Seputar Kaltim

    Rentan Alami Kecelakaan, Distan PPU Daftarkan Dua Ribu Pekebun ke BPJS Ketenagakerjaan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    13 November 2025 pukul 14:12 WITA

    Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara (PPU) mendaftarkan dua ribu pekebun sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Langkah ini dilakukan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial dan jaminan keselamatan kerja.

    “Ada dua ribu pekebun yang kita masukkan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dalam waktu dekat, pimpinan BPJS akan memberikan santunan secara simbolis terkait kematian,” ujar Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, Kamis (13/11/2025).

    Biaya pendaftaran program jaminan sosial itu menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan.

    Ia mengatakan sebagian besar peserta yang didaftarkan merupakan pekebun sawit di Kecamatan Sepaku, Babulu, Waru dan Penajam karena dinilai rentan mengalami kecelakaan saat bekerja.

    “Ini upaya kita untuk memberikan jaminan sosial kepada pekebun yang merupakan pekerja rentan,” jelasnya.

    Andi berharap dengan didaftarkannya ke dalam program tersebut, para pekebun bisa lebih tenang karena telah memiliki perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Rentan Alami Kecelakaan, Distan PPU Daftarkan Dua Ribu Pekebun ke BPJS Ketenagakerjaan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    13 November 2025 pukul 14:12 WITA

    Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara (PPU) mendaftarkan dua ribu pekebun sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Langkah ini dilakukan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial dan jaminan keselamatan kerja.

    “Ada dua ribu pekebun yang kita masukkan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dalam waktu dekat, pimpinan BPJS akan memberikan santunan secara simbolis terkait kematian,” ujar Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, Kamis (13/11/2025).

    Biaya pendaftaran program jaminan sosial itu menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor perkebunan.

    Ia mengatakan sebagian besar peserta yang didaftarkan merupakan pekebun sawit di Kecamatan Sepaku, Babulu, Waru dan Penajam karena dinilai rentan mengalami kecelakaan saat bekerja.

    “Ini upaya kita untuk memberikan jaminan sosial kepada pekebun yang merupakan pekerja rentan,” jelasnya.

    Andi berharap dengan didaftarkannya ke dalam program tersebut, para pekebun bisa lebih tenang karena telah memiliki perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja.

    (Sf/Rs)