup. Tetapi hal ini justru mengganggu pengguna jalan lain yang akhirnya berujung pada penertiban oleh Satpol PP dan Dishub. 

    Bupati PPU, Mudyat Noor mengatakan tengah berusaha mencarikan solusi terkait permasalahan ini dengan mencanangkan perluasan areal dan melakukan penataan ulang tempat parkir pada 2025.

    “Nanti akan kita tata ulang dan perluas areal parkirnya, mengingat lahan di dalam kawasan RSUD RAPB itu masih luas,” ucap Mudyat Noor. 

    Meski kondisi keuangan daerah kini sedang terkena efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU tetap mengupayakan rencana perluasan dan penataan ulang kantong parkir tetap dilakukan tahun ini.

    “Rencana penataan ulang dan perluasan areal parkir di RSUD seharusnya dilakukan di tahun ini,” ungkap Mudyat.

    Selain itu Satpol PP dan Dishub PPU diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap pengunjung yang masih parkir di depan RSUD RAPB.

    Pengawasan ini bertujuan agar pengguna jalan lain tidak merasa terganggu terhadap kehadiran kendaraan-kendaraan para pengunjung yang menggunakan sepertiga badan jalan.

    “Itukan jalan umum, seharusnya pengunjung tidak memarkirkan kendaraannya di tepi jalan karena dapat mengganggu pengguna jalan lain,” tandasnya.

    (Sf/Lo)