Seputar Kaltim

    RBI di Kutim, Langkah Nyata Lindungi Perempuan dan Anak dari Tingkat Desa

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Fasilitator Nasional dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Dermawan. dalam sesi pemaparan pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah, Senin (26/5/2025). (foto:Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk membentuk desa dan kelurahan yang ramah terhadap perempuan dan anak. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi yang berkualitas demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

    Fasilitator Nasional dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Dermawan, menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga hak-hak perempuan dan anak. Hal ini ia sampaikan dalam sesi pemaparan pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah, Senin (26/5/2025).

    “Ini bukan hanya amanah dari konstitusi, tapi juga amanah dari Tuhan. Sayangnya, pelaksanaannya sering kita lupakan,” kata Dermawan.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk memperkuat upaya tersebut, KPPPA meluncurkan gerakan Ruang Bersama Indonesia (RBI). RBI merupakan program kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat yang fokus pada isu-isu perempuan dan anak. Program ini mengedepankan kearifan lokal dan dilaksanakan secara terpadu serta berkelanjutan.

    “Pemerintah desa punya peran penting dalam mencetak manusia Indonesia yang unggul. Perempuan dan anak adalah kunci kemajuan bangsa,” tambahnya.

    Presiden RI periode 2019–2024 juga telah memberikan lima arahan strategis untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, yaitu:

    1. Meningkatkan peran perempuan dalam kewirausahaan,
    2. Memperkuat peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak,
    3. Menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,
    4. Mengurangi jumlah anak yang bekerja,
    5. Mencegah terjadinya perkawinan anak.

    Melalui program ini, Dermawan berharap semua pihak dapat bekerja sama menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan mendukung hak-hak perempuan dan anak. Tanpa kebersamaan dan kolaborasi, cita-cita Indonesia Emas 2045 bisa sulit tercapai.

    "Kalau kita tidak serius dan tidak dikerjakan sama-sama secara sinergitas dan kolaboratif. Saya juga enggak bisa bayangkan 2045 seperti apa,"jelasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    RBI di Kutim, Langkah Nyata Lindungi Perempuan dan Anak dari Tingkat Desa

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Fasilitator Nasional dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Dermawan. dalam sesi pemaparan pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah, Senin (26/5/2025). (foto:Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk membentuk desa dan kelurahan yang ramah terhadap perempuan dan anak. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan generasi yang berkualitas demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

    Fasilitator Nasional dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Dermawan, menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga hak-hak perempuan dan anak. Hal ini ia sampaikan dalam sesi pemaparan pada kegiatan Rapat Koordinasi Daerah, Senin (26/5/2025).

    “Ini bukan hanya amanah dari konstitusi, tapi juga amanah dari Tuhan. Sayangnya, pelaksanaannya sering kita lupakan,” kata Dermawan.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk memperkuat upaya tersebut, KPPPA meluncurkan gerakan Ruang Bersama Indonesia (RBI). RBI merupakan program kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat yang fokus pada isu-isu perempuan dan anak. Program ini mengedepankan kearifan lokal dan dilaksanakan secara terpadu serta berkelanjutan.

    “Pemerintah desa punya peran penting dalam mencetak manusia Indonesia yang unggul. Perempuan dan anak adalah kunci kemajuan bangsa,” tambahnya.

    Presiden RI periode 2019–2024 juga telah memberikan lima arahan strategis untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, yaitu:

    1. Meningkatkan peran perempuan dalam kewirausahaan,
    2. Memperkuat peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak,
    3. Menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,
    4. Mengurangi jumlah anak yang bekerja,
    5. Mencegah terjadinya perkawinan anak.

    Melalui program ini, Dermawan berharap semua pihak dapat bekerja sama menciptakan lingkungan yang lebih aman, adil, dan mendukung hak-hak perempuan dan anak. Tanpa kebersamaan dan kolaborasi, cita-cita Indonesia Emas 2045 bisa sulit tercapai.

    "Kalau kita tidak serius dan tidak dikerjakan sama-sama secara sinergitas dan kolaboratif. Saya juga enggak bisa bayangkan 2045 seperti apa,"jelasnya.

    (Sf/Rs)