Cari disini...
Seputar Kaltim
Aksi demontrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Jala Teukur Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, Jumat (23/8/2034). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Samarinda, termasuk Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) hari ini menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, Jumat (23/8/2024).
Mereka mengusung tuntutan penting terkait demokrasi di Indonesia, dengan fokus pada penolakan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang sedang ramai dibahas saat ini.
Humas aksi, Maulana, menegaskan bahwa salah satu isu utama dari unjuk rasa ini adalah upaya merebut kembali demokrasi yang dinilai terancam oleh revisi UU Pilkada. Menurutnya, revisi ini dapat mengancam prinsip-prinsip demokrasi.
"Ketika nanti disahkan dan digunakan oleh badan legislasi maka akan mengancam demokrasi di negara ini, dan itu meme nggal konstitusi. Karena Presiden RI Joko Widodo mengatakan putusan MK adalah sifatnya mengikat dan final serta tidak bisa diganggu gugat," jelas Maulana.
Selain itu, beberapa isu yang juga menjadi tuntutan di antaranya terkait dengan RUU Perampasan Aset, yang menurut mereka tidak kunjung disahkan meskipun telah lama menjadi tuntutan masyarakat.
Ia menilai ketidakpastian hukum dan ketidakadilan dalam pengelolaan aset negara, yang kerap disertai dengan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sangat meresahkan.
Tuntutan lainnya yakni Sahkan RUU Masyarakat Adat, Menuntut pertanggungjawaban Joko Widodo dan DPR RI, serta mengecam tindak represif yang dilakukan aparat kepolisian pada massa aksi demonstrasi.
Dalam aksi kali ini, para demonstran menuntut DPRD Provinsi Kaltim untuk berperan aktif dalam mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada.
Ia mengatakan aksi ini menandai salah satu bentuk protes mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi dan demokrasi.
"Kita akan menggeruduk DPRD Kaltim, akan menerobos masuk dan menduduki di dalam," ungkapnya.
Namun sayang, para mahasiswa tidak bisa menembus gerbang pintu masuk gedung wakil rakyat itu. Hingga melewati batas waktu yang telah diberikan, akhirnya para massa aksi dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Ketika aksi itu berlangsung, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun turut menyapa para peserta aksi. Ia menyampaikan pihaknya akan sangat terbuka menerima aspirasi dari masyarakat, dengan catatan harus tertib dan tidak membuat kegaduhan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Aksi demontrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Jala Teukur Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, Jumat (23/8/2034). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Samarinda, termasuk Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) hari ini menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda, Jumat (23/8/2024).
Mereka mengusung tuntutan penting terkait demokrasi di Indonesia, dengan fokus pada penolakan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang sedang ramai dibahas saat ini.
Humas aksi, Maulana, menegaskan bahwa salah satu isu utama dari unjuk rasa ini adalah upaya merebut kembali demokrasi yang dinilai terancam oleh revisi UU Pilkada. Menurutnya, revisi ini dapat mengancam prinsip-prinsip demokrasi.
"Ketika nanti disahkan dan digunakan oleh badan legislasi maka akan mengancam demokrasi di negara ini, dan itu meme nggal konstitusi. Karena Presiden RI Joko Widodo mengatakan putusan MK adalah sifatnya mengikat dan final serta tidak bisa diganggu gugat," jelas Maulana.
Selain itu, beberapa isu yang juga menjadi tuntutan di antaranya terkait dengan RUU Perampasan Aset, yang menurut mereka tidak kunjung disahkan meskipun telah lama menjadi tuntutan masyarakat.
Ia menilai ketidakpastian hukum dan ketidakadilan dalam pengelolaan aset negara, yang kerap disertai dengan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sangat meresahkan.
Tuntutan lainnya yakni Sahkan RUU Masyarakat Adat, Menuntut pertanggungjawaban Joko Widodo dan DPR RI, serta mengecam tindak represif yang dilakukan aparat kepolisian pada massa aksi demonstrasi.
Dalam aksi kali ini, para demonstran menuntut DPRD Provinsi Kaltim untuk berperan aktif dalam mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada.
Ia mengatakan aksi ini menandai salah satu bentuk protes mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip konstitusi dan demokrasi.
"Kita akan menggeruduk DPRD Kaltim, akan menerobos masuk dan menduduki di dalam," ungkapnya.
Namun sayang, para mahasiswa tidak bisa menembus gerbang pintu masuk gedung wakil rakyat itu. Hingga melewati batas waktu yang telah diberikan, akhirnya para massa aksi dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Ketika aksi itu berlangsung, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun turut menyapa para peserta aksi. Ia menyampaikan pihaknya akan sangat terbuka menerima aspirasi dari masyarakat, dengan catatan harus tertib dan tidak membuat kegaduhan.
(Sf/Rs)