Roti'O Resmi Buka di Halaman RSUD Abdul Rivai, Pelayanan Tetap Prioritas

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Seputar Kaltim

    28 Februari 2026 12:58 WIB

    Roti'O yang berada di halaman RSUD dr. Abdul Rivai, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb kini memiliki gerai Roti'O di halaman parkir kendaraan roda dua. Kehadiran gerai makanan hingga minuman ini menjadi bagian dari upaya rumah sakit menghadirkan suasana yang lebih nyaman dan humanis bagi pasien serta keluarga penunggu.

    Humas RSUD dr. Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, menjelaskan bahwa pengajuan sewa lahan untuk Roti'O dilakukan oleh PT Sebastian Citra Indonesia dan telah mendapatkan persetujuan pimpinan rumah sakit. Serta pemberian izin yang sesuai dengan kebijakan RSUD Abdul Rivai yang pada 2025 membuka ruang bagi pihak ketiga untuk menyewa lahan.

    "Tujuannya adalah menciptakan suasana rumah sakit yang lebih nyaman dan humanis bagi pasien maupun keluarga penunggu," jelas Dani.

    Menurutnya, rumah sakit sering kali identik dengan ketegangan, sehingga hadirnya gerai makanan dan minuman dapat memberikan suasana lebih santai. Konsep ini juga telah diterapkan di sejumlah rumah sakit besar di luar daerah maupun di rumah sakit swasta.

    "Dengan adanya gerai ini, pasien atau keluarga bisa bersantai sejenak sebelum masuk poli, menikmati kopi atau roti. Ini konsep yang sudah biasa diterapkan di luar daerah," tambahnya.

    Selain itu, ia menjelaskan bahwa sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Abdul Rivai memiliki mekanisme sewa lahan yang legal dan sesuai regulasi.

    "Karena kami BLUD, ada perda yang mengatur tarif sewa lahan. Jadi secara aturan tidak ada masalah," terangnya.

    Oleh karena itu, ia mengatakan terkait perizinan, pengurusan dilakukan langsung melalui pihak rumah sakit, berbeda dengan usaha di luar area rumah sakit yang melalui DPMPTSP. Sehingganya, pihak manajemen memastikan lokasi gerai tidak mengganggu aktivitas medis dengan menempatkannya di luar area poli.

    "Saya sudah sampaikan sejak awal, jangan sampai pelayanan terganggu. Makanya dibangun di luar area poli. Pelayanan harus tetap jadi prioritas utama," katanya.

    Tak sampai disitu, ke depan, manajemen RSUD Abdul Rivai membuka peluang bagi brand lain untuk berpartisipasi, asalkan sesuai aturan dan mendapat persetujuan pimpinan.

    "Kalau ada yang mengajukan, tentu akan dipertimbangkan. Dilihat lahannya, dibahas di level pimpinan, baru diputuskan," pungkas Dani.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Roti'O Resmi Buka di Halaman RSUD Abdul Rivai, Pelayanan Tetap Prioritas

    Seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Seputar Kaltim

    28 Februari 2026 12:58 WIB

    Roti'O yang berada di halaman RSUD dr. Abdul Rivai, Tanjung Redeb. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb kini memiliki gerai Roti'O di halaman parkir kendaraan roda dua. Kehadiran gerai makanan hingga minuman ini menjadi bagian dari upaya rumah sakit menghadirkan suasana yang lebih nyaman dan humanis bagi pasien serta keluarga penunggu.

    Humas RSUD dr. Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, menjelaskan bahwa pengajuan sewa lahan untuk Roti'O dilakukan oleh PT Sebastian Citra Indonesia dan telah mendapatkan persetujuan pimpinan rumah sakit. Serta pemberian izin yang sesuai dengan kebijakan RSUD Abdul Rivai yang pada 2025 membuka ruang bagi pihak ketiga untuk menyewa lahan.

    "Tujuannya adalah menciptakan suasana rumah sakit yang lebih nyaman dan humanis bagi pasien maupun keluarga penunggu," jelas Dani.

    Menurutnya, rumah sakit sering kali identik dengan ketegangan, sehingga hadirnya gerai makanan dan minuman dapat memberikan suasana lebih santai. Konsep ini juga telah diterapkan di sejumlah rumah sakit besar di luar daerah maupun di rumah sakit swasta.

    "Dengan adanya gerai ini, pasien atau keluarga bisa bersantai sejenak sebelum masuk poli, menikmati kopi atau roti. Ini konsep yang sudah biasa diterapkan di luar daerah," tambahnya.

    Selain itu, ia menjelaskan bahwa sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Abdul Rivai memiliki mekanisme sewa lahan yang legal dan sesuai regulasi.

    "Karena kami BLUD, ada perda yang mengatur tarif sewa lahan. Jadi secara aturan tidak ada masalah," terangnya.

    Oleh karena itu, ia mengatakan terkait perizinan, pengurusan dilakukan langsung melalui pihak rumah sakit, berbeda dengan usaha di luar area rumah sakit yang melalui DPMPTSP. Sehingganya, pihak manajemen memastikan lokasi gerai tidak mengganggu aktivitas medis dengan menempatkannya di luar area poli.

    "Saya sudah sampaikan sejak awal, jangan sampai pelayanan terganggu. Makanya dibangun di luar area poli. Pelayanan harus tetap jadi prioritas utama," katanya.

    Tak sampai disitu, ke depan, manajemen RSUD Abdul Rivai membuka peluang bagi brand lain untuk berpartisipasi, asalkan sesuai aturan dan mendapat persetujuan pimpinan.

    "Kalau ada yang mengajukan, tentu akan dipertimbangkan. Dilihat lahannya, dibahas di level pimpinan, baru diputuskan," pungkas Dani.

    (Sf/Rs)