Cari disini...
Seputar Kaltim
Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi saat melantik Hendra yang menggantikan Alif Turiadi. (Foto: M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)m Senin (10/2/2025).
Dalam pergantian tersebut, Hendra secara resmi ditunjuk untuk menggantikan Alif Turiadi yang mengundurkan diri demi memenuhi syarat maju sebagai calon Wakil Bupati Kukar di Pilkada Kukar 2024.
Hendra yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) II Kukar meraih 1.214 suara dalam Pileg 2023.
Hendra mengatakan siap untuk menjalankan tugas sebagai legislator hingga 2029 dan menekankan prioritas utama adalah menyerap aspirasi masyarakat di Dapil II seperti Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman dengan fokus pada sektor pertanian yang menjadi sumber penghasilan utama warga setempat.
“Saya akan maksimalkan kerja untuk masyarakat. Fokus saya adalah menyerap aspirasi, melanjutkan program-program aspirasi yang sudah berjalan, terutama di sektor pertanian,” katanya.
Sebelum terjun ke dunia politik, Hendra memiliki latar belakang sebagai wiraswasta. Pengalaman ini membuatnya peka terhadap permasalahan ekonomi masyarakat.
Ia juga menyoroti keberadaan lahan bekas tambang di Kukar yang masih menjadi perdebatan. Dengan banyaknya lahan yang belum direklamasi, keseimbangan antara sektor pertanian dan dampak lingkungan harus diperhatikan.
“Kita melihat masih banyak bekas tambang di Kukar, sementara pertanian juga menjadi sektor penting. Saya ingin melihat bagaimana program daerah bisa disinergikan,” ujar Hendra.
Ia berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya dalam kebijakan yang berdampak langsung pada petani dan pengelolaan lahan pasca-tambang.
"Saya rasa bekerjasama dengan stakeholder terkait dapat mewujudkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat," pungkasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi saat melantik Hendra yang menggantikan Alif Turiadi. (Foto: M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)m Senin (10/2/2025).
Dalam pergantian tersebut, Hendra secara resmi ditunjuk untuk menggantikan Alif Turiadi yang mengundurkan diri demi memenuhi syarat maju sebagai calon Wakil Bupati Kukar di Pilkada Kukar 2024.
Hendra yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) II Kukar meraih 1.214 suara dalam Pileg 2023.
Hendra mengatakan siap untuk menjalankan tugas sebagai legislator hingga 2029 dan menekankan prioritas utama adalah menyerap aspirasi masyarakat di Dapil II seperti Tenggarong Seberang, Sebulu, dan Muara Kaman dengan fokus pada sektor pertanian yang menjadi sumber penghasilan utama warga setempat.
“Saya akan maksimalkan kerja untuk masyarakat. Fokus saya adalah menyerap aspirasi, melanjutkan program-program aspirasi yang sudah berjalan, terutama di sektor pertanian,” katanya.
Sebelum terjun ke dunia politik, Hendra memiliki latar belakang sebagai wiraswasta. Pengalaman ini membuatnya peka terhadap permasalahan ekonomi masyarakat.
Ia juga menyoroti keberadaan lahan bekas tambang di Kukar yang masih menjadi perdebatan. Dengan banyaknya lahan yang belum direklamasi, keseimbangan antara sektor pertanian dan dampak lingkungan harus diperhatikan.
“Kita melihat masih banyak bekas tambang di Kukar, sementara pertanian juga menjadi sektor penting. Saya ingin melihat bagaimana program daerah bisa disinergikan,” ujar Hendra.
Ia berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya dalam kebijakan yang berdampak langsung pada petani dan pengelolaan lahan pasca-tambang.
"Saya rasa bekerjasama dengan stakeholder terkait dapat mewujudkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat," pungkasnya.
(Sf/By)