Cari disini...
Seputar Kaltim
Prosesi serah terima jabatan Kepala OJK Kaltimtara kepada Misran Pasaribu (tengah) usai acara pengukuhan di Odah Etam. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia resmi mengukuhkan Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara).
Acara pengukuhan tersebut dilangsungkan di Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Senin (11/5/2026).
Usai acara pengukuhannya, Misran Pasaribu langsung menyampaikan komitmen dan visi utamanya dalam memimpin OJK di wilayah Kaltimtara.
Ia menegaskan kesiapannya untuk memastikan stabilitas ekonomi dan sistem keuangan tetap tangguh.
"Kami selaku Kepala OJK Provinsi Kaltim dan Kaltara yang baru saja dikukuhkan pada hari ini siap berkomitmen untuk mendukung dan membuat stabilitas sistem keuangan di Provinsi Kaltim terjaga dengan baik," ujar Misran.
Selain berfokus pada stabilitas sistem keuangan, Misran juga menekankan pentingnya peran OJK dalam hal perlindungan konsumen.
Ia berjanji akan memaksimalkan tugas perlindungan terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa keuangan agar terhindar dari praktik-praktik yang merugikan.
Lebih lanjut, OJK Kaltimtara di bawah kepemimpinannya juga akan bersinergi kuat dengan program-program pemerintah daerah. Salah satu fokus utamanya adalah pemberdayaan sektor riil untuk mendongkrak perekonomian daerah.
"Tentunya kami mendukung program pemerintah daerah, khususnya di Kaltim, bagaimana mengembangkan UMKM dan meningkatkan perekonomian, sehingga secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi di Kaltim ini bisa semakin meningkat," tambahnya.
Untuk mewujudkan berbagai target tersebut, Misran menyadari pentingnya kolaborasi. Oleh karena itu, ia bertekad untuk merangkul berbagai pihak dan terus menjalin sinergi.
"Bersama-sama kita akan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan yang ada," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Prosesi serah terima jabatan Kepala OJK Kaltimtara kepada Misran Pasaribu (tengah) usai acara pengukuhan di Odah Etam. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia resmi mengukuhkan Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara).
Acara pengukuhan tersebut dilangsungkan di Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Senin (11/5/2026).
Usai acara pengukuhannya, Misran Pasaribu langsung menyampaikan komitmen dan visi utamanya dalam memimpin OJK di wilayah Kaltimtara.
Ia menegaskan kesiapannya untuk memastikan stabilitas ekonomi dan sistem keuangan tetap tangguh.
"Kami selaku Kepala OJK Provinsi Kaltim dan Kaltara yang baru saja dikukuhkan pada hari ini siap berkomitmen untuk mendukung dan membuat stabilitas sistem keuangan di Provinsi Kaltim terjaga dengan baik," ujar Misran.
Selain berfokus pada stabilitas sistem keuangan, Misran juga menekankan pentingnya peran OJK dalam hal perlindungan konsumen.
Ia berjanji akan memaksimalkan tugas perlindungan terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa keuangan agar terhindar dari praktik-praktik yang merugikan.
Lebih lanjut, OJK Kaltimtara di bawah kepemimpinannya juga akan bersinergi kuat dengan program-program pemerintah daerah. Salah satu fokus utamanya adalah pemberdayaan sektor riil untuk mendongkrak perekonomian daerah.
"Tentunya kami mendukung program pemerintah daerah, khususnya di Kaltim, bagaimana mengembangkan UMKM dan meningkatkan perekonomian, sehingga secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi di Kaltim ini bisa semakin meningkat," tambahnya.
Untuk mewujudkan berbagai target tersebut, Misran menyadari pentingnya kolaborasi. Oleh karena itu, ia bertekad untuk merangkul berbagai pihak dan terus menjalin sinergi.
"Bersama-sama kita akan berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan yang ada," pungkasnya.
(Sf/Rs)