Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin dalam sampaikan sambutan wali kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 yang diusulkan Pemerintah Kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, mengatakan bahwa setelah disetujui oleh DPRD, Raperda tersebut akan dikirim ke Gubernur Kaltim untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, RPJMD akan ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) dan menjadi pedoman utama dalam pembangunan kota lima tahun ke depan.
"Isi dalam RPJMD ini mencakup dokumen RENSTRA, RENJA, hingga rencana kerja OPD yang akan menjadi acuan pemerintah daerah ke depan," jelas Muhaimin usai paripurna, Senin (4/8/2025).
RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2024–2029. Beberapa program prioritas yang diusung meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menekankan pentingnya perencanaan PAD yang realistis dan berbasis analisis, karena menjadi dasar pembiayaan berbagai program pembangunan.
"Penyusunan program harus mempertimbangkan kemampuan PAD hingga akhir 2025, termasuk memastikan dana transfer dari pusat bisa terealisasi. Kalau tidak, bisa berdampak pada cash flow daerah," imbuhnya.
Terkait program-program yang belum sempat dilaksanakan di anggaran murni, Muhaimin memastikan bahwa efisiensi anggaran hanya menyasar kegiatan seremonial dan operasional ringan seperti perjalanan dinas, konsumsi, dan alat tulis kantor. Program prioritas tidak terdampak.
Ia juga menyebutkan, Pemkot terus melakukan evaluasi rutin melalui rapat koordinasi pengendalian (rakordal) setiap bulan untuk memantau progres serapan fisik dan keuangan tiap OPD.
"Kalau ada kegiatan yang diputuskan ditunda atau dibatalkan dalam APBD Perubahan, itu berarti sudah melalui evaluasi dan dianggap tidak memungkinkan untuk diselesaikan tahun ini," terangnya.
Pemerintah masih menunggu jadwal pembahasan perubahan APBD dari DPRD yang direncanakan pekan ini. Fokus utama dalam perubahan APBD 2025 adalah efisiensi, dengan prioritas pada program-program yang benar-benar mendesak.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin dalam sampaikan sambutan wali kota Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 yang diusulkan Pemerintah Kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, mengatakan bahwa setelah disetujui oleh DPRD, Raperda tersebut akan dikirim ke Gubernur Kaltim untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, RPJMD akan ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) dan menjadi pedoman utama dalam pembangunan kota lima tahun ke depan.
"Isi dalam RPJMD ini mencakup dokumen RENSTRA, RENJA, hingga rencana kerja OPD yang akan menjadi acuan pemerintah daerah ke depan," jelas Muhaimin usai paripurna, Senin (4/8/2025).
RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2024–2029. Beberapa program prioritas yang diusung meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menekankan pentingnya perencanaan PAD yang realistis dan berbasis analisis, karena menjadi dasar pembiayaan berbagai program pembangunan.
"Penyusunan program harus mempertimbangkan kemampuan PAD hingga akhir 2025, termasuk memastikan dana transfer dari pusat bisa terealisasi. Kalau tidak, bisa berdampak pada cash flow daerah," imbuhnya.
Terkait program-program yang belum sempat dilaksanakan di anggaran murni, Muhaimin memastikan bahwa efisiensi anggaran hanya menyasar kegiatan seremonial dan operasional ringan seperti perjalanan dinas, konsumsi, dan alat tulis kantor. Program prioritas tidak terdampak.
Ia juga menyebutkan, Pemkot terus melakukan evaluasi rutin melalui rapat koordinasi pengendalian (rakordal) setiap bulan untuk memantau progres serapan fisik dan keuangan tiap OPD.
"Kalau ada kegiatan yang diputuskan ditunda atau dibatalkan dalam APBD Perubahan, itu berarti sudah melalui evaluasi dan dianggap tidak memungkinkan untuk diselesaikan tahun ini," terangnya.
Pemerintah masih menunggu jadwal pembahasan perubahan APBD dari DPRD yang direncanakan pekan ini. Fokus utama dalam perubahan APBD 2025 adalah efisiensi, dengan prioritas pada program-program yang benar-benar mendesak.
(Sf/Rs)