Cari disini...
Seputar Kaltim
Bupati PPU, Mudyat Noor saat menerima audiensi KPK (Dok: Humassetkabppu)
Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor mendorong percepatan sertifikasi aset daerah dengan melakukan pembenahan tata kelola.
Tindakan ini penting dilakukan karena masih banyak aset daerah yang belum bersertifikat, sehingga rentan menimbulkan sengketa lahan serta kerugian bagi negara.
Pernyataan ini disampaikan saat Kepala Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andy Purwana beserta jajarannya melaksanakan audiensi di Kantor Bupati PPU, Rabu (10/12/2025).
“Banyak persoalan muncul karena aset kita belum bersertifikat, termasuk konflik tanah yang makin sering terjadi,” jelas Mudyat.
Ia menegaskan upaya percepatan sertifikasi ini menjadi prioritas agar seluruh aset milik daerah memiliki kepastian hukum yang kuat, sehingga terhindar dari permasalahan sengketa lahan dengan masyarakat.
Mudyat berharap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dapat mempercepat proses pendataan dan sertifikasi terhadap seluruh aset yang belum memiliki legalitas jelas.
“Kita harapkan teman-teman di bidang aset mulai mempercepat proses pendataan dan penyelesaian aset. Terutama jalan karena tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan lebih mudah disertifikasi,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Bupati PPU, Mudyat Noor saat menerima audiensi KPK (Dok: Humassetkabppu)
Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor mendorong percepatan sertifikasi aset daerah dengan melakukan pembenahan tata kelola.
Tindakan ini penting dilakukan karena masih banyak aset daerah yang belum bersertifikat, sehingga rentan menimbulkan sengketa lahan serta kerugian bagi negara.
Pernyataan ini disampaikan saat Kepala Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andy Purwana beserta jajarannya melaksanakan audiensi di Kantor Bupati PPU, Rabu (10/12/2025).
“Banyak persoalan muncul karena aset kita belum bersertifikat, termasuk konflik tanah yang makin sering terjadi,” jelas Mudyat.
Ia menegaskan upaya percepatan sertifikasi ini menjadi prioritas agar seluruh aset milik daerah memiliki kepastian hukum yang kuat, sehingga terhindar dari permasalahan sengketa lahan dengan masyarakat.
Mudyat berharap Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dapat mempercepat proses pendataan dan sertifikasi terhadap seluruh aset yang belum memiliki legalitas jelas.
“Kita harapkan teman-teman di bidang aset mulai mempercepat proses pendataan dan penyelesaian aset. Terutama jalan karena tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan lebih mudah disertifikasi,” tandasnya.
(Sf/Lo)