Seputar Kaltim

    Realisasi APBD Kutim Masih 13,26 Persen, Wabup Minta Pergeseran Dipercepat

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    13 Mei 2026 pukul 19:37 WITA

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi menyoroti rendahnya realisasi anggaran daerah hingga April 2026 yang baru mencapai 13,26 persen. 

    Ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pergeseran anggaran dan pengadaan agar pembangunan tidak kembali terlambat.

    Mahyunadi menyampaikan, berdasarkan evaluasi melalui aplikasi Etam Kinerja, realisasi keuangan Pemkab Kutim hingga April 2026 baru mencapai Rp760,9 miliar atau sebesar 13,26 persen.

    Sementara realisasi fisik baru mencapai 14,70 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari target rencana anggaran kas dan target fisik perangkat daerah yang seharusnya mencapai 46,23 persen pada April ini.

    “Harusnya kalau dalam keadaan normal ini bisa mencapai rencana anggaran kas. Tapi ini keadaan tidak normal,” ujar Mahyunadi.

    Ia menilai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus lebih agresif dalam mempercepat proses pergeseran anggaran agar pelaksanaan kegiatan tidak terus mengalami keterlambatan.

    Menurutnya, lambatnya proses pergeseran juga karena perangkat daerah belum segera menyesuaikan anggaran sesuai arahan yang telah ditetapkan.

    “Mungkin karena di bawah juga yang lambat menggeser. Ada angka-angka yang sudah ditetapkan oleh Bappeda, misalnya dinas harus menggeser atau mengurangi dari sekian ke sekian, tapi lama tidak digeser. Itu yang membuat proses menjadi lambat,” katanya.

    Mahyunadi berharap proses pergeseran anggaran dapat diselesaikan dalam pekan ini, sehingga pada bulan berikutnya kegiatan pembangunan sudah mulai berjalan.

    “Kalau bisa dalam minggu ini selesai pergeseran, sehingga bulan depan kegiatan-kegiatan pembangunan kita sudah bisa mulai berjalan,” tegasnya.

    Selain itu, Mahyunadi meminta seluruh kepala perangkat daerah segera mengambil langkah percepatan pelaksanaan kegiatan, termasuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta penyelesaian administrasi.

    Ia menekankan seluruh persiapan pengadaan harus diselesaikan agar kegiatan dapat langsung dilaksanakan setelah proses administrasi rampung.

    “Percepatan proses pengadaan barang dan jasa harus disiapkan semuanya, sehingga nanti begitu selesai semuanya sudah bisa segera dilaksanakan,” jelasnya.

    Mahyunadi juga mengingatkan agar keterlambatan pelaksanaan kegiatan tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Setiap perangkat daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja lebih cepat, lebih tepat dan lebih terukur dalam mencapai target pembangunan daerah,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Realisasi APBD Kutim Masih 13,26 Persen, Wabup Minta Pergeseran Dipercepat

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    13 Mei 2026 pukul 19:37 WITA

    Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi menyoroti rendahnya realisasi anggaran daerah hingga April 2026 yang baru mencapai 13,26 persen. 

    Ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pergeseran anggaran dan pengadaan agar pembangunan tidak kembali terlambat.

    Mahyunadi menyampaikan, berdasarkan evaluasi melalui aplikasi Etam Kinerja, realisasi keuangan Pemkab Kutim hingga April 2026 baru mencapai Rp760,9 miliar atau sebesar 13,26 persen.

    Sementara realisasi fisik baru mencapai 14,70 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari target rencana anggaran kas dan target fisik perangkat daerah yang seharusnya mencapai 46,23 persen pada April ini.

    “Harusnya kalau dalam keadaan normal ini bisa mencapai rencana anggaran kas. Tapi ini keadaan tidak normal,” ujar Mahyunadi.

    Ia menilai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus lebih agresif dalam mempercepat proses pergeseran anggaran agar pelaksanaan kegiatan tidak terus mengalami keterlambatan.

    Menurutnya, lambatnya proses pergeseran juga karena perangkat daerah belum segera menyesuaikan anggaran sesuai arahan yang telah ditetapkan.

    “Mungkin karena di bawah juga yang lambat menggeser. Ada angka-angka yang sudah ditetapkan oleh Bappeda, misalnya dinas harus menggeser atau mengurangi dari sekian ke sekian, tapi lama tidak digeser. Itu yang membuat proses menjadi lambat,” katanya.

    Mahyunadi berharap proses pergeseran anggaran dapat diselesaikan dalam pekan ini, sehingga pada bulan berikutnya kegiatan pembangunan sudah mulai berjalan.

    “Kalau bisa dalam minggu ini selesai pergeseran, sehingga bulan depan kegiatan-kegiatan pembangunan kita sudah bisa mulai berjalan,” tegasnya.

    Selain itu, Mahyunadi meminta seluruh kepala perangkat daerah segera mengambil langkah percepatan pelaksanaan kegiatan, termasuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta penyelesaian administrasi.

    Ia menekankan seluruh persiapan pengadaan harus diselesaikan agar kegiatan dapat langsung dilaksanakan setelah proses administrasi rampung.

    “Percepatan proses pengadaan barang dan jasa harus disiapkan semuanya, sehingga nanti begitu selesai semuanya sudah bisa segera dilaksanakan,” jelasnya.

    Mahyunadi juga mengingatkan agar keterlambatan pelaksanaan kegiatan tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Setiap perangkat daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja lebih cepat, lebih tepat dan lebih terukur dalam mencapai target pembangunan daerah,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)