Seputar Kaltim

    Rencana Penurunan Dana Transfer 2026, Ketua DPRD Kutai Timur Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Kondisi Daerah

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (foto: lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang rencananya mulai diterapkan pada tahun 2026 menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). 

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya meyakinkan pemerintah pusat agar memahami kondisi daerah yang masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur.

    Menurut Jimmi, kebijakan efisiensi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2025, khususnya pada pos anggaran infrastruktur, dinilai tidak relevan untuk Kutim. 

    "Kami rasa tidak relevan karena Kutim masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur. Kondisi kami berbeda dengan daerah di Jawa yang sudah puluhan bahkan ratusan tahun usianya. Kami baru berusia sekitar 25 tahun, jadi pembangunan kami masih jauh dari cukup," ujar Jimmi.

    Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan antar kecamatan masih menjadi kebutuhan utama yang harus diprioritaskan. Infrastruktur ini menjadi jalur utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

    "Kami bersama beberapa kepala daerah lain tengah berupaya berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar melihat secara objektif kondisi daerah kami yang masih perlu banyak pembangunan," tambahnya.

    Meski menghadapi tantangan tersebut, Jimmi tetap optimis akan adanya potensi penambahan dana dari pusat. Hal ini karena Pemkab Kutim merasa belum sepenuhnya menyajikan data dan kondisi yang relevan kepada pemerintah pusat.

    "Kami masih optimis karena selama ini kami belum menyampaikan dengan maksimal kondisi yang sebenarnya di lapangan. Jalan antar kecamatan di Kutim masih banyak yang belum memadai, sementara di pusat hal itu tidak dialami. Kami terus berupaya agar pemerintah pusat dapat memahami kebutuhan daerah," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Rencana Penurunan Dana Transfer 2026, Ketua DPRD Kutai Timur Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Kondisi Daerah

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (foto: lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang rencananya mulai diterapkan pada tahun 2026 menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). 

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah berupaya meyakinkan pemerintah pusat agar memahami kondisi daerah yang masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur.

    Menurut Jimmi, kebijakan efisiensi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2025, khususnya pada pos anggaran infrastruktur, dinilai tidak relevan untuk Kutim. 

    "Kami rasa tidak relevan karena Kutim masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur. Kondisi kami berbeda dengan daerah di Jawa yang sudah puluhan bahkan ratusan tahun usianya. Kami baru berusia sekitar 25 tahun, jadi pembangunan kami masih jauh dari cukup," ujar Jimmi.

    Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan antar kecamatan masih menjadi kebutuhan utama yang harus diprioritaskan. Infrastruktur ini menjadi jalur utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

    "Kami bersama beberapa kepala daerah lain tengah berupaya berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar melihat secara objektif kondisi daerah kami yang masih perlu banyak pembangunan," tambahnya.

    Meski menghadapi tantangan tersebut, Jimmi tetap optimis akan adanya potensi penambahan dana dari pusat. Hal ini karena Pemkab Kutim merasa belum sepenuhnya menyajikan data dan kondisi yang relevan kepada pemerintah pusat.

    "Kami masih optimis karena selama ini kami belum menyampaikan dengan maksimal kondisi yang sebenarnya di lapangan. Jalan antar kecamatan di Kutim masih banyak yang belum memadai, sementara di pusat hal itu tidak dialami. Kami terus berupaya agar pemerintah pusat dapat memahami kebutuhan daerah," pungkasnya.

    (Sf/Rs)