Cari disini...
Seputar Kaltim
Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur setelah memenuhi panggilan Bawaslu Kaltim atas dugaan dukungan terhadap salah satu Paslon. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Abdunnur telah memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) atas dugaan memberikan dukungan secara terang-terangan di momentum wisuda yang dilaksanakan di Gedung 27 November, pada Sabtu (21/9/2024).
Sudah seminggu pasca penyebutan itu, Rektor Unmul baru memberikan klarifikasi tersebut pada hari ini, Jum'at (27/9/2024) di Kantor Bawaslu Kaltim di Jalan Kemang, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Pada pertemuan ini yang berlangsung tepat dimulai pada pukul 14.00 WITA dan berakhir pada pukul 16.00 WITA, Abdunnur mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh Bawaslu untuk memberikan keterangan secara jelas atas kejadian saat itu.
"Kedatangan ke Kantor Bawaslu ini untuk memberikan klarifikasi terkait dengan video yang beredar wisuda Unmul. Cukup banyak mungkin ada puluhan pertanyaan, terkait apa saja yang terjadi pada saat wisuda dan apa yang saya sampaikan waktu itu secara mendalam," ungkap Abdunnur.
Dalam klarifikasi dihadapan media, ia menyatakan saat itu tidak hanya memberikan pernyataan untuk salah satu Paslon saja, melainkan juga mendoakan siapapun yang terpilih bisa membawa kemajuan untuk daerah ini.
"Namun demikian berikutnya tentu saya tidak tendensius (sepihak). Saya menyampaikan kembali di wisuda itu, siapa pun orangnya, siapa pun alumni bisa menjadi pemimpin daerah dan pemimpin nasional," terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto menyebut dalam pemanggilan Rektor Unmul pada hari ini belum bisa menghasilkan sebuah keputusan. Pihaknya akan terus menggali lagi dari beberapa saksi yang ada di lokasi tersebut.
"Kami ini kan lagi penelusuran dan menggali keterangan mengenai kegiatan tersebut. Bagaimana rektor memberikan sambutan sebagaimana informasi yang kita terima dari Masyarakat, cuman memang perlu menggali lagi keterangan dari si pemberi informasi," papar Hari.
Proses yang akan dilakukan untuk pemeriksaan ini berlangsung satu minggu. "Setelah itu kemudian kita lakukan penilaian, penilaian ini akan kita ambil setelah pihak yang kita minta keterangan sudah kita dapatkan, keterangannya baru kita sampaikan penilaian hukumnya atas peristiwa tersebut," tukasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur setelah memenuhi panggilan Bawaslu Kaltim atas dugaan dukungan terhadap salah satu Paslon. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Abdunnur telah memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) atas dugaan memberikan dukungan secara terang-terangan di momentum wisuda yang dilaksanakan di Gedung 27 November, pada Sabtu (21/9/2024).
Sudah seminggu pasca penyebutan itu, Rektor Unmul baru memberikan klarifikasi tersebut pada hari ini, Jum'at (27/9/2024) di Kantor Bawaslu Kaltim di Jalan Kemang, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Pada pertemuan ini yang berlangsung tepat dimulai pada pukul 14.00 WITA dan berakhir pada pukul 16.00 WITA, Abdunnur mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh Bawaslu untuk memberikan keterangan secara jelas atas kejadian saat itu.
"Kedatangan ke Kantor Bawaslu ini untuk memberikan klarifikasi terkait dengan video yang beredar wisuda Unmul. Cukup banyak mungkin ada puluhan pertanyaan, terkait apa saja yang terjadi pada saat wisuda dan apa yang saya sampaikan waktu itu secara mendalam," ungkap Abdunnur.
Dalam klarifikasi dihadapan media, ia menyatakan saat itu tidak hanya memberikan pernyataan untuk salah satu Paslon saja, melainkan juga mendoakan siapapun yang terpilih bisa membawa kemajuan untuk daerah ini.
"Namun demikian berikutnya tentu saya tidak tendensius (sepihak). Saya menyampaikan kembali di wisuda itu, siapa pun orangnya, siapa pun alumni bisa menjadi pemimpin daerah dan pemimpin nasional," terangnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto menyebut dalam pemanggilan Rektor Unmul pada hari ini belum bisa menghasilkan sebuah keputusan. Pihaknya akan terus menggali lagi dari beberapa saksi yang ada di lokasi tersebut.
"Kami ini kan lagi penelusuran dan menggali keterangan mengenai kegiatan tersebut. Bagaimana rektor memberikan sambutan sebagaimana informasi yang kita terima dari Masyarakat, cuman memang perlu menggali lagi keterangan dari si pemberi informasi," papar Hari.
Proses yang akan dilakukan untuk pemeriksaan ini berlangsung satu minggu. "Setelah itu kemudian kita lakukan penilaian, penilaian ini akan kita ambil setelah pihak yang kita minta keterangan sudah kita dapatkan, keterangannya baru kita sampaikan penilaian hukumnya atas peristiwa tersebut," tukasnya.
(Sf/Rs)