Seputar Kaltim

    RDP Komisi ll dengan Disbun Dorong Pembebasan Lahan dan TBS di Berau Lebih Maksimal Dilakukan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    09 Januari 2025 pukul 18:35 WITA

    Komisi II DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan (Disbun) dilaksanakan di Gedung Kantor DPRD Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Komisi II DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan (Disbun) untuk membahas persoalan yang masih belum menemukan solusi di dunia pertanian, RDP ini dilaksanakan di Gedung Kantor DPRD Berau, Rabu, (08/01/2025).

    Dalam hal ini, Komisi II DPRD Kabupaten Berau meminta penjelasan dari Disbun mengenai kondisi di lapangan terkait sektor perkebunan seperti, lahan pertanian, harga tandan buah sawit (TBS) dan perizinan yang menyangkut kerja sama dengan pihak terkait.

    Ketua Komisi II DPRD Berau Rudi Parasian Mangunsong yang diwakilkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau Agus Uriansyah, menyampaikan, pada rapat tersebut telah memperoleh keterangan bahwa masih banyak masalah-masalah yang belum terselesaikan di masyarakat berdasarkan laporan Disbun Berau.

    "Contohnya banyak warga yang tidak memiliki sertifikat lahan, banyak juga perusahaan yang masih bermasalah lokal atau pribadi, sehingga itu menjadi perhatian kita," ucap Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau Agus Uriansyah.

    Ia juga menjelaskan, ada persoalan terkait dengan pembebasan lahan yang masih mengalami sengketa perorangan ataupun dengan pihak perusahaan.

    "Nah ini salah satu dilema yang tentunya kami sebagai komisi dua yang harus bisa masuk dan berperan untuk membantu dalam permasalahan-permasalahan," ungkapnya.

    Dirinya menyampaikan, ada beberapa laporan yang didapat, bahwa masih ada ketidaksinkronan harga yang di terapkan kepada petani sawit dari pengepul. 

    Selain itu, menurutnya bahwa masalah ini sangat serius dan memerlukan perhatian segera. Oleh karena itu, Komisi II DPRD Berau berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menindaklanjuti masalah yang ada.

    "Karena kami juga tidak bisa berdiam diri, ini sudah menyangkut masalah hidup orang banyak, jika saja para petani itu tidak dapat menjual hasil kebunnya ke perusahaan kan itu sebuah masalah. Nah bagaimana disitu ada permainan-permainan dan sebagainya, itu harus tidak ada,"  tuturnya.

    Agus pun menegaskan bahwa Komisi II DPRD Berau berkomitmen untuk terus memantau dan mencari solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat baik itu petani dan sebagainya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    RDP Komisi ll dengan Disbun Dorong Pembebasan Lahan dan TBS di Berau Lebih Maksimal Dilakukan

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    09 Januari 2025 pukul 18:35 WITA

    Komisi II DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan (Disbun) dilaksanakan di Gedung Kantor DPRD Berau. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Komisi II DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan (Disbun) untuk membahas persoalan yang masih belum menemukan solusi di dunia pertanian, RDP ini dilaksanakan di Gedung Kantor DPRD Berau, Rabu, (08/01/2025).

    Dalam hal ini, Komisi II DPRD Kabupaten Berau meminta penjelasan dari Disbun mengenai kondisi di lapangan terkait sektor perkebunan seperti, lahan pertanian, harga tandan buah sawit (TBS) dan perizinan yang menyangkut kerja sama dengan pihak terkait.

    Ketua Komisi II DPRD Berau Rudi Parasian Mangunsong yang diwakilkan oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau Agus Uriansyah, menyampaikan, pada rapat tersebut telah memperoleh keterangan bahwa masih banyak masalah-masalah yang belum terselesaikan di masyarakat berdasarkan laporan Disbun Berau.

    "Contohnya banyak warga yang tidak memiliki sertifikat lahan, banyak juga perusahaan yang masih bermasalah lokal atau pribadi, sehingga itu menjadi perhatian kita," ucap Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau Agus Uriansyah.

    Ia juga menjelaskan, ada persoalan terkait dengan pembebasan lahan yang masih mengalami sengketa perorangan ataupun dengan pihak perusahaan.

    "Nah ini salah satu dilema yang tentunya kami sebagai komisi dua yang harus bisa masuk dan berperan untuk membantu dalam permasalahan-permasalahan," ungkapnya.

    Dirinya menyampaikan, ada beberapa laporan yang didapat, bahwa masih ada ketidaksinkronan harga yang di terapkan kepada petani sawit dari pengepul. 

    Selain itu, menurutnya bahwa masalah ini sangat serius dan memerlukan perhatian segera. Oleh karena itu, Komisi II DPRD Berau berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menindaklanjuti masalah yang ada.

    "Karena kami juga tidak bisa berdiam diri, ini sudah menyangkut masalah hidup orang banyak, jika saja para petani itu tidak dapat menjual hasil kebunnya ke perusahaan kan itu sebuah masalah. Nah bagaimana disitu ada permainan-permainan dan sebagainya, itu harus tidak ada,"  tuturnya.

    Agus pun menegaskan bahwa Komisi II DPRD Berau berkomitmen untuk terus memantau dan mencari solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat baik itu petani dan sebagainya.

    (Sf/Rs)