Rombongan DPRD Paser Berangkat ke Bandung untuk Belajar Susun Aturan tentang Jaringan Utilitas

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Seputar Kaltim

    20 April 2025 09:10 WIB

    Foto Kunjungan Kerja Pansus II Raperda DPRD Paser (Foto: Istimewa)

    Tana Paser - Panitia Khusus (Pansus) Raperda II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengunjungi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung. Kunjungan yang dilaksanakan ini dalam rangka studi orientasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Paser tentang jaringan utilitas.

    Rombongan Pansus II dipimpin oleh Basri M, Wakil Ketua Pansus II Andi Rizal Muhammad Assegaf, Sekretaris Pansus Lasminah, beserta anggota Agus Santosa, Hamsi, Burhanuddin, Ilham Khalid dan Rama Romilza. 

    Ketua Pansus Raperda II, Basri menjelaskan kunjungan ini dilakukan untuk menggali informasi, pengalaman sampai dengan praktik yang bisa dijadikan bahan dalam merancang regulasi yang ada di Kabupaten Paser.

    "Kami ingin mengetahui bagaimana pengaturan penyelenggaraan jaringan utilitas di kota Bandung terutama dari sisi regulasi dan implementasi teknis di lapangan" kata Basri Minggu (20/4/2025)

    Sementara itu Sekretaris Dinas SDA dan Bina Marga Kota Bandung, Setiadi memaparkan bahwa hingga kini sedianya Bandung juga belum punya Perda yang mengatur secara khusus untuk penyelenggaraan jaringan utilitas.

    "Sehingga pelaksanaannya tetap kami dasarkan pada perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Bandung" tukas Setiadi.

    Sebelum diterbitkannya izin penyelenggara jaringan utilitas, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas SDA dan Bina Marga juga mengeluarkan rekomendasi teknis sebagai bahan pertimbangan dari Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP). Selain daripada itu pemanfaatan dan penggunaan barang/aset daerah akan dikenakan sewa dari pemerintah kota.

    "Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk Raperda terkait jaringan utilitas yang ada di wilayah Paser" demikian Setiadi.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Rombongan DPRD Paser Berangkat ke Bandung untuk Belajar Susun Aturan tentang Jaringan Utilitas

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Seputar Kaltim

    20 April 2025 09:10 WIB

    Foto Kunjungan Kerja Pansus II Raperda DPRD Paser (Foto: Istimewa)

    Tana Paser - Panitia Khusus (Pansus) Raperda II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser mengunjungi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung. Kunjungan yang dilaksanakan ini dalam rangka studi orientasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Paser tentang jaringan utilitas.

    Rombongan Pansus II dipimpin oleh Basri M, Wakil Ketua Pansus II Andi Rizal Muhammad Assegaf, Sekretaris Pansus Lasminah, beserta anggota Agus Santosa, Hamsi, Burhanuddin, Ilham Khalid dan Rama Romilza. 

    Ketua Pansus Raperda II, Basri menjelaskan kunjungan ini dilakukan untuk menggali informasi, pengalaman sampai dengan praktik yang bisa dijadikan bahan dalam merancang regulasi yang ada di Kabupaten Paser.

    "Kami ingin mengetahui bagaimana pengaturan penyelenggaraan jaringan utilitas di kota Bandung terutama dari sisi regulasi dan implementasi teknis di lapangan" kata Basri Minggu (20/4/2025)

    Sementara itu Sekretaris Dinas SDA dan Bina Marga Kota Bandung, Setiadi memaparkan bahwa hingga kini sedianya Bandung juga belum punya Perda yang mengatur secara khusus untuk penyelenggaraan jaringan utilitas.

    "Sehingga pelaksanaannya tetap kami dasarkan pada perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Bandung" tukas Setiadi.

    Sebelum diterbitkannya izin penyelenggara jaringan utilitas, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas SDA dan Bina Marga juga mengeluarkan rekomendasi teknis sebagai bahan pertimbangan dari Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP). Selain daripada itu pemanfaatan dan penggunaan barang/aset daerah akan dikenakan sewa dari pemerintah kota.

    "Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk Raperda terkait jaringan utilitas yang ada di wilayah Paser" demikian Setiadi.

    (Sf/Rs)