Cari disini...
Seputar Kaltim
Peragakan adegan perkelahian dan penikaman yang terjadi di lokasi kontrakan tempat tersangka tinggal. (Foto: mayasari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Polsek Balikpapan Utara (Balut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Balut, Kamis (24/9/2026) sore.
Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yang berkaitan dengan rangkaian kejadian, yakni sebuah rumah kontrakan, jalan utama dan bengkel suku cadang di samping SPBU Km 4 Balut.
PS Kanit Reskrim Polsek Balut, Ipda Abdul Jalal mengatakan, rekonstruksi memperagakan sekitar 20 adegan dari awal hingga akhir kejadian.
“Korban meninggal di lokasi terakhir, yakni SPBU Km 4 Balut,” ucap Abdul Jalal kepada wartawan di lokasi.
Menurut dia, sejauh ini tidak ditemukan motif baru dalam kasus tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang melibatkan tersangka berinisial AS (29) dan korban FNB (31).
“Untuk berkas sudah tahap satu. Motifnya diketahui hanya salah paham antara tersangka AS dan korban FNB,” terangnya.
Kanit Reskrim Utara menegaskan, tersangka dan korban tidak memiliki hubungan sebelumnya. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian hingga terjadi penikaman.
Dalam rangkaian adegan yang diperagakan, tersangka melakukan penikaman saat terjadi perkelahian. Korban kemudian berlari menuju jalan utama dan berakhir di kawasan SPBU Km 4 Balut hingga akhirnya meninggal dunia.
“Berdasarkan hasil visum, korban mengalami delapan luka tusuk, dua luka memar dan satu luka gores,” jelasnya.
Dia menjelaskan, sebelum kejadian, tersangka baru tiba dari Melak dan berencana pulang kampung. Tersangka bersama istri dan anaknya kemudian tinggal sementara di rumah kontrakan milik saudara istrinya.
“Untuk penyebab perselisihan tidak ada, hanya salah paham yang mengakibatkan perkelahian hingga menghilangkan nyawa orang,” akunya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Prapenuntutan Kejari Balikpapan, Surez Taruna Pratama menambahkan, rekonstruksi berlangsung lancar. Ia menyebut seluruh rangkaian kejadian yang diperagakan sesuai dengan kronologi yang telah diperoleh dalam penyidikan.
“Hari ini rekonstruksinya berjalan dengan lancar. Ada tiga TKP, yakni di kontrakan, jalan utama dan toko suku cadang di samping SPBU. Korban meninggal dunia di lokasi terakhir,” tambah Surez.
Surez menyampaikan, tidak terdapat perubahan berarti dalam adegan yang diperagakan. Dari awal sampai di toko suku cadang itu ceritanya tidak ada yang berubah, sesuai dengan kronologi. Total kurang lebih ada 20 adegan.
Terkait kemungkinan adanya hal yang dapat meringankan atau memberatkan tersangka, sebutnya, hal tersebut masih akan dilihat dari keseluruhan berkas perkara.
“Untuk hal-hal yang meringankan nanti kami harus cek dulu di berkas perkaranya. Nanti kita lihat apakah ada hal-hal yang meringankan atau justru perbuatan tersangka memberatkan,” tegasnya.
Dia menuturkan, alat bukti dalam perkara tersebut antara lain keterangan saksi, barang bukti senjata tajam, serta keterangan tersangka. Dokumen medis seperti visum juga akan menjadi bagian dari pembuktian perkara.
Menurutnya, terdapat sekitar delapan hingga sembilan orang yang berpotensi menjadi saksi dalam perkara tersebut. Tersangka juga disebut bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Mengenai pasal yang akan diterapkan, pihaknya masih melakukan kajian terhadap berkas perkara untuk menentukan apakah perbuatan tersangka memenuhi unsur pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Ini nanti kami lihat lagi terkait pasalnya. Apakah ini memang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Peragakan adegan perkelahian dan penikaman yang terjadi di lokasi kontrakan tempat tersangka tinggal. (Foto: mayasari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Polsek Balikpapan Utara (Balut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Balut, Kamis (24/9/2026) sore.
Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yang berkaitan dengan rangkaian kejadian, yakni sebuah rumah kontrakan, jalan utama dan bengkel suku cadang di samping SPBU Km 4 Balut.
PS Kanit Reskrim Polsek Balut, Ipda Abdul Jalal mengatakan, rekonstruksi memperagakan sekitar 20 adegan dari awal hingga akhir kejadian.
“Korban meninggal di lokasi terakhir, yakni SPBU Km 4 Balut,” ucap Abdul Jalal kepada wartawan di lokasi.
Menurut dia, sejauh ini tidak ditemukan motif baru dalam kasus tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang melibatkan tersangka berinisial AS (29) dan korban FNB (31).
“Untuk berkas sudah tahap satu. Motifnya diketahui hanya salah paham antara tersangka AS dan korban FNB,” terangnya.
Kanit Reskrim Utara menegaskan, tersangka dan korban tidak memiliki hubungan sebelumnya. Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi perkelahian hingga terjadi penikaman.
Dalam rangkaian adegan yang diperagakan, tersangka melakukan penikaman saat terjadi perkelahian. Korban kemudian berlari menuju jalan utama dan berakhir di kawasan SPBU Km 4 Balut hingga akhirnya meninggal dunia.
“Berdasarkan hasil visum, korban mengalami delapan luka tusuk, dua luka memar dan satu luka gores,” jelasnya.
Dia menjelaskan, sebelum kejadian, tersangka baru tiba dari Melak dan berencana pulang kampung. Tersangka bersama istri dan anaknya kemudian tinggal sementara di rumah kontrakan milik saudara istrinya.
“Untuk penyebab perselisihan tidak ada, hanya salah paham yang mengakibatkan perkelahian hingga menghilangkan nyawa orang,” akunya.
Sementara itu, Kepala Subseksi Prapenuntutan Kejari Balikpapan, Surez Taruna Pratama menambahkan, rekonstruksi berlangsung lancar. Ia menyebut seluruh rangkaian kejadian yang diperagakan sesuai dengan kronologi yang telah diperoleh dalam penyidikan.
“Hari ini rekonstruksinya berjalan dengan lancar. Ada tiga TKP, yakni di kontrakan, jalan utama dan toko suku cadang di samping SPBU. Korban meninggal dunia di lokasi terakhir,” tambah Surez.
Surez menyampaikan, tidak terdapat perubahan berarti dalam adegan yang diperagakan. Dari awal sampai di toko suku cadang itu ceritanya tidak ada yang berubah, sesuai dengan kronologi. Total kurang lebih ada 20 adegan.
Terkait kemungkinan adanya hal yang dapat meringankan atau memberatkan tersangka, sebutnya, hal tersebut masih akan dilihat dari keseluruhan berkas perkara.
“Untuk hal-hal yang meringankan nanti kami harus cek dulu di berkas perkaranya. Nanti kita lihat apakah ada hal-hal yang meringankan atau justru perbuatan tersangka memberatkan,” tegasnya.
Dia menuturkan, alat bukti dalam perkara tersebut antara lain keterangan saksi, barang bukti senjata tajam, serta keterangan tersangka. Dokumen medis seperti visum juga akan menjadi bagian dari pembuktian perkara.
Menurutnya, terdapat sekitar delapan hingga sembilan orang yang berpotensi menjadi saksi dalam perkara tersebut. Tersangka juga disebut bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Mengenai pasal yang akan diterapkan, pihaknya masih melakukan kajian terhadap berkas perkara untuk menentukan apakah perbuatan tersangka memenuhi unsur pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
“Ini nanti kami lihat lagi terkait pasalnya. Apakah ini memang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” pungkasnya.
(Sf/Lo)