Cari disini...
Seputar Kaltim
Aparat penegak hukum lakukan pemeriksaan dan tes urine pengunjung dan karyawan Tempat Hiburan Malam dalam mencegah peredaran narkoba. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Balikpapan, Ditresnarkoba Polda Kaltim menggelar razia mendadak ke dua lokasi tempat hiburan malam (THM), Rabu (13/11/2024) malam.
Razia dipimpin Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Temmy Toni dengan melibatkan Samapta, Brimob, Propam, Biddokes, Itwasda, Bidhumas, TNI Pom, dan BNN Kota Balikpapan.
Kompol Temmy mengatakan, selama razia para pengunjung serta karyawan THM dilakukan pemeriksaan ketat dan menjalani tes urine secara acak. Dari hasil tes urine, seorang pria berinisial BG yang bekerja di salah satu THM dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Kini BG diamankan jajaran resnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Temmy kepada media, Kamis (14/11/2024).
Dirinya menerangkan, razia ini bukan hanya sekadar operasi penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
“Ini adalah langkah nyata untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan mereka,” ujarnya.
Dikatakan, razia ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam program Asta Cita, dimana pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama pada 100 hari pertama pemerintahan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Ditresnarkoba Polda Kaltim tidak akan berhenti sampai sini. Tetapi pihaknya berencana memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kaltim.
“Langkah ini bukan hanya untuk memberi efek jera bagi pelaku, tetapi juga untuk melindungi generasi muda kita dari bahaya yang bisa ditimbulkan oleh narkoba. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa peredaran narkoba dapat ditekan hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Aparat penegak hukum lakukan pemeriksaan dan tes urine pengunjung dan karyawan Tempat Hiburan Malam dalam mencegah peredaran narkoba. (Foto: Humas/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Sebagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Balikpapan, Ditresnarkoba Polda Kaltim menggelar razia mendadak ke dua lokasi tempat hiburan malam (THM), Rabu (13/11/2024) malam.
Razia dipimpin Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Temmy Toni dengan melibatkan Samapta, Brimob, Propam, Biddokes, Itwasda, Bidhumas, TNI Pom, dan BNN Kota Balikpapan.
Kompol Temmy mengatakan, selama razia para pengunjung serta karyawan THM dilakukan pemeriksaan ketat dan menjalani tes urine secara acak. Dari hasil tes urine, seorang pria berinisial BG yang bekerja di salah satu THM dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Kini BG diamankan jajaran resnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Temmy kepada media, Kamis (14/11/2024).
Dirinya menerangkan, razia ini bukan hanya sekadar operasi penegakan hukum, tetapi juga upaya untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
“Ini adalah langkah nyata untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan mereka,” ujarnya.
Dikatakan, razia ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam program Asta Cita, dimana pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama pada 100 hari pertama pemerintahan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Ditresnarkoba Polda Kaltim tidak akan berhenti sampai sini. Tetapi pihaknya berencana memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kaltim.
“Langkah ini bukan hanya untuk memberi efek jera bagi pelaku, tetapi juga untuk melindungi generasi muda kita dari bahaya yang bisa ditimbulkan oleh narkoba. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa peredaran narkoba dapat ditekan hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
(Sf/Rs)