Seputar Kaltim

    Realisasi Pajak Daerah Bontang Tembus Rp53,72 Miliar hingga April 2026

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    14 Mei 2026 pukul 12:54 WITA

    Kegiatan sinergi pajak yang digelar Bapenda Bontang. (Foto: Bapenda Bontang)

    Bontang - Realisasi pajak daerah Kota Bontang hingga April 2026 mencapai Rp53,72 miliar. Angka itu setara 23,67 persen dari target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp226,98 miliar.

    Data tersebut dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang melalui dashboard pajak daerah yang diunggah di akun Instagram resmi lembaga tersebut pada Rabu (13/5/2026).

    Dalam laporan itu, capaian Triwulan II tercatat telah menembus 59,18 persen. Dari target Triwulan II sebesar Rp90,79 miliar, masih tersisa Rp37,06 miliar yang harus dipenuhi.

    Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik menjadi penyumbang terbesar pendapatan daerah dengan realisasi Rp14,93 miliar. Posisi berikutnya ditempati PBJT Makanan dan Minuman sebesar Rp10,83 miliar.

    Kontribusi signifikan juga berasal dari Opsen PKB sebesar Rp7,16 miliar, Pajak Air Tanah Rp6,88 miliar, serta Opsen BBNKB Rp5,60 miliar. Sementara itu, PBB-P2 menyumbang Rp2,94 miliar dan BPHTB sebesar Rp2,52 miliar.

    Adapun sektor dengan capaian lebih rendah di antaranya Pajak Reklame Rp855,2 juta, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp989,2 juta, PBJT Jasa Perhotelan Rp785,2 juta, PBJT Jasa Parkir Rp111,7 juta, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp135,8 juta.

    Bapenda juga mencatat potensi pendapatan pajak daerah Kota Bontang tahun 2026 mencapai Rp231,37 miliar. Nilai tersebut lebih tinggi dibanding target pajak daerah yang ditetapkan sebesar Rp226,98 miliar.

    Secara tren, realisasi pajak daerah Bontang terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 realisasi tercatat Rp118,21 miliar, naik menjadi Rp150,02 miliar pada 2024, lalu mencapai Rp210,85 miliar pada 2025.

    Bapenda memproyeksikan pendapatan pajak daerah terus meningkat hingga 2030. Pada 2027 pendapatan diperkirakan mencapai Rp236,23 miliar dan meningkat menjadi Rp267,27 miliar pada 2030.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Realisasi Pajak Daerah Bontang Tembus Rp53,72 Miliar hingga April 2026

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    14 Mei 2026 pukul 12:54 WITA

    Kegiatan sinergi pajak yang digelar Bapenda Bontang. (Foto: Bapenda Bontang)

    Bontang - Realisasi pajak daerah Kota Bontang hingga April 2026 mencapai Rp53,72 miliar. Angka itu setara 23,67 persen dari target pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp226,98 miliar.

    Data tersebut dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang melalui dashboard pajak daerah yang diunggah di akun Instagram resmi lembaga tersebut pada Rabu (13/5/2026).

    Dalam laporan itu, capaian Triwulan II tercatat telah menembus 59,18 persen. Dari target Triwulan II sebesar Rp90,79 miliar, masih tersisa Rp37,06 miliar yang harus dipenuhi.

    Sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik menjadi penyumbang terbesar pendapatan daerah dengan realisasi Rp14,93 miliar. Posisi berikutnya ditempati PBJT Makanan dan Minuman sebesar Rp10,83 miliar.

    Kontribusi signifikan juga berasal dari Opsen PKB sebesar Rp7,16 miliar, Pajak Air Tanah Rp6,88 miliar, serta Opsen BBNKB Rp5,60 miliar. Sementara itu, PBB-P2 menyumbang Rp2,94 miliar dan BPHTB sebesar Rp2,52 miliar.

    Adapun sektor dengan capaian lebih rendah di antaranya Pajak Reklame Rp855,2 juta, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Rp989,2 juta, PBJT Jasa Perhotelan Rp785,2 juta, PBJT Jasa Parkir Rp111,7 juta, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp135,8 juta.

    Bapenda juga mencatat potensi pendapatan pajak daerah Kota Bontang tahun 2026 mencapai Rp231,37 miliar. Nilai tersebut lebih tinggi dibanding target pajak daerah yang ditetapkan sebesar Rp226,98 miliar.

    Secara tren, realisasi pajak daerah Bontang terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 realisasi tercatat Rp118,21 miliar, naik menjadi Rp150,02 miliar pada 2024, lalu mencapai Rp210,85 miliar pada 2025.

    Bapenda memproyeksikan pendapatan pajak daerah terus meningkat hingga 2030. Pada 2027 pendapatan diperkirakan mencapai Rp236,23 miliar dan meningkat menjadi Rp267,27 miliar pada 2030.

    (Sf/Lo)