Cari disini...
Seputar Kaltim
Direktur RSPS Paser, dr Kamal Anshari. (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Direktur Rumah Sakit Panglima Sebaya (RSPS) Kabupaten Paser, dr Kamal Anshari menyebut tengah fokus pada pembenahan lingkup internal, baik dari sisi pelayanan maupun administratif.
Langkah yang diambil ini dianggap dapat mencegah praktik Pungutan Liar (Pungli) hingga korupsi lewat penertiban administraif.
"Kami masih fokus pada upaya pembenahan secara internal, mulai dari pelayanan sampai pada penertiban administratif, sehingga baik dalam pelayanan maupun pelaporan bisa berjalan dengan baik," kata dr Kamal, Kamis (26/12/2024).
Ia membeberkan, RPSPS Paser telah diganjar penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kategori Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dari sisi pelaporan, RSPS Paser juga menjadi salah satu instansi sebagai pelapor Inspiratif berdasarkan penilaian Komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Mengenai adminsitrasi, manajemen RSPD terus melakukan evaluasi dan pengembangan, sehingga pelaksanaan pelaporan juga bisa memenuhi unsur dan ketentuan yang diterapkan demi mencegah praktik korupsi.
"Kami upayakan agar mampu mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga tidak terdapat celah trerjadinya tindakan korupsi," tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Direktur RSPS Paser, dr Kamal Anshari. (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Direktur Rumah Sakit Panglima Sebaya (RSPS) Kabupaten Paser, dr Kamal Anshari menyebut tengah fokus pada pembenahan lingkup internal, baik dari sisi pelayanan maupun administratif.
Langkah yang diambil ini dianggap dapat mencegah praktik Pungutan Liar (Pungli) hingga korupsi lewat penertiban administraif.
"Kami masih fokus pada upaya pembenahan secara internal, mulai dari pelayanan sampai pada penertiban administratif, sehingga baik dalam pelayanan maupun pelaporan bisa berjalan dengan baik," kata dr Kamal, Kamis (26/12/2024).
Ia membeberkan, RPSPS Paser telah diganjar penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kategori Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dari sisi pelaporan, RSPS Paser juga menjadi salah satu instansi sebagai pelapor Inspiratif berdasarkan penilaian Komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Mengenai adminsitrasi, manajemen RSPD terus melakukan evaluasi dan pengembangan, sehingga pelaksanaan pelaporan juga bisa memenuhi unsur dan ketentuan yang diterapkan demi mencegah praktik korupsi.
"Kami upayakan agar mampu mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga tidak terdapat celah trerjadinya tindakan korupsi," tandasnya.
(Sf/By)