Remaja di Balikpapan Tikam Teman hingga Tewas karena Diduga Curi Suku Cadang Sepeda Motor

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    19 Juni 2024 01:44 WIB

    Remaja berinisial MR (17) di amankan Polsek Balikpapan Barat beserta barang buktinya berupa badik. (Foto: Humas Polsek Barat/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Warga Balikpapan Barat, dihebohkan dengan peristiwa penikaman seorang  remaja yang terjadi di kawasan Balikpapan Barat, Rabu (19/6/2024) sekira Pukul 07.30 Wita.

    Penikaman itu melibatkan dua remaja berinisial MR sebagai pelaku dan MA  sebagai korban, yang sama-sama berusia 17 tahun. 

    Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Teguh Sanyoto mengonfirmasi adanya peristiwa penikaman yang terjadi di wilayahnya.

    "Saat ini MR sudah dalam penanganan petugas Reskrim Polsek Balikpapan Barat," ucap Kapolsek Balikpapan Barat.

    Ia menjelaskan, awal mulai kejadian itu berdasarkan rekaman CCTV, MR telah melihat MA bersama seorang temannya yang tidak dikenal sedang mengambil ember berisi pelat aluminium peralatan sepeda motor milik MR yang baru dicat dan digantung.

    "Setelah melihat kejadian itu, MR yang mengenal MA langsung pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah badik. Ia kemudian mencari saudara MA," terangnya.

    Sebelum kejadian, kata dia, orang tua MR sempat menelepon MA untuk berdiskusi dengan MR dirumahnya guna mengklarifikasi tuduhan pencurian tersebut.

    Saat MA bertemu dengan MR yang disaksikan orang tua MR, tanpa banyak bicara, MR langsung menikam perut MA dengan badik yang dibawanya. Hingga akhirnya MA meninggal di tempat.

    "Polsek Balikpapan Barat akan terus mendalami kasus ini guna menjamin keadilan bagi MA dan menegakkan hukum secara tegas. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini," imbuhnya.

    Atas perbuatannya, MR dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 351 KUHP ayat (3) dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Remaja di Balikpapan Tikam Teman hingga Tewas karena Diduga Curi Suku Cadang Sepeda Motor

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    19 Juni 2024 01:44 WIB

    Remaja berinisial MR (17) di amankan Polsek Balikpapan Barat beserta barang buktinya berupa badik. (Foto: Humas Polsek Barat/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Warga Balikpapan Barat, dihebohkan dengan peristiwa penikaman seorang  remaja yang terjadi di kawasan Balikpapan Barat, Rabu (19/6/2024) sekira Pukul 07.30 Wita.

    Penikaman itu melibatkan dua remaja berinisial MR sebagai pelaku dan MA  sebagai korban, yang sama-sama berusia 17 tahun. 

    Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Teguh Sanyoto mengonfirmasi adanya peristiwa penikaman yang terjadi di wilayahnya.

    "Saat ini MR sudah dalam penanganan petugas Reskrim Polsek Balikpapan Barat," ucap Kapolsek Balikpapan Barat.

    Ia menjelaskan, awal mulai kejadian itu berdasarkan rekaman CCTV, MR telah melihat MA bersama seorang temannya yang tidak dikenal sedang mengambil ember berisi pelat aluminium peralatan sepeda motor milik MR yang baru dicat dan digantung.

    "Setelah melihat kejadian itu, MR yang mengenal MA langsung pulang ke rumahnya dan mengambil sebilah badik. Ia kemudian mencari saudara MA," terangnya.

    Sebelum kejadian, kata dia, orang tua MR sempat menelepon MA untuk berdiskusi dengan MR dirumahnya guna mengklarifikasi tuduhan pencurian tersebut.

    Saat MA bertemu dengan MR yang disaksikan orang tua MR, tanpa banyak bicara, MR langsung menikam perut MA dengan badik yang dibawanya. Hingga akhirnya MA meninggal di tempat.

    "Polsek Balikpapan Barat akan terus mendalami kasus ini guna menjamin keadilan bagi MA dan menegakkan hukum secara tegas. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini," imbuhnya.

    Atas perbuatannya, MR dikenakan pasal 338 KUHP dan pasal 351 KUHP ayat (3) dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

    (Sf/Rs)