Resmi Jabat Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani Gantikan Almarhum Junaidi

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    19 Juni 2025 06:50 WIB

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori

    Tenggarong - Ahmad Yani resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggantikan Junaidi yang meninggal Desember 2024 lalu. 

    Pelantikan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029.

    Usai dilantik, Ahmad Yani menyampaikan akan berusaha taat kepada peraturan perundang-undanga dan berkomitmen membangun kerja sama dengan legislatif dengan pihak eksekutif. 

    "Intinya semangat gotong royong akan kita kembangkan di Kukar, kerja sama dengan pihak-pihak terkait dan semua stakeholder tanpa membeda-bedakan. Amanah harus dijalankan," kata Ahmad Yani. 

    Dirinya juga menyinggung program Kukar Idaman yang telah dijalankan sebelumnya oleh pemerintah daerah, program ini harus terus diawasi agar berjalan maksimal.

    "Semua wilayah di Kukar harus merasakan pembangunan, tanpa membedakan dari mana partainya. Kemudian penganggaran dan pengawasan juga harus dijalankan," tegasnya.

    Yani menekankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang keluar harus diketahui oleh rakyat. Artinya harus terprogram dengan baik agar bisa dirasakan masyarakat kukar. "DPRD harus berfungsi maksimal," tambahnya. 

    Kata dia, semangat membangun yang dimulai dari DPRD tentu harus menjadi contoh teladan untuk membangun daerah. "Kita harus bahu-membahu untuk bekerja membangun daerah," pungkasnya.

    Ahmad Yani yang telah menjalani tiga periode menjadi anggota DPRD ini berkomitmen untuk menjalankan roda kepemimpinannya dengan baik. Dirinya juga telah mempelajari masalah yang dihadapi saat menjadi anggota DPRD Kukar. 

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Resmi Jabat Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani Gantikan Almarhum Junaidi

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    19 Juni 2025 06:50 WIB

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori

    Tenggarong - Ahmad Yani resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menggantikan Junaidi yang meninggal Desember 2024 lalu. 

    Pelantikan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-11 Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029.

    Usai dilantik, Ahmad Yani menyampaikan akan berusaha taat kepada peraturan perundang-undanga dan berkomitmen membangun kerja sama dengan legislatif dengan pihak eksekutif. 

    "Intinya semangat gotong royong akan kita kembangkan di Kukar, kerja sama dengan pihak-pihak terkait dan semua stakeholder tanpa membeda-bedakan. Amanah harus dijalankan," kata Ahmad Yani. 

    Dirinya juga menyinggung program Kukar Idaman yang telah dijalankan sebelumnya oleh pemerintah daerah, program ini harus terus diawasi agar berjalan maksimal.

    "Semua wilayah di Kukar harus merasakan pembangunan, tanpa membedakan dari mana partainya. Kemudian penganggaran dan pengawasan juga harus dijalankan," tegasnya.

    Yani menekankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang keluar harus diketahui oleh rakyat. Artinya harus terprogram dengan baik agar bisa dirasakan masyarakat kukar. "DPRD harus berfungsi maksimal," tambahnya. 

    Kata dia, semangat membangun yang dimulai dari DPRD tentu harus menjadi contoh teladan untuk membangun daerah. "Kita harus bahu-membahu untuk bekerja membangun daerah," pungkasnya.

    Ahmad Yani yang telah menjalani tiga periode menjadi anggota DPRD ini berkomitmen untuk menjalankan roda kepemimpinannya dengan baik. Dirinya juga telah mempelajari masalah yang dihadapi saat menjadi anggota DPRD Kukar. 

    (Sf/Lo)