Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Pelaku pencurian motor diamankan Polsek Bontang Selatan. (Foto: Dok. Polsek Bontang Selatan)
Bontang - Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan mengamankan seorang pria berinisial HE (24) karena mencuri sepeda motor di Jalan Ir H Juanda Nomor 04, RT 37, Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Penangkapan HE dilakukan pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Pelabuhan RT 10, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP M Rakib Rais mengatakan pelapor sempat memarkirkan motornya di depan salon sekaligus rumahnya.
Setelah itu, pelapor menggantungkan kunci motornya. Namun sekitar pukul 19.45 WITA, usai melaksanakan salat dan hendak menggunakan motornya, ia terkejut karena mendapati kendaraan yang sebelumnya diparkir sudah hilang.
“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” kata dia.
Setelah mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan beserta tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan pada pelaku.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi KT 4094 QR berwarna biru, serta satu kunci sepeda motor.
“Pelaku telah berhasil kami tangkap. Pelaku ini merupakan residivis tindak pidana pencurian, untuk saat ini telah berada di Mako Polsek Bontang Selatan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Pelaku pencurian motor diamankan Polsek Bontang Selatan. (Foto: Dok. Polsek Bontang Selatan)
Bontang - Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan mengamankan seorang pria berinisial HE (24) karena mencuri sepeda motor di Jalan Ir H Juanda Nomor 04, RT 37, Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Penangkapan HE dilakukan pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Pelabuhan RT 10, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP M Rakib Rais mengatakan pelapor sempat memarkirkan motornya di depan salon sekaligus rumahnya.
Setelah itu, pelapor menggantungkan kunci motornya. Namun sekitar pukul 19.45 WITA, usai melaksanakan salat dan hendak menggunakan motornya, ia terkejut karena mendapati kendaraan yang sebelumnya diparkir sudah hilang.
“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,” kata dia.
Setelah mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan beserta tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan pada pelaku.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi KT 4094 QR berwarna biru, serta satu kunci sepeda motor.
“Pelaku telah berhasil kami tangkap. Pelaku ini merupakan residivis tindak pidana pencurian, untuk saat ini telah berada di Mako Polsek Bontang Selatan,” pungkasnya.
(Sf/Lo)