Seputar Kaltim

    Remaong Gelar Aksi Damai Minta Klarifikasi Undangan Sultan Kutai pada Upacara HUT ke-79 RI di IKN 

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    21 Agustus 2024 pukul 12:55 WITA

    Aksi damai Remaong Kutai Berjaya di depan kantor Kesbangpol Kukar. (Foto:M.anshori/Seputrfakta.com)

    Tenggarong - Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya, menggelar  aksi damai untuk merespons  undangan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Republik Indonesia (RI) di Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (21/8/2024).

    Sebelumnya ramai diperbincangkan di sosial media, Sultan Kutai Kartanrgara Ing Martadipura, Adji Muhammad Arifin tidak mendapat undangan pada upacara HUT ke-79 RI di IKN  pada 17 Agustus 2024 lalu. 

    "Kami ingin Kesbangpol Kukar mengklarifikasi undangan Sultan Adji Muhammad Arifin yang sedang ramai di sosial media itu," kata Ketua Umum Remaong Kutai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat.

    Ia menjelaskan bahwa undangan yang diterima Kesultanan tersebut tertulis bulan 6 dalam nomor surat. Sementara surat dari Kesbangpol Kukar terbit pada 24 Juli 2024. 

    "Surat itu tindak lanjut dari surat Kesbangpol Kaltim yang diterbitkan pada tanggal 25 Juli kemarin," jelasnya.

    Ia juga mengungkapkan, barcode surat yang terdapat pada surat tersebut bukan daftar hadir sebagai konfirmasi para undangan. "Barcode itu masuknya ke rekening dari badan keuangan pada bulan Desember tahun 2022. Daftar undangan itu editan, sudah kami cek dan itu jelas sekali," ungkapnya. 

    Kata dia, pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sangat mendukung proyek pembangunan IKN. Kesultanan memiliki peran dalam mengatasi pro dan kontra di tengah masyarakat.

    “Kalau kami tak diundang tak masalah, tapi ini Sultan, pemilik Wilayah. Kami kecewa kalau Sultan diperlakukan seperti itu,” ucapnya.

    Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno, menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait polemik tersebut pada Sabtu (24/8/2024) mendatang.

    “Sabtu nanti kita akan klarifikasi di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Remaong Gelar Aksi Damai Minta Klarifikasi Undangan Sultan Kutai pada Upacara HUT ke-79 RI di IKN 

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Rusdianto
    21 Agustus 2024 pukul 12:55 WITA

    Aksi damai Remaong Kutai Berjaya di depan kantor Kesbangpol Kukar. (Foto:M.anshori/Seputrfakta.com)

    Tenggarong - Perkumpulan Adat Remaong Kutai Berjaya, menggelar  aksi damai untuk merespons  undangan Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Republik Indonesia (RI) di Ibu Kota Nusantara (IKN) kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (21/8/2024).

    Sebelumnya ramai diperbincangkan di sosial media, Sultan Kutai Kartanrgara Ing Martadipura, Adji Muhammad Arifin tidak mendapat undangan pada upacara HUT ke-79 RI di IKN  pada 17 Agustus 2024 lalu. 

    "Kami ingin Kesbangpol Kukar mengklarifikasi undangan Sultan Adji Muhammad Arifin yang sedang ramai di sosial media itu," kata Ketua Umum Remaong Kutai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat.

    Ia menjelaskan bahwa undangan yang diterima Kesultanan tersebut tertulis bulan 6 dalam nomor surat. Sementara surat dari Kesbangpol Kukar terbit pada 24 Juli 2024. 

    "Surat itu tindak lanjut dari surat Kesbangpol Kaltim yang diterbitkan pada tanggal 25 Juli kemarin," jelasnya.

    Ia juga mengungkapkan, barcode surat yang terdapat pada surat tersebut bukan daftar hadir sebagai konfirmasi para undangan. "Barcode itu masuknya ke rekening dari badan keuangan pada bulan Desember tahun 2022. Daftar undangan itu editan, sudah kami cek dan itu jelas sekali," ungkapnya. 

    Kata dia, pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sangat mendukung proyek pembangunan IKN. Kesultanan memiliki peran dalam mengatasi pro dan kontra di tengah masyarakat.

    “Kalau kami tak diundang tak masalah, tapi ini Sultan, pemilik Wilayah. Kami kecewa kalau Sultan diperlakukan seperti itu,” ucapnya.

    Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno, menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi terkait polemik tersebut pada Sabtu (24/8/2024) mendatang.

    “Sabtu nanti kita akan klarifikasi di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)