Cari disini...
Seputar Kaltim
Kadis PUTR Paser, Asnawi (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Jalan Kusuma Bangsa, Kilometer 2, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser dikabarkan bakal dilakukan pelebaran untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi.
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Asnawi mengatakan pelebaran jalan itu masih tengah proses pembebasan lahan. Sebab, di sepanjangan jalan tersebut dipadati bangunan rumah.
Pembebasan lahan dilakukan sesuai dari kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Paser. “Untuk pelebaran jalan itu masih proses pembebasan lahan oleh Disperkimtan,” kata Asnawi, Jumat (13/12/2024).
Sementara dari sisi perencanaan pelebaran jalan itu, ia memastikan rencana DPUTR Paser sudah matang, sehingga hanya tinggal menunggu pelaksanaan usai pembebasan lahan.
Dalam pengerjaan nantinya, bakal melibatkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim) karena status jalan provinsi.
“Nanti kami juga akan bekerjasama dengan provinsi untuk mengerjakan itu karena itu wilayahnya provinsi,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kadis PUTR Paser, Asnawi (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Jalan Kusuma Bangsa, Kilometer 2, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser dikabarkan bakal dilakukan pelebaran untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi.
Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Asnawi mengatakan pelebaran jalan itu masih tengah proses pembebasan lahan. Sebab, di sepanjangan jalan tersebut dipadati bangunan rumah.
Pembebasan lahan dilakukan sesuai dari kewenangan Dinas Perumahan dan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Paser. “Untuk pelebaran jalan itu masih proses pembebasan lahan oleh Disperkimtan,” kata Asnawi, Jumat (13/12/2024).
Sementara dari sisi perencanaan pelebaran jalan itu, ia memastikan rencana DPUTR Paser sudah matang, sehingga hanya tinggal menunggu pelaksanaan usai pembebasan lahan.
Dalam pengerjaan nantinya, bakal melibatkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur (Kaltim) karena status jalan provinsi.
“Nanti kami juga akan bekerjasama dengan provinsi untuk mengerjakan itu karena itu wilayahnya provinsi,” tandasnya.
(Sf/By)