Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Tur Wahyu. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga triwulan II 2026 baru mencapai 30,48 persen atau sekitar Rp34 miliar dari target Rp112 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU optimistis capaian tersebut akan meningkat pada semester kedua.
Kepala Bapenda PPU, Tur Wahyu, mengatakan rendahnya capaian pada beberapa mata pajak, terutama PBB, dipengaruhi kebiasaan wajib pajak yang baru melakukan pembayaran menjelang jatuh tempo. Karena itu, realisasi diperkirakan akan meningkat pada triwulan III dan IV
"Perkembangan pajak daerah, dari beberapa item target pajak ada yang sudah mencapai target, ada juga yang belum karena wajib pajak cenderung menunggu waktu jatuh tempo baru membayar," ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Dari 13 jenis pajak daerah, sejumlah sektor bahkan telah melampaui target tahun berjalan. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman telah mencapai 104 persen atau Rp5,1 miliar dari target Rp4,9 miliar.
Capaian serupa juga terjadi pada pajak air bawah tanah yang telah menembus 131 persen atau Rp134 juta dari target Rp102 juta. Sementara PBJT sektor perhotelan mencapai 180 persen dengan realisasi Rp2,69 miliar.
Adapun capaian tertinggi berasal dari pajak parkir yang telah menyentuh 248 persen atau Rp46 juta dari target Rp18,7 juta.
Di sisi lain, sejumlah sumber penerimaan masih jauh dari target. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru terealisasi sekitar Rp2 miliar atau 20 persen dari target Rp13,2 miliar. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai Rp6 miliar atau 27 persen dari target Rp22 miliar. Sementara opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru mencapai Rp6 miliar atau 23 persen dari target Rp30 miliar.
Tur menjelaskan, rendahnya realisasi PBB bukan disebabkan minimnya kepatuhan wajib pajak, melainkan pola pembayaran masyarakat yang umumnya dilakukan mendekati jatuh tempo.
Karena itu, Bapenda terus mengintensifkan sosialisasi dan pelayanan jemput bola melalui petugas lapangan yang diterjunkan ke desa-desa.
"PBB itu kecenderungannya masyarakat membayar saat mendekati tenggang waktu. Karena itu petugas kami turun ke desa-desa melakukan pemutakhiran data, sosialisasi pembayaran, sekaligus menerima aduan keberatan pajak," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Tur Wahyu. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)
Penajam - Realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga triwulan II 2026 baru mencapai 30,48 persen atau sekitar Rp34 miliar dari target Rp112 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU optimistis capaian tersebut akan meningkat pada semester kedua.
Kepala Bapenda PPU, Tur Wahyu, mengatakan rendahnya capaian pada beberapa mata pajak, terutama PBB, dipengaruhi kebiasaan wajib pajak yang baru melakukan pembayaran menjelang jatuh tempo. Karena itu, realisasi diperkirakan akan meningkat pada triwulan III dan IV
"Perkembangan pajak daerah, dari beberapa item target pajak ada yang sudah mencapai target, ada juga yang belum karena wajib pajak cenderung menunggu waktu jatuh tempo baru membayar," ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Dari 13 jenis pajak daerah, sejumlah sektor bahkan telah melampaui target tahun berjalan. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman telah mencapai 104 persen atau Rp5,1 miliar dari target Rp4,9 miliar.
Capaian serupa juga terjadi pada pajak air bawah tanah yang telah menembus 131 persen atau Rp134 juta dari target Rp102 juta. Sementara PBJT sektor perhotelan mencapai 180 persen dengan realisasi Rp2,69 miliar.
Adapun capaian tertinggi berasal dari pajak parkir yang telah menyentuh 248 persen atau Rp46 juta dari target Rp18,7 juta.
Di sisi lain, sejumlah sumber penerimaan masih jauh dari target. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) baru terealisasi sekitar Rp2 miliar atau 20 persen dari target Rp13,2 miliar. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai Rp6 miliar atau 27 persen dari target Rp22 miliar. Sementara opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) baru mencapai Rp6 miliar atau 23 persen dari target Rp30 miliar.
Tur menjelaskan, rendahnya realisasi PBB bukan disebabkan minimnya kepatuhan wajib pajak, melainkan pola pembayaran masyarakat yang umumnya dilakukan mendekati jatuh tempo.
Karena itu, Bapenda terus mengintensifkan sosialisasi dan pelayanan jemput bola melalui petugas lapangan yang diterjunkan ke desa-desa.
"PBB itu kecenderungannya masyarakat membayar saat mendekati tenggang waktu. Karena itu petugas kami turun ke desa-desa melakukan pemutakhiran data, sosialisasi pembayaran, sekaligus menerima aduan keberatan pajak," pungkasnya.
(Sf/Rs)