Seputar Kaltim

    RPJMD Samarinda Fokus Isu Lingkungan untuk Capai Kota Layak Huni, 2026 Bebas Tambang

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    21 Maret 2025 pukul 12:23 WITA

    Kepala Bapperida Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kota layak huni melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. 

    Salah satu fokus utama dalam perencanaan ini adalah isu lingkungan, termasuk target ambisius untuk menjadikan Samarinda bebas tambang pada tahun 2026.  

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan pedoman utama dalam penyusunan kebijakan pemerintah kota. 

    "RPJMD berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga kaitannya dengan lingkungan sangat erat dalam mencapai kota yang layak huni," ujar Ananta.  

    Ia menambahkan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berdasarkan RPJMD. Setelahnya, dokumen Rencana Strategis (Renstra) akan dibuat untuk memastikan visi-misi Kota Samarinda dapat tercapai secara bertahap hingga 2029. 

    "Setiap tahun akan ada program yang disusun sesuai target lima tahunan," ungkapnya.  

    Kemudian, Wali Kota Samarinda, Andi Harun juga menegaskan bahwa RPJMD yang disusun harus sejalan dengan visi nasional, khususnya Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. 

    Ia menekankan pentingnya dokumen perencanaan yang komprehensif, terarah, dan partisipatif.  

    "Setiap OPD harus menyusun Perjanjian Kinerja (PK) dengan target yang sesuai dengan Asta Cita Presiden, visi-misi wali kota dan wakil wali kota, serta program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," tegas Andi Harun.  

    Lebih lanjut, Pemerintah Kota Samarinda memiliki sekitar 30 OPD yang semuanya kata dia harus memiliki pola pikir yang sama dalam membangun kota. 

    Kemudian, seluruh OPD juga bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya secara optimal, dengan strategi yang kuat dan pendanaan yang realistis untuk lima tahun ke depan.  

    Dalam periode kedua ini, Andi Harun menegaskan bahwa pembangunan di Samarinda akan tetap berorientasi pada kesinambungan, penyempurnaan, serta peningkatan program yang telah berjalan seperti program pengendalian banjir. 

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    RPJMD Samarinda Fokus Isu Lingkungan untuk Capai Kota Layak Huni, 2026 Bebas Tambang

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    21 Maret 2025 pukul 12:23 WITA

    Kepala Bapperida Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kota layak huni melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. 

    Salah satu fokus utama dalam perencanaan ini adalah isu lingkungan, termasuk target ambisius untuk menjadikan Samarinda bebas tambang pada tahun 2026.  

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan pedoman utama dalam penyusunan kebijakan pemerintah kota. 

    "RPJMD berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga kaitannya dengan lingkungan sangat erat dalam mencapai kota yang layak huni," ujar Ananta.  

    Ia menambahkan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berdasarkan RPJMD. Setelahnya, dokumen Rencana Strategis (Renstra) akan dibuat untuk memastikan visi-misi Kota Samarinda dapat tercapai secara bertahap hingga 2029. 

    "Setiap tahun akan ada program yang disusun sesuai target lima tahunan," ungkapnya.  

    Kemudian, Wali Kota Samarinda, Andi Harun juga menegaskan bahwa RPJMD yang disusun harus sejalan dengan visi nasional, khususnya Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. 

    Ia menekankan pentingnya dokumen perencanaan yang komprehensif, terarah, dan partisipatif.  

    "Setiap OPD harus menyusun Perjanjian Kinerja (PK) dengan target yang sesuai dengan Asta Cita Presiden, visi-misi wali kota dan wakil wali kota, serta program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," tegas Andi Harun.  

    Lebih lanjut, Pemerintah Kota Samarinda memiliki sekitar 30 OPD yang semuanya kata dia harus memiliki pola pikir yang sama dalam membangun kota. 

    Kemudian, seluruh OPD juga bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya secara optimal, dengan strategi yang kuat dan pendanaan yang realistis untuk lima tahun ke depan.  

    Dalam periode kedua ini, Andi Harun menegaskan bahwa pembangunan di Samarinda akan tetap berorientasi pada kesinambungan, penyempurnaan, serta peningkatan program yang telah berjalan seperti program pengendalian banjir. 

    (Sf/Rs)