Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Ketua l DPRD Berau, Subroto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Rencana pemindahan jalan poros Sambaliung-Talisayan menuju kawasan pesisir Kabupaten Berau kembali disorot. DPRD Kabupaten Berau menegaskan bahwa rencana pemindahan jalan poros sambaliung-talisayan ke wilayah pesisir yang hingga kini belum disosialisasikan secara resmi oleh pemerintah provinsi Kalimantan Timur.
Wakil Ketua l DPRD Berau, Subroto mengungkapkan, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi maupun pemaparan teknis dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait rencana pemindahan yang disebut-sebut akan dilakukan melalui mekanisme tukar guling.
"Kami belum pernah dipresentasikan. Apakah jalur baru itu lebih dekat, lebih jauh, datar atau menanjak. Semuanya belum jelas. Jadi, kami tidak bisa memberikan penilaian secara objektif," ujar Subroto.
Oleh karena itu, ia pun mendesak agar pemerintah daerah dan masyarakat lokal dilibatkan secara aktif dalam perencanaan tersebut mengingat dampak besar yang mungkin ditimbulkan dari perubahan jalur tersebut.
Dirinya menegaskan, meskipun jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi, bukan berarti aspirasi pemerintah kabupaten dan masyarakat dapat diabaikan. Subroto menilai bahwa setiap keputusan yang menyangkut infrastruktur utama di wilayah Berau seharusnya melibatkan pemangku kepentingan daerah sejak awal.
"Kami yang punya daerah seharusnya dilibatkan sejak perencanaan awal. Jangan sampai keputusan yang diambil dari atas justru merugikan masyarakat di bawah," tuturnya.
Selain itu, ia juga mengkritisi kemungkinan penurunan kualitas akses jika jalan dipindahkan. Dirinya pun menyebut jalan poros Sambaliung–Talisayan yang ada saat ini sudah cukup baik dan kuat untuk dilintasi kendaraan berat. Pembangunan jalan baru dikhawatirkan tidak sekuat jalur eksisting, apalagi jika dibangun di kawasan timbunan yang rawan rusak.
"Kalau alasan pemindahan hanya karena lalu lintas terganggu, solusinya bukan pindah jalur. Bisa dibangun jembatan layang seperti di poros Suaran. Jalur tetap, tapi arus lalu lintas jadi lancar," tambahnya.
Dirinya juga menyebut bahwa sejumlah masyarakat pesisir telah menyampaikan penolakan terhadap rencana tukar guling yang beredar. Ia menilai, selain karena kurangnya informasi, masyarakat juga khawatir akses ke wilayah pesisir justru akan lebih sulit jika jalur utama dipindah.
Menanggapi hal ini, DPRD Berau pun berencana menggelar rapat melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. DPRD juga berencana memanggil perwakilan perusahaan dan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam forum tersebut.
"Ini harus dibahas secara terbuka. Kita ingin keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan kelangsungan infrastruktur daerah," tutup Subroto.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Ketua l DPRD Berau, Subroto. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Rencana pemindahan jalan poros Sambaliung-Talisayan menuju kawasan pesisir Kabupaten Berau kembali disorot. DPRD Kabupaten Berau menegaskan bahwa rencana pemindahan jalan poros sambaliung-talisayan ke wilayah pesisir yang hingga kini belum disosialisasikan secara resmi oleh pemerintah provinsi Kalimantan Timur.
Wakil Ketua l DPRD Berau, Subroto mengungkapkan, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi maupun pemaparan teknis dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait rencana pemindahan yang disebut-sebut akan dilakukan melalui mekanisme tukar guling.
"Kami belum pernah dipresentasikan. Apakah jalur baru itu lebih dekat, lebih jauh, datar atau menanjak. Semuanya belum jelas. Jadi, kami tidak bisa memberikan penilaian secara objektif," ujar Subroto.
Oleh karena itu, ia pun mendesak agar pemerintah daerah dan masyarakat lokal dilibatkan secara aktif dalam perencanaan tersebut mengingat dampak besar yang mungkin ditimbulkan dari perubahan jalur tersebut.
Dirinya menegaskan, meskipun jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi, bukan berarti aspirasi pemerintah kabupaten dan masyarakat dapat diabaikan. Subroto menilai bahwa setiap keputusan yang menyangkut infrastruktur utama di wilayah Berau seharusnya melibatkan pemangku kepentingan daerah sejak awal.
"Kami yang punya daerah seharusnya dilibatkan sejak perencanaan awal. Jangan sampai keputusan yang diambil dari atas justru merugikan masyarakat di bawah," tuturnya.
Selain itu, ia juga mengkritisi kemungkinan penurunan kualitas akses jika jalan dipindahkan. Dirinya pun menyebut jalan poros Sambaliung–Talisayan yang ada saat ini sudah cukup baik dan kuat untuk dilintasi kendaraan berat. Pembangunan jalan baru dikhawatirkan tidak sekuat jalur eksisting, apalagi jika dibangun di kawasan timbunan yang rawan rusak.
"Kalau alasan pemindahan hanya karena lalu lintas terganggu, solusinya bukan pindah jalur. Bisa dibangun jembatan layang seperti di poros Suaran. Jalur tetap, tapi arus lalu lintas jadi lancar," tambahnya.
Dirinya juga menyebut bahwa sejumlah masyarakat pesisir telah menyampaikan penolakan terhadap rencana tukar guling yang beredar. Ia menilai, selain karena kurangnya informasi, masyarakat juga khawatir akses ke wilayah pesisir justru akan lebih sulit jika jalur utama dipindah.
Menanggapi hal ini, DPRD Berau pun berencana menggelar rapat melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. DPRD juga berencana memanggil perwakilan perusahaan dan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam forum tersebut.
"Ini harus dibahas secara terbuka. Kita ingin keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan kelangsungan infrastruktur daerah," tutup Subroto.
(Sf/Rs)