Seputar Kaltim

    Reses DPRD Kutim, Warga Soroti Jalan, Drainase hingga Kebutuhan Pos Damkar

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    08 September 2026 pukul 12:49 WITA

    Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kutai Timur dengan agenda penyampaian hasil reses masa persidangan III tahun sidang 2025/2026, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Perbaikan jalan, drainase, penerangan jalan, fasilitas keagamaan hingga penambahan pos pemadam kebakaran (damkar) menjadi sejumlah kebutuhan yang disampaikan masyarakat dalam reses anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

    Aspirasi tersebut dihimpun dari lima daerah pemilihan (dapil), mulai dari kebutuhan infrastruktur permukiman hingga dukungan untuk petani, nelayan, pelaku UMKM dan anak sekolah.

    Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP) Sekretariat DPRD Kutim, Rudi, mengatakan anggota DPRD menyerap aspirasi melalui pertemuan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah pemilihannya. Anggota DPRD juga turun ke lapangan untuk melihat pekerjaan yang telah mendapat alokasi APBD serta lokasi yang menjadi usulan warga.

    “Secara umum, masa reses ini mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Kutim,” ujar Rudi saat Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kutim dengan agenda penyampaian hasil reses masa persidangan III tahun sidang 2025/2026.

    Di Dapil 1, warga meminta perbaikan jalan yang menghubungkan permukiman, jalan alternatif dan jalan arteri sekunder. Drainase di sejumlah titik juga menjadi perhatian karena belum berfungsi optimal dan menyebabkan genangan saat hujan.

    Penerangan jalan turut diusulkan. Untuk sektor keagamaan, masyarakat meminta dukungan sarana dan prasarana tempat ibadah serta tempat pembelajaran agama seperti TPA.

    Pelaku UMKM juga mengusulkan bantuan, baik berupa permodalan maupun sarana dan prasarana usaha.

    Di Dapil 2, warga kembali menyoroti persoalan jalan dan drainase. Perbaikan jalan penghubung antar desa dan jalan arteri sekunder menjadi salah satu usulan. Masyarakat juga meminta penerangan jalan serta dukungan untuk tempat ibadah, terutama musala.

    Di Dapil 3, masyarakat mengusulkan pembangunan dan pengadaan pos damkar di wilayah yang jauh dari pos utama.

    Dalam laporan reses, pembangunan pos damkar disebut diperlukan untuk mempercepat penanganan kebakaran dan mengurangi risiko kerugian materi maupun korban jiwa. Keberadaan pos tersebut juga diharapkan membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau.

    Selain damkar, warga Dapil 3 meminta peningkatan jalan permukiman dan jalan usaha tani untuk memudahkan akses serta pengangkutan hasil pertanian. Dukungan untuk sarana dan prasarana tempat ibadah juga masuk dalam usulan.

    Di Dapil 4, masyarakat mengusulkan peningkatan jalan permukiman dan jalan usaha tani. Fasilitas tempat ibadah serta sarana olahraga di wilayah permukiman juga diminta mendapat perhatian, terutama untuk kegiatan kepemudaan dan pembinaan bakat olahraga.

    Sementara di Dapil 5, aspirasi warga banyak berkaitan dengan kebutuhan pertanian, peternakan, perikanan dan pendidikan.

    Kelompok tani dan peternak mengusulkan bantuan bibit tanaman unggul, bibit ternak produktif, pupuk serta pestisida.

    Nelayan meminta dukungan sarana perikanan tangkap, terutama perahu dan alat tangkap ramah lingkungan seperti jaring. Bantuan itu diharapkan dapat menunjang hasil tangkapan sekaligus keselamatan saat melaut.

    Untuk pendidikan, masyarakat mengusulkan bantuan bagi anak sekolah melalui beasiswa maupun dukungan sarana dan prasarana, seperti lapangan olahraga dan ruang kelas.

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan hasil reses tersebut menjadi salah satu bahan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan perencanaan pembangunan daerah.

    “DPRD berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan skala prioritas, kewenangan, kebutuhan daerah, serta kemampuan keuangan daerah,” ujar Jimmi.

    Ia juga berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian pemerintah daerah.

    “Aspirasi yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Reses DPRD Kutim, Warga Soroti Jalan, Drainase hingga Kebutuhan Pos Damkar

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    08 September 2026 pukul 12:49 WITA

    Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kutai Timur dengan agenda penyampaian hasil reses masa persidangan III tahun sidang 2025/2026, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Perbaikan jalan, drainase, penerangan jalan, fasilitas keagamaan hingga penambahan pos pemadam kebakaran (damkar) menjadi sejumlah kebutuhan yang disampaikan masyarakat dalam reses anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

    Aspirasi tersebut dihimpun dari lima daerah pemilihan (dapil), mulai dari kebutuhan infrastruktur permukiman hingga dukungan untuk petani, nelayan, pelaku UMKM dan anak sekolah.

    Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP) Sekretariat DPRD Kutim, Rudi, mengatakan anggota DPRD menyerap aspirasi melalui pertemuan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah pemilihannya. Anggota DPRD juga turun ke lapangan untuk melihat pekerjaan yang telah mendapat alokasi APBD serta lokasi yang menjadi usulan warga.

    “Secara umum, masa reses ini mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat dari berbagai wilayah Kabupaten Kutim,” ujar Rudi saat Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kutim dengan agenda penyampaian hasil reses masa persidangan III tahun sidang 2025/2026.

    Di Dapil 1, warga meminta perbaikan jalan yang menghubungkan permukiman, jalan alternatif dan jalan arteri sekunder. Drainase di sejumlah titik juga menjadi perhatian karena belum berfungsi optimal dan menyebabkan genangan saat hujan.

    Penerangan jalan turut diusulkan. Untuk sektor keagamaan, masyarakat meminta dukungan sarana dan prasarana tempat ibadah serta tempat pembelajaran agama seperti TPA.

    Pelaku UMKM juga mengusulkan bantuan, baik berupa permodalan maupun sarana dan prasarana usaha.

    Di Dapil 2, warga kembali menyoroti persoalan jalan dan drainase. Perbaikan jalan penghubung antar desa dan jalan arteri sekunder menjadi salah satu usulan. Masyarakat juga meminta penerangan jalan serta dukungan untuk tempat ibadah, terutama musala.

    Di Dapil 3, masyarakat mengusulkan pembangunan dan pengadaan pos damkar di wilayah yang jauh dari pos utama.

    Dalam laporan reses, pembangunan pos damkar disebut diperlukan untuk mempercepat penanganan kebakaran dan mengurangi risiko kerugian materi maupun korban jiwa. Keberadaan pos tersebut juga diharapkan membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau.

    Selain damkar, warga Dapil 3 meminta peningkatan jalan permukiman dan jalan usaha tani untuk memudahkan akses serta pengangkutan hasil pertanian. Dukungan untuk sarana dan prasarana tempat ibadah juga masuk dalam usulan.

    Di Dapil 4, masyarakat mengusulkan peningkatan jalan permukiman dan jalan usaha tani. Fasilitas tempat ibadah serta sarana olahraga di wilayah permukiman juga diminta mendapat perhatian, terutama untuk kegiatan kepemudaan dan pembinaan bakat olahraga.

    Sementara di Dapil 5, aspirasi warga banyak berkaitan dengan kebutuhan pertanian, peternakan, perikanan dan pendidikan.

    Kelompok tani dan peternak mengusulkan bantuan bibit tanaman unggul, bibit ternak produktif, pupuk serta pestisida.

    Nelayan meminta dukungan sarana perikanan tangkap, terutama perahu dan alat tangkap ramah lingkungan seperti jaring. Bantuan itu diharapkan dapat menunjang hasil tangkapan sekaligus keselamatan saat melaut.

    Untuk pendidikan, masyarakat mengusulkan bantuan bagi anak sekolah melalui beasiswa maupun dukungan sarana dan prasarana, seperti lapangan olahraga dan ruang kelas.

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan hasil reses tersebut menjadi salah satu bahan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan perencanaan pembangunan daerah.

    “DPRD berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan skala prioritas, kewenangan, kebutuhan daerah, serta kemampuan keuangan daerah,” ujar Jimmi.

    Ia juga berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian pemerintah daerah.

    “Aspirasi yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)