Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Review desain detail engineering design (DED) Jembatan Sungai Riko senilai Rp3 miliar belum mendapat kepastian lelang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) berharap proses tersebut bisa dilelang tahun ini agar konstruksi dimulai pada 2027.
Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Arif Afandi, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari Dinas PUPR Kaltim. Sejumlah program provinsi disebut mengalami penjadwalan ulang akibat keterbatasan anggaran.
"Updatenya sudah kami tanyakan ke Dinas PUPR Provinsi, masih berproses. Apakah sudah masuk proses lelang atau seperti apa, kami masih menunggu karena di provinsi ada keterbatasan anggaran dan beberapa program di-reschedule," kata Arif, Senin (14/8/2026).
Pemkab PPU juga belum mendapat kepastian apakah review DED Jembatan Sungai Riko ikut terdampak penjadwalan ulang tersebut.
Review desain itu menggunakan DED lama yang sebelumnya disusun Pemkab PPU. Pekerjaan tersebut menjadi tahapan yang ditunggu Kementerian Pekerjaan Umum sebelum proyek dapat masuk ke konstruksi.
"Kalau review desain dikerjakan tahun ini, sebetulnya yang ditunggu Kementerian PU itu. Setelah itu bisa masuk tahap konstruksi," ujarnya.
PPU berharap review DED dapat dilelang tahun ini sehingga pembangunan fisik jembatan bisa berjalan pada 2027.
"Belum ada kepastian, masih menunggu. Besar harapan kita tahun ini dilelang, jadi fisiknya mulai tahun depan," kata dia.
Jembatan Sungai Riko diproyeksikan memperkuat konektivitas PPU dengan kawasan Pulau Balang dan akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Jalur tersebut juga diharapkan memperlancar distribusi logistik dan mobilitas masyarakat sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi kawasan.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Review desain detail engineering design (DED) Jembatan Sungai Riko senilai Rp3 miliar belum mendapat kepastian lelang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) berharap proses tersebut bisa dilelang tahun ini agar konstruksi dimulai pada 2027.
Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Arif Afandi, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dari Dinas PUPR Kaltim. Sejumlah program provinsi disebut mengalami penjadwalan ulang akibat keterbatasan anggaran.
"Updatenya sudah kami tanyakan ke Dinas PUPR Provinsi, masih berproses. Apakah sudah masuk proses lelang atau seperti apa, kami masih menunggu karena di provinsi ada keterbatasan anggaran dan beberapa program di-reschedule," kata Arif, Senin (14/8/2026).
Pemkab PPU juga belum mendapat kepastian apakah review DED Jembatan Sungai Riko ikut terdampak penjadwalan ulang tersebut.
Review desain itu menggunakan DED lama yang sebelumnya disusun Pemkab PPU. Pekerjaan tersebut menjadi tahapan yang ditunggu Kementerian Pekerjaan Umum sebelum proyek dapat masuk ke konstruksi.
"Kalau review desain dikerjakan tahun ini, sebetulnya yang ditunggu Kementerian PU itu. Setelah itu bisa masuk tahap konstruksi," ujarnya.
PPU berharap review DED dapat dilelang tahun ini sehingga pembangunan fisik jembatan bisa berjalan pada 2027.
"Belum ada kepastian, masih menunggu. Besar harapan kita tahun ini dilelang, jadi fisiknya mulai tahun depan," kata dia.
Jembatan Sungai Riko diproyeksikan memperkuat konektivitas PPU dengan kawasan Pulau Balang dan akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Jalur tersebut juga diharapkan memperlancar distribusi logistik dan mobilitas masyarakat sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi kawasan.
(Sf/Lo)