Cari disini...
Seputar Kaltim
Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, beserta Bupati dan Wakil Bupati Paser (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Paser dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini di Aula Rimbawan, Kecamatan Tanah Grogot, Selasa (3/12/2024) hari ini.
Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi memastikan rekapitulasi di 10 kecamatan se-Kabupaten Paser telah selesai direkap oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten.
Rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), beserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser.
“Terkait rekapitulasi mulai 2 Desember kemarin, kami mulai rapat internal dan rapat pleno terbuka dilaksanakan hari ini, jadi direncanakan 2-4 Desember 2024,” kata Ahyar.
Rekapitulasi tingkat kabupaten nantinya bakal disampaikan ke tingkat Provinsi yang kemudian hasil rekapitulasi tingkat kabupaten bakal diumumkan.
Pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada disampaikan melalui papan pengumuman dan website KPU selama tujuh hari pada 6-12 Desember 2024.
“Kami perencanaan rekapitulasi tingkat kabupaten ini bisa selesai dalam satu hari,” tuturnya.
Ia turut memastikan tidak ada kendala yang dialami selama proses rekapitulasi di tingkat kecamatan yang telah dilakukan. “Tidak ada kendala yang berarti,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, beserta Bupati dan Wakil Bupati Paser (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Paser dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimulai hari ini di Aula Rimbawan, Kecamatan Tanah Grogot, Selasa (3/12/2024) hari ini.
Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi memastikan rekapitulasi di 10 kecamatan se-Kabupaten Paser telah selesai direkap oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten.
Rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), beserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser.
“Terkait rekapitulasi mulai 2 Desember kemarin, kami mulai rapat internal dan rapat pleno terbuka dilaksanakan hari ini, jadi direncanakan 2-4 Desember 2024,” kata Ahyar.
Rekapitulasi tingkat kabupaten nantinya bakal disampaikan ke tingkat Provinsi yang kemudian hasil rekapitulasi tingkat kabupaten bakal diumumkan.
Pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada disampaikan melalui papan pengumuman dan website KPU selama tujuh hari pada 6-12 Desember 2024.
“Kami perencanaan rekapitulasi tingkat kabupaten ini bisa selesai dalam satu hari,” tuturnya.
Ia turut memastikan tidak ada kendala yang dialami selama proses rekapitulasi di tingkat kecamatan yang telah dilakukan. “Tidak ada kendala yang berarti,” tandasnya.
(Sf/By)