Seputar Kaltim

    Rekrutmen Tenaga Ahli DPRD Kutim Rampung, Pengumuman 23 Januari

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    19 Januari 2026 pukul 20:52 WITA

    Sekretaris DPRD Kutim, Jainuddin. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah melaksanakan rekrutmen tenaga ahli dan kelompok pakar untuk membantu kinerja dewan. Seleksi tersebut berlangsung selama dua hari, pada 14–15 Januari 2026.

    Sekretaris DPRD Kutim, Jainuddin menyampaikan jumlah pendaftar mencapai 44 orang, sementara kuota yang tersedia hanya 25 orang.

    “Kami berharap peserta yang terpilih memiliki kapabilitas dan kemampuan yang mumpuni untuk membantu dewan dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran,” ujar Jainuddin.

    Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 23 Januari 2026. Para peserta dinilai berdasarkan kemampuan menulis makalah, memahami peraturan perundang-undangan, serta menguasai produk hukum yang berlaku.

    Tenaga ahli dan kelompok pakar diharapkan mampu menganalisis data, mengkaji kebijakan pemerintah dan memberikan masukan serta rekomendasi kepada pimpinan serta anggota DPRD.

    “Masukan tersebut penting untuk mendukung pembahasan kebijakan bersama dewan, sehingga pelaksanaan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

    Jainuddin menyebut total staf ahli anggota dewan nantinya sekitar 44 orang, terdiri dari 21 tenaga baru dan 23 tenaga lama.

    Status tenaga ahli dan kelompok pakar tersebut diangkat melalui Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD.

    “Jadi mereka bukan tenaga tetap, melainkan diangkat per tahun anggaran,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Rekrutmen Tenaga Ahli DPRD Kutim Rampung, Pengumuman 23 Januari

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    19 Januari 2026 pukul 20:52 WITA

    Sekretaris DPRD Kutim, Jainuddin. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah melaksanakan rekrutmen tenaga ahli dan kelompok pakar untuk membantu kinerja dewan. Seleksi tersebut berlangsung selama dua hari, pada 14–15 Januari 2026.

    Sekretaris DPRD Kutim, Jainuddin menyampaikan jumlah pendaftar mencapai 44 orang, sementara kuota yang tersedia hanya 25 orang.

    “Kami berharap peserta yang terpilih memiliki kapabilitas dan kemampuan yang mumpuni untuk membantu dewan dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran,” ujar Jainuddin.

    Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 23 Januari 2026. Para peserta dinilai berdasarkan kemampuan menulis makalah, memahami peraturan perundang-undangan, serta menguasai produk hukum yang berlaku.

    Tenaga ahli dan kelompok pakar diharapkan mampu menganalisis data, mengkaji kebijakan pemerintah dan memberikan masukan serta rekomendasi kepada pimpinan serta anggota DPRD.

    “Masukan tersebut penting untuk mendukung pembahasan kebijakan bersama dewan, sehingga pelaksanaan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

    Jainuddin menyebut total staf ahli anggota dewan nantinya sekitar 44 orang, terdiri dari 21 tenaga baru dan 23 tenaga lama.

    Status tenaga ahli dan kelompok pakar tersebut diangkat melalui Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD.

    “Jadi mereka bukan tenaga tetap, melainkan diangkat per tahun anggaran,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)