Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat realisasi pendapatan dari sektor pajak hingga triwulan III telah mencapai Rp60 miliar atau 65 persen dari target 2025 yang ditetapkan sebanyak Rp90 miliar.
Angka itu mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan capaian pajak saat periode yang sama pada tahun lalu.
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro mengatakan realisasi pajak kala itu belum mencapai 50 persen dari target.
“Realisasi pajak kita tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Sudah 65 persen, padahal tahun lalu masih di bawah 50 persen,” ucap Hadi, Rabu (22/10/2025).
Dari 13 jenis pajak yang dipungut, sektor perhotelan, penggunaan listrik serta makanan dan minuman telah menembus 100 persen dari target yang ditetapkan.
“Pajak perhotelan telah mencapai 200 persen lebih, pajak makanan minuman dan listrik sudah 100 persen lebih,” tegas Hadi.
Ia mengaku target yang ditetapkan tahun ini terlalu optimis karena memiliki potensi penerimaan yang besar, namun kenyataannya sejumlah sektor pajak belum berjalan maksimal dalam realisasinya.
Meski penerimaan belum optimal, tapi penerima daerah terus berupaya mencapai target yang ditetapkan tahun ini.
“Target awal tahun memang Rp90 miliar. Di perubahan ini angkanya tidak jauh beda tapi hanya penyesuaian pada sektor-sektor yang belum tercapai dan yang melampaui target,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat realisasi pendapatan dari sektor pajak hingga triwulan III telah mencapai Rp60 miliar atau 65 persen dari target 2025 yang ditetapkan sebanyak Rp90 miliar.
Angka itu mengalami peningkatan apabila dibandingkan dengan capaian pajak saat periode yang sama pada tahun lalu.
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro mengatakan realisasi pajak kala itu belum mencapai 50 persen dari target.
“Realisasi pajak kita tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Sudah 65 persen, padahal tahun lalu masih di bawah 50 persen,” ucap Hadi, Rabu (22/10/2025).
Dari 13 jenis pajak yang dipungut, sektor perhotelan, penggunaan listrik serta makanan dan minuman telah menembus 100 persen dari target yang ditetapkan.
“Pajak perhotelan telah mencapai 200 persen lebih, pajak makanan minuman dan listrik sudah 100 persen lebih,” tegas Hadi.
Ia mengaku target yang ditetapkan tahun ini terlalu optimis karena memiliki potensi penerimaan yang besar, namun kenyataannya sejumlah sektor pajak belum berjalan maksimal dalam realisasinya.
Meski penerimaan belum optimal, tapi penerima daerah terus berupaya mencapai target yang ditetapkan tahun ini.
“Target awal tahun memang Rp90 miliar. Di perubahan ini angkanya tidak jauh beda tapi hanya penyesuaian pada sektor-sektor yang belum tercapai dan yang melampaui target,” tandasnya.
(Sf/Lo)