Seputar Kaltim

    Ringkus 53 Tersangka, Polresta Samarinda Kembalikan Motor Mahasiswa yang Hilang Sejak 2025

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    09 Juni 2026 pukul 21:37 WITA

    Kapolresta Samarinda, Hendri Umar. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    ​Samarinda - Polresta Samarinda berhasil mengungkap 37 kasus kejahatan jalanan dan meringkus 53 orang tersangka sepanjang bulan Mei 2026. 

    Dari total kasus tersebut, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan yang paling mendominasi.

    ​Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, pada Selasa (9/6/2026) mengonfirmasi bahwa capaian ini adalah hasil kerja keras jajaran polresta beserta seluruh polsek di wilayah Samarinda.

    ​Adapun rincian pengungkapan 37 kasus dan 53 tersangka selama Mei 2026, yakni curanmor sebanyak 16 kasus (14 tersangka).

    Selain itu, ​pencurian biasa 12 kasus (23 tersangka), pencurian dengan pemberatan (curat) 6 kasus (10 tersangka), pencurian dengan kekerasan (curas) 3 kasus (6 tersangka).

    ​"Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti secara maksimal. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan melihat bahwa setiap tindak kejahatan akan kami proses secara serius," tegas Hendri dalam rilis di Mako Polresta Samarinda, Selasa (9/6/2026).

    ​Selain mengamankan puluhan pelaku, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan dari tangan para tersangka, di antaranya 21 unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp71 juta, emas seberat 33,31 gram, ​barang elektronik (laptop, telepon genggam, tablet), satu unit airsoft gun dan satu buah brankas.

    Polresta Samarinda langsung menyerahkan kembali lima unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam kepada para pemilik sah yang bisa membuktikan kepemilikannya. 

    Hendri menegaskan proses pengembalian ini dilakukan tanpa pungutan biaya sepeser pun. Salah satu momen haru sekaligus unik datang dari Muhammad Nazmin. Mahasiswa ini akhirnya bisa kembali memeluk sepeda motornya yang telah hilang sejak Desember 2025 silam.

    ​Nazmin mengaku sempat dilanda pesimisme dan nyaris putus kuliah lantaran kehilangan kendaraan yang menjadi tulang punggung aktivitasnya sehari-hari. 

    Meski motornya kini telah diubah warnanya menjadi merah muda (pink) oleh pelaku, ia mengaku sangat lega dan bersyukur.

    ​"Saya sangat berterima kasih kepada Polresta Samarinda karena terus menindaklanjuti laporan saya. Soal warnanya sudah berubah jadi pink itu urusan belakangan, yang penting sekarang motornya bisa dipakai lagi untuk kuliah," ungkap Nazmin.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Ringkus 53 Tersangka, Polresta Samarinda Kembalikan Motor Mahasiswa yang Hilang Sejak 2025

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    09 Juni 2026 pukul 21:37 WITA

    Kapolresta Samarinda, Hendri Umar. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    ​Samarinda - Polresta Samarinda berhasil mengungkap 37 kasus kejahatan jalanan dan meringkus 53 orang tersangka sepanjang bulan Mei 2026. 

    Dari total kasus tersebut, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan yang paling mendominasi.

    ​Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, pada Selasa (9/6/2026) mengonfirmasi bahwa capaian ini adalah hasil kerja keras jajaran polresta beserta seluruh polsek di wilayah Samarinda.

    ​Adapun rincian pengungkapan 37 kasus dan 53 tersangka selama Mei 2026, yakni curanmor sebanyak 16 kasus (14 tersangka).

    Selain itu, ​pencurian biasa 12 kasus (23 tersangka), pencurian dengan pemberatan (curat) 6 kasus (10 tersangka), pencurian dengan kekerasan (curas) 3 kasus (6 tersangka).

    ​"Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti secara maksimal. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan melihat bahwa setiap tindak kejahatan akan kami proses secara serius," tegas Hendri dalam rilis di Mako Polresta Samarinda, Selasa (9/6/2026).

    ​Selain mengamankan puluhan pelaku, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan dari tangan para tersangka, di antaranya 21 unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp71 juta, emas seberat 33,31 gram, ​barang elektronik (laptop, telepon genggam, tablet), satu unit airsoft gun dan satu buah brankas.

    Polresta Samarinda langsung menyerahkan kembali lima unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam kepada para pemilik sah yang bisa membuktikan kepemilikannya. 

    Hendri menegaskan proses pengembalian ini dilakukan tanpa pungutan biaya sepeser pun. Salah satu momen haru sekaligus unik datang dari Muhammad Nazmin. Mahasiswa ini akhirnya bisa kembali memeluk sepeda motornya yang telah hilang sejak Desember 2025 silam.

    ​Nazmin mengaku sempat dilanda pesimisme dan nyaris putus kuliah lantaran kehilangan kendaraan yang menjadi tulang punggung aktivitasnya sehari-hari. 

    Meski motornya kini telah diubah warnanya menjadi merah muda (pink) oleh pelaku, ia mengaku sangat lega dan bersyukur.

    ​"Saya sangat berterima kasih kepada Polresta Samarinda karena terus menindaklanjuti laporan saya. Soal warnanya sudah berubah jadi pink itu urusan belakangan, yang penting sekarang motornya bisa dipakai lagi untuk kuliah," ungkap Nazmin.

    (Sf/Lo)