Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma saat ditemui di Auditorium Balai Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Sebanyak 1.200 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Balikpapan telah bergabung dalam program SAPA UMKM yang digagas pemerintah pusat.
Program ini menjadi bagian dari upaya pendataan dan pengembangan UMKM di seluruh Indonesia melalui sistem layanan terpadu.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma menjelaskan, SAPA UMKM bertujuan membangun ekosistem yang mendukung pengembangan dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Melalui sistem tersebut, UMKM akan memperoleh akses terhadap berbagai layanan, mulai dari pengurusan legalitas usaha hingga pemasaran produk,” ucap Heru saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/7/2026).
Selain itu, sistem SAPA UMKM akan terintegrasi dengan layanan dari 13 kementerian dan lembaga. Saat ini, Kementerian UMKM masih menyusun integrasi layanan tersebut agar seluruh pelaku UMKM di Indonesia, termasuk di Balikpapan, dapat mengakses berbagai program pemerintah dengan lebih mudah.
“Dalam kegiatan yang digelar sebelumnya, sekitar 1.000 pelaku UMKM mengikuti proses pendaftaran SAPA UMKM. Peserta berasal dari berbagai instansi pembina, termasuk binaan DKUMKMP Balikpapan dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM),” akunya.
Selain itu, terdapat tambahan 200 UMKM binaan DKUMKMP yang mengikuti kegiatan pada hari kedua sebagai bagian dari program Pro Kesejahteraan Produktif dan Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
“Pemerintah berharap para peserta yang telah bergabung dapat menjadi perpanjangan tangan dalam mengedukasi, sekaligus mengajak pelaku UMKM lainnya untuk ikut mendaftar dalam program SAPA UMKM,” terangnya.
Adapun syarat utama untuk mengikuti program ini adalah pelaku usaha berada pada kategori desil 4 ke atas berdasarkan data sosial ekonomi nasional. Dengan demikian, program SAPA UMKM ditujukan bagi wirausaha yang tidak termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau kategori desil 1 hingga 3.
Sementara itu, masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai 3 akan mendapatkan pendampingan melalui program lain yang disiapkan oleh Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait.
Hingga saat ini, sebanyak 1.200 pelaku UMKM di Balikpapan tercatat telah menjadi bagian dari program SAPA UMKM. Pemerintah berharap jumlah tersebut terus bertambah, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan pemerintah melalui sistem terpadu tersebut.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma saat ditemui di Auditorium Balai Kota. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Sebanyak 1.200 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Balikpapan telah bergabung dalam program SAPA UMKM yang digagas pemerintah pusat.
Program ini menjadi bagian dari upaya pendataan dan pengembangan UMKM di seluruh Indonesia melalui sistem layanan terpadu.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mikro, Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma menjelaskan, SAPA UMKM bertujuan membangun ekosistem yang mendukung pengembangan dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Melalui sistem tersebut, UMKM akan memperoleh akses terhadap berbagai layanan, mulai dari pengurusan legalitas usaha hingga pemasaran produk,” ucap Heru saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/7/2026).
Selain itu, sistem SAPA UMKM akan terintegrasi dengan layanan dari 13 kementerian dan lembaga. Saat ini, Kementerian UMKM masih menyusun integrasi layanan tersebut agar seluruh pelaku UMKM di Indonesia, termasuk di Balikpapan, dapat mengakses berbagai program pemerintah dengan lebih mudah.
“Dalam kegiatan yang digelar sebelumnya, sekitar 1.000 pelaku UMKM mengikuti proses pendaftaran SAPA UMKM. Peserta berasal dari berbagai instansi pembina, termasuk binaan DKUMKMP Balikpapan dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM),” akunya.
Selain itu, terdapat tambahan 200 UMKM binaan DKUMKMP yang mengikuti kegiatan pada hari kedua sebagai bagian dari program Pro Kesejahteraan Produktif dan Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
“Pemerintah berharap para peserta yang telah bergabung dapat menjadi perpanjangan tangan dalam mengedukasi, sekaligus mengajak pelaku UMKM lainnya untuk ikut mendaftar dalam program SAPA UMKM,” terangnya.
Adapun syarat utama untuk mengikuti program ini adalah pelaku usaha berada pada kategori desil 4 ke atas berdasarkan data sosial ekonomi nasional. Dengan demikian, program SAPA UMKM ditujukan bagi wirausaha yang tidak termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau kategori desil 1 hingga 3.
Sementara itu, masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 sampai 3 akan mendapatkan pendampingan melalui program lain yang disiapkan oleh Kementerian Sosial bersama kementerian dan lembaga terkait.
Hingga saat ini, sebanyak 1.200 pelaku UMKM di Balikpapan tercatat telah menjadi bagian dari program SAPA UMKM. Pemerintah berharap jumlah tersebut terus bertambah, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan pemerintah melalui sistem terpadu tersebut.
(Sf/Lo)