Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Sekretaris DPD REI Kaltim, Robby. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (REI) Kalimantan Timur menegaskan posisinya dalam mengawal program Bantuan Biaya Administrasi (BBA) dari Pemprov Kaltim.
Asosiasi pengembang tertua ini memastikan bahwa bantuan senilai Rp10 juta tersebut harus benar-benar sampai ke tangan konsumen, bukan menguap di tengah jalan atau dinikmati pengembang.
Wakil Sekretaris DPD REI Kaltim, Robby, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa REI telah dilibatkan sejak hulu, yakni mulai dari pembahasan metode penetapan sasaran hingga teknis pencairan dana.
"Sejak awal kami diundang dan memberikan revisi-revisi teknis. Kami ingin tegaskan, program ini bukan untuk developer. Uangnya tidak masuk ke kami, tapi murni untuk membantu konsumen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mengurangi beban biaya akad," tegas Robby di Samarinda, Rabu (19/11/2025).
Dari kacamata REI, kendala utama saat ini justru berada di hilir, yaitu kesiapan pihak perbankan. Robby menyoroti keterlambatan realisasi yang seharusnya sudah berjalan sejak Oktober atau awal November 2025.
Menurutnya, mekanisme pencairan yang mewajibkan pendataan ulang nasabah akad kredit sejak Maret (berlaku surut) membuat bank pelaksana kewalahan (overwhelmed).
"Kami melihat bank agak kewalahan karena harus menarik data mundur dari Maret. Ada sekitar 1.000-an nasabah eligible yang berkas fisiknya harus dikumpulkan lagi. Formulir wajib asli, tidak boleh salinan, ini yang bikin lambat di lapangan," jelasnya.
REI menyayangkan hal ini karena jika sistem perbankan lebih siap, manfaat ini sudah bisa dirasakan ribuan warga Kaltim pada pertengahan November ini.
Selain masalah pencairan, REI Kaltim juga menyoroti disparitas (perbedaan) biaya yang terjadi di lapangan. Robby menyebut, meskipun ada subsidi Rp10 juta, di beberapa daerah biaya notaris masih sangat tinggi dan tidak seragam.
"Arahan Pemprov sebenarnya bagus, minta biaya diseragamkan. Tapi fakta di lapangan, biaya notaris di kota dan kabupaten itu beda jauh. Ini yang kadang membuat subsidi Rp 10 juta itu masih terasa 'kurang' bagi konsumen di daerah tertentu," ungkapnya.
Berdasarkan data REI, tanpa subsidi, konsumen biasanya harus merogoh kocek hingga Rp20 juta untuk biaya pra-akad hingga sertifikat (SHM), padahal uang muka rumah (DP) hanya di kisaran Rp1,8 juta.
Meski banyak catatan evaluasi, REI Kaltim tetap optimis dan terus mendorong anggotanya (para pengembang) untuk membantu konsumen melengkapi berkas.
"Kami terus koordinasi. Pemprov sudah menyerahkan bola ke bank, sekarang tinggal bank yang harus lari kencang. Tahun depan targetnya naik jadi 2.000 unit, kami tidak ingin kendala administrasi tahun ini terulang lagi di 2026," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Sekretaris DPD REI Kaltim, Robby. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (REI) Kalimantan Timur menegaskan posisinya dalam mengawal program Bantuan Biaya Administrasi (BBA) dari Pemprov Kaltim.
Asosiasi pengembang tertua ini memastikan bahwa bantuan senilai Rp10 juta tersebut harus benar-benar sampai ke tangan konsumen, bukan menguap di tengah jalan atau dinikmati pengembang.
Wakil Sekretaris DPD REI Kaltim, Robby, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa REI telah dilibatkan sejak hulu, yakni mulai dari pembahasan metode penetapan sasaran hingga teknis pencairan dana.
"Sejak awal kami diundang dan memberikan revisi-revisi teknis. Kami ingin tegaskan, program ini bukan untuk developer. Uangnya tidak masuk ke kami, tapi murni untuk membantu konsumen Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mengurangi beban biaya akad," tegas Robby di Samarinda, Rabu (19/11/2025).
Dari kacamata REI, kendala utama saat ini justru berada di hilir, yaitu kesiapan pihak perbankan. Robby menyoroti keterlambatan realisasi yang seharusnya sudah berjalan sejak Oktober atau awal November 2025.
Menurutnya, mekanisme pencairan yang mewajibkan pendataan ulang nasabah akad kredit sejak Maret (berlaku surut) membuat bank pelaksana kewalahan (overwhelmed).
"Kami melihat bank agak kewalahan karena harus menarik data mundur dari Maret. Ada sekitar 1.000-an nasabah eligible yang berkas fisiknya harus dikumpulkan lagi. Formulir wajib asli, tidak boleh salinan, ini yang bikin lambat di lapangan," jelasnya.
REI menyayangkan hal ini karena jika sistem perbankan lebih siap, manfaat ini sudah bisa dirasakan ribuan warga Kaltim pada pertengahan November ini.
Selain masalah pencairan, REI Kaltim juga menyoroti disparitas (perbedaan) biaya yang terjadi di lapangan. Robby menyebut, meskipun ada subsidi Rp10 juta, di beberapa daerah biaya notaris masih sangat tinggi dan tidak seragam.
"Arahan Pemprov sebenarnya bagus, minta biaya diseragamkan. Tapi fakta di lapangan, biaya notaris di kota dan kabupaten itu beda jauh. Ini yang kadang membuat subsidi Rp 10 juta itu masih terasa 'kurang' bagi konsumen di daerah tertentu," ungkapnya.
Berdasarkan data REI, tanpa subsidi, konsumen biasanya harus merogoh kocek hingga Rp20 juta untuk biaya pra-akad hingga sertifikat (SHM), padahal uang muka rumah (DP) hanya di kisaran Rp1,8 juta.
Meski banyak catatan evaluasi, REI Kaltim tetap optimis dan terus mendorong anggotanya (para pengembang) untuk membantu konsumen melengkapi berkas.
"Kami terus koordinasi. Pemprov sudah menyerahkan bola ke bank, sekarang tinggal bank yang harus lari kencang. Tahun depan targetnya naik jadi 2.000 unit, kami tidak ingin kendala administrasi tahun ini terulang lagi di 2026," tutupnya.
(Sf/Rs)