Seputar Kaltim

    Realisasi APBD Kaltim Capai 82 Persen, Target 90 Persen Diyakini Tercapai

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    18 Desember 2024 pukul 14:19 WITA

    Samarinda - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim) hingga 15 Desember 2024 telah mencapai 82 persen. 

    Angka ini masih berada di bawah capaian tahun lalu yang mencapai 93 persen. 

    Namun, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, optimistis target 90 persen pada akhir tahun dapat tercapai.

    "Kita masih upayakan dan optimalkan hingga 31 Desember, sekarang sudah 82 persen. Tahun lalu kita hingga tutup buku sampai 93 persen, mudah-mudahan tahun ini juga demikian," ujar Sri Wahyuni saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/12/2024).

    Ia juga mendorong dengan adanya penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang lebih cepat agar kegiatan dapat terlaksana dengan segera di awal tahun 2025.

    Hal ini diharapkan dapat meminimalisir keterlambatan penyerapan anggaran pada tahun 2025.

    "Dengan adanya penyerahan DIPA ini, administrasi bisa berjalan sehingga kegiatan bisa segera dilaksanakan," tukasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Realisasi APBD Kaltim Capai 82 Persen, Target 90 Persen Diyakini Tercapai

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    18 Desember 2024 pukul 14:19 WITA

    Samarinda - Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim) hingga 15 Desember 2024 telah mencapai 82 persen. 

    Angka ini masih berada di bawah capaian tahun lalu yang mencapai 93 persen. 

    Namun, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, optimistis target 90 persen pada akhir tahun dapat tercapai.

    "Kita masih upayakan dan optimalkan hingga 31 Desember, sekarang sudah 82 persen. Tahun lalu kita hingga tutup buku sampai 93 persen, mudah-mudahan tahun ini juga demikian," ujar Sri Wahyuni saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/12/2024).

    Ia juga mendorong dengan adanya penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang lebih cepat agar kegiatan dapat terlaksana dengan segera di awal tahun 2025.

    Hal ini diharapkan dapat meminimalisir keterlambatan penyerapan anggaran pada tahun 2025.

    "Dengan adanya penyerahan DIPA ini, administrasi bisa berjalan sehingga kegiatan bisa segera dilaksanakan," tukasnya.

    (Sf/Rs)