Cari disini...
Seputar Kaltim
Relokasi pedagang di Pasar Panyembolum Senaken. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Sebanyak 117 pedagang di Pasar Panyembolum Senaken direlokasi ke tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Penertiban terhadap pedagang di lokasi itu dilaksanakan sejak 3 hingga 5 Agustus 2026. Relokasi tersebut dilakukan guna menata kembali salah satu pusat perbelanjaan masyarakat di Paser yang dinilai cukup kumuh.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panyembolum Senaken, Djamaluddin menjelaskan para pedagang tersebut direlokasi ke tempat yang ada di sebelah lokasi mereka dan sudah rampung pengerjaan fisik bangunannya.
"Pedagang direlokasi ke pasar yang disebelahnya karena sudah rampung pengerjaan," kata Djamaluddin, Senin (3/8/2026).
Djamaluddin menyampaikan, di lokasi yang dibongkar tersebut direncanakan akan dijadikan area parkir khusus roda empat dan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Meskipun perencanaan penataan tersebut telah dilakukan jauh hari sebelumnya, namun hal itu juga akan berdampak terhadap penilaian tamu dari luar daerah yang akan datang ke Paser dalam rangka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-VIII Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara itu, terkait protes dari para pedagang yang direlokasi, Djamaluddin mengkonfirmasi bahwa tidak ada pedagang yang melayangkan protes.
"Alhamdulillah tidak ada yang protes. Teman-teman pedagang terlihat antusias saja sih untuk proses relokasi," ucapnya.
Langkah penataan Pasar Panyembolum Senaken tersebut menjadi upaya pemerintah guna menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan nyaman. Dengan direncanakannya pembangunan area parkir dan RTH juga diharapkan dapat memperlancar mobilitas pengunjung serta menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Relokasi pedagang di Pasar Panyembolum Senaken. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Sebanyak 117 pedagang di Pasar Panyembolum Senaken direlokasi ke tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Penertiban terhadap pedagang di lokasi itu dilaksanakan sejak 3 hingga 5 Agustus 2026. Relokasi tersebut dilakukan guna menata kembali salah satu pusat perbelanjaan masyarakat di Paser yang dinilai cukup kumuh.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panyembolum Senaken, Djamaluddin menjelaskan para pedagang tersebut direlokasi ke tempat yang ada di sebelah lokasi mereka dan sudah rampung pengerjaan fisik bangunannya.
"Pedagang direlokasi ke pasar yang disebelahnya karena sudah rampung pengerjaan," kata Djamaluddin, Senin (3/8/2026).
Djamaluddin menyampaikan, di lokasi yang dibongkar tersebut direncanakan akan dijadikan area parkir khusus roda empat dan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Meskipun perencanaan penataan tersebut telah dilakukan jauh hari sebelumnya, namun hal itu juga akan berdampak terhadap penilaian tamu dari luar daerah yang akan datang ke Paser dalam rangka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-VIII Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara itu, terkait protes dari para pedagang yang direlokasi, Djamaluddin mengkonfirmasi bahwa tidak ada pedagang yang melayangkan protes.
"Alhamdulillah tidak ada yang protes. Teman-teman pedagang terlihat antusias saja sih untuk proses relokasi," ucapnya.
Langkah penataan Pasar Panyembolum Senaken tersebut menjadi upaya pemerintah guna menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan nyaman. Dengan direncanakannya pembangunan area parkir dan RTH juga diharapkan dapat memperlancar mobilitas pengunjung serta menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik.
(Sf/Rs)