Rencana Bentuk Damkarmat, BPBD Berau Siap Pisah Gedung

    seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Seputar Kaltim

    24 Juni 2025 11:41 WIB

    Dua instansi yakni BPBD dengan KPU Berau yang tergabung dalam satu gedung. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dalam satu gedung kantor dibagi untuk beberapa instansi ternyata dinilai tidak optimal. Pasalnya, selain pelayanan yang tidak bisa efektif, faktor lainnya juga bisa menjadi pengganggu jalannya operasional suatu instansi.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Nofian Hidayat menilai bahwa penggunaan gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, yang mana dipergunakan juga dengan BPBD Berau dikatakan tidak dapat berjalan baik karena saat ini sudah ada dua instansi yang beroperasional di dalamnya dan tahun depan bertambah satu dengan adanya pemisahan BPBD dengan Pemadam Kebakaran (Damkar).

    "Kita tidak bisa mengawasi secara intens operasional yang ada," ujarnya.

    Ia pun mengatakan bahwa mulai dari bangunan, infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM) masih perlu peningkatan. Sehingga, hal ini pun sangat berdampak pada fungsi operasionalnya yang akhirnya dinilai kurang maksimal.

    "Untuk saat ini saja sulit dilakukan pengawasan mana saja orang KPU dan mana saja orang BPBD. Belum lagi jika ada tamu yang datang, sulit untuk dilakukan pengawasan siapa saja yang keluar masuk baik dari kantor KPU maupun kantor BPBD," tungkasnya.

    Oleh karena itu, Nofian berharap dengan ada rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) ini kedepan juga dapat pisah gedung agar pelayanan lebih maksimal dan tepat sasaran.

    Terpisah dari itu, Kepala BPBD Berau Masyhadi menyampaikan bahwa pemisahan dua instansi ini juga sedang berproses. 

    "Koordinasi dengan Bapelitbang juga terus dilakukan secara intens khususnya dalam hal penganggaran," ujar Masyhadi.

    Dirinya pun menegaskan bahwa untuk pembentukan instansi baru membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sehingga diperlukan kolaborasi, dukungan atau bantuan dari pemerintah daerah.

    "Kita optimistis anggaran daerah bisa mengakomodir pembentukan dinas baru ini. Apalagi ini juga sesuai dengan aturan yang ada, bahkan Berau menjadi kabupaten yang terbilang terlambat dalam melakukan pemisahan instansi ini," tuturnya.

    Diketahui, saat ini BPBD Berau tengah mempersiapkan diri untuk pemisahan instansi menjadi BPBD Berau dan instansi Pemadam Kebakaran (Damkar) diawal tahun 2026 mendatang. 

    Unit pemadam kebakaran yang selama ini berada di bawah koordinasi BPBD, direncanakan akan resmi berdiri sebagai dinas mandiri bernama Damkarmat. Langkah ini sebagai upaya strategis untuk meningkatkan efektivitas, fokus kerja, dan profesionalitas layanan pemadaman kebakaran yang ada. 

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Rencana Bentuk Damkarmat, BPBD Berau Siap Pisah Gedung

    seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Seputar Kaltim

    24 Juni 2025 11:41 WIB

    Dua instansi yakni BPBD dengan KPU Berau yang tergabung dalam satu gedung. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dalam satu gedung kantor dibagi untuk beberapa instansi ternyata dinilai tidak optimal. Pasalnya, selain pelayanan yang tidak bisa efektif, faktor lainnya juga bisa menjadi pengganggu jalannya operasional suatu instansi.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Nofian Hidayat menilai bahwa penggunaan gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, yang mana dipergunakan juga dengan BPBD Berau dikatakan tidak dapat berjalan baik karena saat ini sudah ada dua instansi yang beroperasional di dalamnya dan tahun depan bertambah satu dengan adanya pemisahan BPBD dengan Pemadam Kebakaran (Damkar).

    "Kita tidak bisa mengawasi secara intens operasional yang ada," ujarnya.

    Ia pun mengatakan bahwa mulai dari bangunan, infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM) masih perlu peningkatan. Sehingga, hal ini pun sangat berdampak pada fungsi operasionalnya yang akhirnya dinilai kurang maksimal.

    "Untuk saat ini saja sulit dilakukan pengawasan mana saja orang KPU dan mana saja orang BPBD. Belum lagi jika ada tamu yang datang, sulit untuk dilakukan pengawasan siapa saja yang keluar masuk baik dari kantor KPU maupun kantor BPBD," tungkasnya.

    Oleh karena itu, Nofian berharap dengan ada rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) ini kedepan juga dapat pisah gedung agar pelayanan lebih maksimal dan tepat sasaran.

    Terpisah dari itu, Kepala BPBD Berau Masyhadi menyampaikan bahwa pemisahan dua instansi ini juga sedang berproses. 

    "Koordinasi dengan Bapelitbang juga terus dilakukan secara intens khususnya dalam hal penganggaran," ujar Masyhadi.

    Dirinya pun menegaskan bahwa untuk pembentukan instansi baru membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sehingga diperlukan kolaborasi, dukungan atau bantuan dari pemerintah daerah.

    "Kita optimistis anggaran daerah bisa mengakomodir pembentukan dinas baru ini. Apalagi ini juga sesuai dengan aturan yang ada, bahkan Berau menjadi kabupaten yang terbilang terlambat dalam melakukan pemisahan instansi ini," tuturnya.

    Diketahui, saat ini BPBD Berau tengah mempersiapkan diri untuk pemisahan instansi menjadi BPBD Berau dan instansi Pemadam Kebakaran (Damkar) diawal tahun 2026 mendatang. 

    Unit pemadam kebakaran yang selama ini berada di bawah koordinasi BPBD, direncanakan akan resmi berdiri sebagai dinas mandiri bernama Damkarmat. Langkah ini sebagai upaya strategis untuk meningkatkan efektivitas, fokus kerja, dan profesionalitas layanan pemadaman kebakaran yang ada. 

    (Sf/Rs)