Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko yang akan menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan, kawasan industri Buluminung hingga Ibu Kota Nusantara (IKN) masuk tahap pembaruan desain sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan saat ini pemerintah provinsi tengah melakukan review desain sebagai pembaruan dari Detail Engineering Design (DED) yang telah disusun sebelumnya.
"DED sudah ada, tetapi karena dibuat beberapa tahun lalu maka harus diperbarui. Sekarang tahap review desain dilakukan pemprov," kata Firnanda saat ditemui di PPU, Rabu (24/6/2026).
Menurut dia, hasil review tersebut menjadi syarat untuk melanjutkan pengusulan pembangunan ke Kementerian Pekerjaan Umum agar proyek dapat masuk tahap konstruksi.
Pemprov Kaltim bersama Pemkab PPU nantinya akan mengajukan dukungan pendanaan melalui APBN karena nilai proyek dinilai sulit ditanggung melalui kemampuan fiskal daerah.
"Nanti kita sama-sama usulkan dengan Pak Bupati ke Kementerian PU karena kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan," ujarnya.
Setelah review selesai, dokumen akan dibawa dalam proses asistensi bersama pemerintah pusat sebelum penentuan kelanjutan proyek.
Firnanda memperkirakan pekerjaan fisik jembatan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,2 triliun paling cepat dapat dimulai pada 2027, meski peluang yang lebih realistis berada pada 2028.
"Kalau komunikasinya intens mungkin bisa masuk 2027, tapi kemungkinan besar 2028," katanya.
Selain pendanaan, pemerintah juga masih menyiapkan tahapan lanjutan terkait kebutuhan lahan. Namun, proses tersebut belum berjalan karena dokumen perencanaan pengadaan tanah masih disusun.
"Semua nanti harus diidentifikasi satu per satu. Kalau ada hak masyarakat tentu harus diselesaikan," ucapnya.
Sementara itu, Bupati PPU Mudyat Noor berharap proses review desain dapat segera rampung agar usulan pembangunan bisa masuk pembahasan APBN tahun anggaran 2027.
"Kita minta sebelum pembahasan APBN berakhir proyek ini sudah bisa diusulkan masuk," kata Mudyat.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko yang akan menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan, kawasan industri Buluminung hingga Ibu Kota Nusantara (IKN) masuk tahap pembaruan desain sebelum diajukan ke pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan saat ini pemerintah provinsi tengah melakukan review desain sebagai pembaruan dari Detail Engineering Design (DED) yang telah disusun sebelumnya.
"DED sudah ada, tetapi karena dibuat beberapa tahun lalu maka harus diperbarui. Sekarang tahap review desain dilakukan pemprov," kata Firnanda saat ditemui di PPU, Rabu (24/6/2026).
Menurut dia, hasil review tersebut menjadi syarat untuk melanjutkan pengusulan pembangunan ke Kementerian Pekerjaan Umum agar proyek dapat masuk tahap konstruksi.
Pemprov Kaltim bersama Pemkab PPU nantinya akan mengajukan dukungan pendanaan melalui APBN karena nilai proyek dinilai sulit ditanggung melalui kemampuan fiskal daerah.
"Nanti kita sama-sama usulkan dengan Pak Bupati ke Kementerian PU karena kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan," ujarnya.
Setelah review selesai, dokumen akan dibawa dalam proses asistensi bersama pemerintah pusat sebelum penentuan kelanjutan proyek.
Firnanda memperkirakan pekerjaan fisik jembatan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp1,2 triliun paling cepat dapat dimulai pada 2027, meski peluang yang lebih realistis berada pada 2028.
"Kalau komunikasinya intens mungkin bisa masuk 2027, tapi kemungkinan besar 2028," katanya.
Selain pendanaan, pemerintah juga masih menyiapkan tahapan lanjutan terkait kebutuhan lahan. Namun, proses tersebut belum berjalan karena dokumen perencanaan pengadaan tanah masih disusun.
"Semua nanti harus diidentifikasi satu per satu. Kalau ada hak masyarakat tentu harus diselesaikan," ucapnya.
Sementara itu, Bupati PPU Mudyat Noor berharap proses review desain dapat segera rampung agar usulan pembangunan bisa masuk pembahasan APBN tahun anggaran 2027.
"Kita minta sebelum pembahasan APBN berakhir proyek ini sudah bisa diusulkan masuk," kata Mudyat.
(Sf/Lo)